Polisi Temukan Bekas Gergaji di Kayu Pasca Banjir Aceh
- account_circle Nazula Destiyana
- calendar_month Jum, 5 Des 2025

menalar.id., – Polisi membeberkan sejumlah perkembangan baru dalam kasus kayu gelondongan yang terseret banjir di Aceh dan Sumatra. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penyidik sudah menemukan indikasi penting, berupa bekas gergaji pada beberapa kayu tersebut.
Ia menyampaikan bahwa temuan inilah yang akan menjadi titik utama penyelidikan lanjutan. Menurut Sigit, aparat di lapangan sudah bergerak cepat.
Petugas langsung menyusuri aliran sungai dari bagian hulu sampai hilir untuk menelusuri sumber kayu-kayu itu. Ia menyampaikan perkembangan awal tersebut dalam konferensi pers, Kamis (4/12/2025).
“Dari temuan tim di lapangan ada berbagai jenis kayu, namun kita dapati ada beberapa yang ada bekas potongan dari chainsaw ya. Itu yang akan kita dalami,” ungkapnya.
Ia melanjutkan bahwa pihaknya akan menyisir sungai bersama instansi terkait.
“Tim sedang turun nanti bersama-sama dengan tim dari kehutanan untuk menyusuri dari daerah aliran sungai yang terdampak sampai dengan kita tarik ke hulu dan hilirnya,” imbuhnya.
Sigit menambahkan, Polri siap melibatkan lebih banyak pihak jika dibutuhkan. Ia menilai penyelidikan gabungan akan membuat proses penelusuran berjalan lebih cepat.
“Beberapa hari ini kita sudah turunkan personel dan kita nanti akan gabung dengan tim dari Kementerian Kehutanan dan bila perlu dengan satgas lain yang bisa bergabung termasuk PKH sehingga kerja tim bisa lebih cepat,” ujarnya.
Respons Tipidter
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri Brigjen Moh Irhamni memastikan proses penyelidikan sudah berjalan. Ia menyebut tim khusus telah terbentuk. Tujuannya untuk menilai ada tidaknya unsur pidana dalam kejadian tersebut.
“Penyelidikan sudah dimulai, tim sudah dibentuk untuk mencari ada pristiwa pidana atau tidak, kalau memang ketemu ya dilanjutkan,” kata Irhamni kepada wartawan.
Irhamni menerangkan, penyelidik melakukan secara menyeluruh. Tim memeriksa seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah terdampak.
Termasuk pihak-pihak yang terindikasi menjalankan aktivitas ilegal. Ia menegaskan bahwa status izin perusahaan menjadi salah satu aspek yang akan diuji.
“Tidak punya izin juga kita sedang verifikasi, sedang lakukan penyelidikan. Sumbernya resmi atau tidak resmi, ada izin atau tidak,” pungkasnya.
Penulis Nazula Destiyana
Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.
