Lokakarya Pedoman Advokasi, Langkah PP IPM Menangani Bullying dan Kekerasan Seksual
- account_circle Sayida
- calendar_month Jum, 9 Jan 2026

menalar.id,. – Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PP IPM) menyelenggarakan Lokakarya Buku Panduan Harmoni Perubahan: Pedoman Advokasi untuk Bullying dan Kekerasan Seksual bagi Pelajar, pada Jumat–Sabtu, (9-10/1/2026) di Gedung Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jakarta Pusat.
Lokakarya ini menjadi bagian dari komitmen PP IPM dalam memperkuat perlindungan pelajar serta mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan. Lokakarya ini diikuti oleh perwakilan pelajar, pendidik, dan aktivis pendidikan dari berbagai daerah.
Turut hadir Staf Khusus Menteri Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kemendikdasmen RI) Rita Pranawita. Dalam paparannya, Rita menekankan pentingnya sinergi antara kebijakan pendidikan nasional dan gerakan advokasi di tingkat pelajar untuk mencegah bullying dan kekerasan seksual sejak dini.
“Upaya pencegahan bullying dan kekerasan seksual tidak bisa hanya dibebankan pada sekolah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif peserta didik sebagai subjek perubahan. Panduan advokasi ini menjadi langkah strategis untuk membekali pelajar dengan pemahaman, keberanian, dan mekanisme perlindungan yang jelas,” ujar Rita.
Dalam pemaparannya, Rita menyampaikan bahwa upaya pencegahan kekerasan di satuan pendidikan harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan. Ia menilai pedoman advokasi yang dirumuskan PP IPM sejalan dengan semangat kebijakan nasional yang menempatkan keselamatan dan kesejahteraan peserta didik sebagai prioritas utama.
“Pedoman ini penting agar pelajar memahami hak-haknya, mengetahui mekanisme pelaporan, dan memiliki keberanian untuk melakukan advokasi secara aman dan bertanggung jawab,” kata Rita. Ia juga menekankan pentingnya membangun budaya sekolah yang berpihak pada korban dan menolak segala bentuk kekerasan.
Selain Rita Pranawita, lokakarya ini juga menghadirkan M. Izzul Muslimin (Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah), Riandy Prawita (Ketua Umum PP IPM), Fajri Syahidnillah (Ketua PP IPM Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik), serta Sakinah Fitrah Rahmah (Ketua Pelaksana Lokakarya).
Ketua Umum PP IPM Riandy Prawita, menyampaikan bahwa buku pedoman advokasi ini diharapkan menjadi acuan praktis bagi pelajar IPM dan sekolah-sekolah dalam menangani serta mencegah kasus bullying dan kekerasan seksual secara sistematis dan berperspektif korban.
Melalui lokakarya ini, PP IPM berharap lahirnya kader pelajar yang tidak hanya sadar akan bahaya kekerasan, tetapi juga mampu melakukan advokasi, pendampingan, dan pencegahan secara berkelanjutan diLokakarya ini menjadi bagian dari komitmen PP IPM dalam memperkuat perlindungan pelajar serta mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan lingkungan pendidikan.
Penulis Sayida
Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum
