Breaking News

Komnas HAM Kritik Wacana Restorative Justice untuk Kasus HAM Berat

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Sen, 22 Sep 2025

menalar.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan bahwa kasus pelanggaran HAM berat tidak boleh diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice. Hal ini disampaikan Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (22/9/2025).

“Restorative justice tidak boleh digunakan untuk kasus pelanggaran HAM berat karena ini akan berisiko melahirkan adanya impunitas,” ujar Anis.

Keadilan restoratif sendiri adalah penyelesaian perkara pidana dengan mediasi antara pelaku maupun keluarganya dengan korban atau keluarganya. Dalam draf revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), beberapa tindak pidana yang dikecualikan dari mekanisme ini antara lain terorisme, korupsi, kejahatan terhadap keamanan negara, tindak pidana dengan ancaman di atas lima tahun penjara, serta kekerasan seksual.

Perlu Dicantumkan Jelas di KUHAP

Anis menekankan, revisi KUHAP perlu mempertegas larangan restorative justice untuk kasus pelanggaran HAM berat. Menurutnya, hal ini bisa dicantumkan langsung dalam pasal maupun ayat di RUU KUHAP.

“Karena terkait dengan pelanggaran HAM berat itu kan sama sekali tidak mengenal restorative justice, untuk memastikan tidak ada impunitas,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan mekanisme restorative justice. Mekanisme ini bisa saja dijadikan jalan pintas dalam kasus yang melibatkan korporasi, misalnya sengketa agraria antara perusahaan dengan warga.

Selain itu, Anis menilai aturan teknis pelaksanaan restorative justice juga belum jelas. Ia menegaskan perlu ada Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur lebih detail soal mekanisme ini agar tidak disalahgunakan di lapangan.

Menurut DPR

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Sudirta, menilai restorative justice bisa diterapkan selama ada aturan dan pengawasan yang jelas.

“Bagus untuk mengurangi beban penjara, tapi harus terukur dan tidak bisa dipakai sembarangan. Harus ada aturan, aparat, dan budaya hukum yang mendukung,” ujar Wayan, dikutip dari Gesuri.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR lainnya, Bob Hasan, menekankan bahwa pembahasan RUU KUHAP perlu dipercepat dan mekanisme restorative justice harus mengikuti semangat KUHP yang baru.

“RUU KUHAP ini penting untuk segera dibahas agar ketika KUHP baru berlaku pada 2026, sistem hukum acara pidananya juga sudah siap,” kata Bob Hasan

Masukan dari Pengadilan

Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Amin Sutikno, juga memberi catatan dalam pembahasan ini. Menurutnya, pengaturan restorative justice dalam RUU KUHAP masih terlalu sempit karena hanya menekankan syarat adanya korban langsung dan kesepakatan antara korban dengan pelaku.

“Padahal ada tindak pidana yang disebut victimless crime, atau pelanggaran umum yang tidak punya korban langsung. Kalau terlalu dibatasi, justru akan mengurangi efektivitas restorative justice,” ujar Amin seperti dikutip dari situs Mahkamah Agung.

Revisi KUHAP Masuk Prolegnas

Revisi KUHAP yang sedang dibahas DPR nantinya akan menggantikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. UU ini sudah berlaku lebih dari 40 tahun.

RUU KUHAP sendiri merupakan inisiatif DPR dan telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025, serta kembali dijadwalkan masuk Prolegnas 2026.

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemlu: 300 WNI di Malaysia Berhasil Pulang

    Kemlu: 300 WNI di Malaysia Berhasil Pulang Lewat Laut

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) pulangkan 300 pekerja imigran Warga Negeri Indonesia (WNI) kelompok rentan dari Johor Bahru, Malaysia. Ratusan pekerja tersebut pulang melalui jalur laut lewat Pelabuhan Ferry Batam Center, Kepulauan Riau. “Sebanyak 300 (tiga ratus) WNI/PMI kelompok rentan berhasil dipulangkan dari Depot Tahanan Imigresen/Detensi Imigrasi di wilayah Johor Bahru, Malaysia melalui jalur […]

  • Politikus PKS Soroti Potensi Konflik Kepentingan Fadil di MIND ID

    Politikus PKS Soroti Potensi Konflik Kepentingan Fadil di MIND ID

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, menyoroti potensi risiko dari pengangkatan perwira Polri sebagai komisaris di BUMN tambang Mining Industry Indonesia (MIND ID). Berdasarkan laman resmi MIND ID, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri Komisaris Jenderal Fadil Imran saat ini menjabat sebagai komisaris. Menurut Nasir, polisi aktif seharusnya menjaga profesionalitas “Anggota polisi harus fokus […]

  • Lantik Fokusmaker Sulsel, Ketua DPP Golkar Bidang Pemuda Targetkan 2 Juta Pemuda

    Lantik Fokusmaker Sulsel, Ketua DPP Golkar Bidang Pemuda Targetkan 2 Juta Pemuda

    • calendar_month Kam, 20 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pelantikan Badan Koordinasi Daerah (Bakorda) Forum Komunikasi Studi Mahasiswa Kekaryaan (Fokusmaker) Sulawesi Selatan untuk periode 2025-2028 dilaksanakan di Hotel D Maleo, Makassar. Acara ini dihadiri oleh Ketua DPP Bidang Pemuda Partai Golkar, Muh. Said Aldi Al Idrus, Sekjen Bakornas Fokusmaker A Dedy Ansari, Plt Ketua Depidar Soksi Sulsel Andi Patarai Amir, serta perwakilan […]

  • pramono

    Pramono: Banyak Murid SMAN 72 Berniat Pindah Pasca Ledakan

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menuturkan sejumlah murid ingin pindah dari SMAN 72 Jakarta akibat insiden ledakan, pada Jumat (7/11/2025). Hal ini terjadi karena para murid mengalami trauma pasca kejadian. “Dampaknya juga di luar dugaan saya, banyak siswa yang kemudian minta pindah sekolah,” katanya, Minggu (16/11/2025). Sebelumnya, Pramono telah mendiskusikan persoalan ini dengan […]

  • Megawati Tegaskan Kader PDIP Harus Solid Dukung Pemerintahan Prabowo

    Megawati Tegaskan Kader PDIP Harus Solid Dukung Pemerintahan Prabowo

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri memerintahkan seluruh kader partai di semua tingkatan untuk mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyampaikan pesan tersebut usai pertemuan di Bali, Kamis (31/7/2025). Menurut Deddy, Megawati menekankan pentingnya dukungan terhadap pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional. “Ibu menegaskan bahwa kita mendukung pemerintah, dalam arti mendukung […]

  • air india

    Kecelakaan Boeing 787 Air India: Bertambah Menjadi 279 Korban Jiwa

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Kepolisian India melaporkan korban dari kecelakaan Air India meningkat menjadi 279 orang, Sabtu (14/6/2025). Menurut AFP, sumber yang enggan disebutkan namanya itu menyebut jumlah korban naik dari laporan sebelumnya, yakni 265 orang. Kenaikan angka korban menjadikan insiden ini sebagai kecelakaan pesawat paling mematikan di abad ke-21. Pesawat Air India jatuh di wilayah Meghaninagar, […]

expand_less