Breaking News

Korupsi Dana Hibah, Kejari Karimun Tetapkan 4 Tersangka

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Rab, 19 Nov 2025

menalar.id.,Kejaksaan Negeri Karimun menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun 2024. Penetapan ini muncul setelah penyidik menggelar ekspos perkara pada Rabu (19/11/2025).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Karimun Nugraha Adhi Nugroho menyatakan, penyidikan berjalan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Nomor PRIN-02/L.10.12/Fd.2/01/2025 tertanggal 17 Juli 2025. Ia mengatakan penyidik sudah memeriksa 95 saksi dan dua ahli.

Penyidik juga mengamankan sekitar 2.300 barang bukti berupa dokumen dan sejumlah item lain.

“Hingga tahap ekspos, penyidik telah memeriksa 95 saksi, dua ahli, serta mengamankan sekitar 2.300 barang bukti berupa dokumen dan item lainnya,” ucapnya, Rabu (19/11/2025).

Setelah gelar perkara selesai, Kejari Karimun menetapkan empat tersangka, yaitu:

  1. NK yang menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Sekretaris KPU Karimun
  2. AF sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengelolaan Dana Hibah
  3. SY sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu
  4. IJ sebagai Pejabat Pengadaan Barang/Jasa.

Nugraha menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari pemeriksaan dana hibah APBD Kabupaten Karimun 2024 senilai Rp 16,5 miliar yang diterima KPU Karimun. Dari jumlah tersebut, KPU merealisasikan Rp 15.272.374.126. Sisa dana sebesar Rp 1.227.625.874.

Kemudian dikembalikan ke kas daerah, pada (24/3/2025).

Penyidik menemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan dana hibah tersebut. Temuan itu menunjukkan adanya kerugian keuangan negara sekitar Rp 1,5 miliar.

Terduga memakai beberapa modus, seperti belanja fiktif, kegiatan yang tidak dilaksanakan tetapi tetap dibayarkan, penggelembungan anggaran pada belanja sewa dan belanja barang non-operasional, praktik pinjam bendera dalam pengadaan, serta belanja yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Berdasarkan alat bukti yang diperoleh, seluruh tersangka sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi sebelum statusnya dinaikkan menjadi tersangka,” jelasnya.

Pelanggaran Pasal

Penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah oleh UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kejari kemudian menahan keempat tersangka di Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan. Penahanan ini sesuai dengan Pasal 21 Ayat (1) dan Ayat (4) huruf a KUHAP.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Golkar Buka Peluang Setya Novanto Kembali ke Struktur Partai

    Golkar Buka Peluang Setya Novanto Kembali ke Struktur Partai

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Nama mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto (Setnov), kembali ramai diperbincangkan. Wacana kembalinya Setnov ke jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar mencuat setelah pernyataan Wakil Ketua Umum Golkar, Ahmad Doli Kurnia. Doli menegaskan, secara status Setnov hingga kini masih tercatat sebagai kader Golkar. “Pak Novanto itu tidak pernah menyatakan keluar dari […]

  • Di Balik Niat Mulia: Kontroversi Rencana Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia

    Di Balik Niat Mulia: Kontroversi Rencana Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia

    • calendar_month Jum, 11 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Presiden Prabowo menyatakan kesiapan Indonesia evakuasi warga Gaza menampung dengan 1.000 warga sebagai tahap awal, termasuk korban luka, anak yatim, dan pelajar dengan syarat. Pemerintah Indonesia meningkatkan upaya diplomatik dan kemanusiaan di Timur Tengah, khususnya menyikapi situasi terkini di Palestina. Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kenegaraan ke Turki, PEA, Mesir, Qatar, dan Yordania […]

  • Khawatirkan Premanisme, Ormas Adat Tarakan Aksi Tolak GRIB Jaya

    Khawatirkan Premanisme, Ormas Adat Tarakan Aksi Tolak GRIB Jaya

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Organisasi masyarakat (Ormas) adat lokal Kota Tarakan, Kalimantan Utara, menolak keras kehadiran Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya yang diduga membawa aroma premanisme. Aliansi ormas adat setempat akan menggelar aksi damai pada Sabtu (17/5/2025), untuk menyampaikan aspirasi mereka. Peserta aksi akan berkumpul di Balai Adat Keramat pukul 09.00 WITA, kemudian bergerak menuju […]

  • Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati Revisi Undang-Undang (RUU) Polri tetap memberikan ruang bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan di luar institusinya.

    RUU Polri Kembali Dibahas! Polri Aktif Bebas Menjabat Di Manapun

    • calendar_month Sen, 8 Jun 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati Revisi Undang-Undang (RUU) Polri tetap memberikan ruang bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan di luar institusinya. Anggota Polri dapat mengisi posisi tersebut atas permintaan kementerian atau lembaga yang membutuhkan keahlian tertentu maupun melalui penugasan langsung dari Presiden. Ketentuan ini tercantum dalam usulan Pasal 28A ayat […]

  • Inspektur Jenderal (Irjen) Helfi Assegaf Kapolda Lampung memeriksa sejumlah kayu yang terbawa arus hingga ke pantai Kabupaten Pesisir Barat.

    Kayu Berbarcode Kemenhut Terdampar di Pesisir Barat, Ada Apa?

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Inspektur Jenderal (Irjen) Helfi Assegaf Kapolda Lampung memeriksa sejumlah kayu yang terbawa arus hingga ke pantai Kabupaten Pesisir Barat. Adapun terdapat temuan nomor dan barcode pada kayu-kayu tersebut. Bahkan, sejumlah kayu lengkap dengan stiker barcode kuning dengan kop ‘Kementerian Kehutanan Republik Indonesia’ dan nama perusahaan “PT Minas Pagai Lumber”. Kendati, stiker tersebut terncantum […]

  • Pemkab Bogor Rencanakan Pembangunan Pusat Rehabilitasi Khusus PSK

    Pemkab Bogor Rencanakan Pembangunan Pusat Rehabilitasi Khusus PSK

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pemerintah Kabupaten Bogor berencana membangun tempat rehabilitasi khusus bagi pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring razia. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Farid Maruf, telah mengusulkan rencana tersebut kepada Bupati Bogor dengan target pembangunan selesai pada 2026. “Tahun depan (2026) kami pengennya sudah punya, karena kalau razia (sebelumnya) kami enggak punya fasilitas, kami kirim […]

expand_less