Breaking News

Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti ke Hasto

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Kam, 31 Jul 2025

menalar.id,. – DPR RI menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto mengenai pemberian abolisi kepada terdakwa kasus impor gula, Thomas Trikasih Lembong, akrab dipanggil Tom Lembong serta amnesti untuk terdakwa kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI, Hasto Kristiyanto. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan seluruh fraksi sepakat dengan usulan tersebut dan kini menunggu penerbitan Keputusan Presiden (Keppres).

Dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam, Dasco memaparkan keputusan tersebut.

“Hasil rapat konsultasi tersebut, DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R43/Pres/07/2025 tanggal 30 Juli 2025, atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong,” jelas Dasco.

“Yang kedua adalah pemberian persetujuan atas, dan pertimbangan atas Surat Presiden Nomor 42/Pres/07/2025 tanggal 30 Juli 2025, tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti, termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” tambahnya.

Amnesti merupakan pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu. Sementara itu, abolisi adalah hak kepala negara untuk menghentikan proses hukum yang sedang berjalan terhadap seseorang atau sekelompok orang.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas menyambut baik persetujuan DPR atas usulan pemerintah tersebut.

“Kita bersyukur malam ini pertimbangan dari DPR sudah disepakati fraksi-fraksi. Kita tunggu selanjutnya Keppres yang akan terbit,” ujar Supratman di Gedung DPR.

Ia menegaskan bahwa pemberian abolisi akan menghentikan seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

“Konsekuensinya, kalau yang namanya abolisi, maka semua proses hukum yang sedang berjalan dihentikan,” tegasnya.

Sebelumnya, Prabowo mengajukan abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi impor gula, serta amnesti untuk Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Prabowo telah mengirim surat resmi kepada DPR untuk meminta persetujuan pemberian abolisi kepada Lembong.

Tom Lembong sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula, sementara Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara terkait kasus suap yang melibatkan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • RUU Pilkada Tak Masuk Prolegnas 2026, DPR: ” Fokus UU Pemilu Dulu”

    RUU Pilkada Tak Masuk Prolegnas 2026, DPR: ” Fokus UU Pemilu Dulu”

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi II DPR RI menegaskan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tidak akan pakai skema kodifikasi bersama Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyatakan saat ini DPR hanya memfokuskan pembahasan pada revisi UU Pemilu yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas DPR RI […]

  • Tesla

    Tesla Pasok Baterai dari RI Ternyata, Ini Kata Bahlil!

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Perusahaan mobil listrik asal Amerika Serikat, Tesla ternyata memperoleh salah satu komponen baterai kendaraan listrik (EV) dari Indonesia. Informasi ini diungkapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Menurut Bahlil, pasokan bahan baku baterai itu berasal dari perusahaan asal Tiongkok Huayou, yang beroperasi di Indonesia. Perusahaan tersebut mengekspor prekursor baterai […]

  • Kemnaker Naikkan Upah Minimum, KSPI dan Buruh Menolak Keras

    Kemnaker Naikkan Upah Minimum, KSPI dan Buruh Menolak Keras

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh akan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (24/11/2025). KSPI dan Partai Buruh menolak kenaikan upah minimum 2026 hanya sebesar Rp90 ribu per bulan. KSPI dan Partai Buruh menolak kenaikan upah minimum tersebut yang hanya Rp90 ribu. Pemerintah mengeluarkan angka tersebut melalui […]

  • Ustadz Adi Hidayat Luncurkan Inovasi Padi Terapung "Si Opung"

    Ustadz Adi Hidayat Luncurkan Inovasi Padi Terapung “Si Opung”

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto bersama Ustadz Adi Hidayat memperkenalkan terobosan pertanian “Si Opung“, sebuah sistem budidaya padi terapung yang memungkinkan penanaman di lahan terbatas. Mereka memamerkan inovasi ini dalam acara penandatanganan MoU antara Kementerian Desa PDT dengan Yayasan Quantum Akhyar Institute untuk program Gerakan Indonesia Menanam (Gerina) di Desa Sindanglaya, […]

  • marketplace

    Pemerintah Terapkan PPh 22 di Marketplace, Shopee Tunggu Aturan Resmi

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pemerintah mewajibkan marketplace memungut PPh Pasal 22 untuk setiap transaksi perdagangan online. Saat ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan masih menyusun aturan tersebut. Shopee Indonesia pun belum mengambil langkah lebih lanjut karena masih menunggu regulasi resmi oleh para merchant di e-commerce. Deputy Director of Government Relations Shopee Indonesia Balques Manisang, menegaskan bahwa pihaknya […]

  • Direktur Utama Sritex Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi

    Direktur Utama Sritex Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh Bank BJB dan Bank DKI kepada perusahaan tekstil tersebut. Iwan tiba di Gedung Bundar Kejagung pada Selasa pagi (10/6/2025) pukul 09.30 WIB dengan mengenakan kemeja batik dan jaket […]

expand_less