Breaking News

PT Gag Raja Ampat Balik Beroperasi, Masyarakat Indonesia Dikhianati

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Jum, 12 Sep 2025

menalar.id – Aktivitas tambang di raja ampat oleh beberapa perusahaan telah menjadi buah bibir publik beberapa bulan terakhir. Izin beberapa perusahaan tersebut ada yang telah dicabut, namun ada pula yang diberhentikan sementara.

Kini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengizinkan kembali operasi PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya. Menurut Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno, izin tersebut diberikan setelah melalui evakuasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Tri menambahkan, penilaian PROPER Hijau yang diraih perusahaan turut menjadi salah satu pertimbangan penting.

“Kan secara PROPER dia dapat hijau. Hijau itu artinya, kalau PROPER itu kan ada hitam, merah, biru, hijau, emas. Hijau itu artinya dia sudah comply semua terhadap tata kelola lingkungan plus dia untuk pemberdayaan masyarakatnya ada,” ungkap Tri di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (9/9/2025) dikutip CNBC.

Pemilik PT Gag Nikel

PT Gag Nikel sendiri merupakan anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam), yaitu pemegang Kontrak Karya (KK) di Pulau Gag. Izin operasi produksi tambang sudah diterbitkan sejak 2017 oleh Ditjen Minerba ESDM.

Awalnya, perusahaan ini dikuasai mayoritas oleh Asia Pacific Nickel Pty Ltd (APN Pty Ltd) sebesar 75% dan PT Antam Tbk sebesar 25%. Namun sejak 2008, Antam mengakuisisi seluruh saham APN Pty Ltd, sehingga kepemilikan PT Gag Nikel sepenuhnya berada di bawah Antam.

Perusahaan memegang Kontrak Karya Generasi VII No. B53/Pres/I/1998 yang Presiden RI tandatangani pada 19 Januari 1998. Saat ini, PT Gag Nikel mengelola wilayah tambang seluas 13.136 hektare dengan izin operasi produksi berlaku sejak 30 November 2017 hingga 30 November 2047.

Respons Greenpeace

Meski demikian, Greenpeace Indonesia menilai langkah pemerintah sebagai bentuk pengabaian terhadap ekosistem laut Raja Ampat, yang dikenal sebagai habitat bagi 75% spesies terumbu karang dunia. Bersama masyarakat lokal, Greenpeace Indonesia menegaskan komitmennya untuk menolak segala bentuk aktivitas tambang di kawasan tersebut, (9/9).

Mereka mendesak pemerintah segera mencabut izin operasi PT Gag Nikel sekaligus menghentikan seluruh rencana penambangan nikel dan pembangunan smelter di Sorong maupun Raja Ampat. Greenpeace juga menggugat pemerintah Indonesia atas pelanggaran Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

“Tak ada nikel yang sepadan dengan hancurnya ekosistem Raja Ampat yang disebut-sebut sebagai surga terakhir di Bumi ini,” pungkas Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Arie Rompas.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Simbol Protes Jelang Kemerdekaan, Warga Pasang Bendera One Piece

    Simbol Protes Jelang Kemerdekaan, Warga Pasang Bendera One Piece

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, tak semua warga menyambutnya dengan semangat yang sama. Di Kebayoran, Jakarta Selatan, Riki Hidayat (31 tahun) justru memilih tidak mengibarkan bendera merah putih seperti biasanya. “Sudah tiga tahun ini saya pasang bendera setengah tiang setiap 17 Agustus. Itu tanda berkabung, soalnya pemerintah kita semakin jauh dari […]

  • Tanggapan Gubernur Jawa Barat Soal Kenaikan PBB di Cirebon yang Capai 1.000 Persen

    Tanggapan Gubernur Jawa Barat Soal Kenaikan PBB di Cirebon yang Capai 1.000 Persen

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan akan meninjau kembali kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Cirebon yang disebut mencapai 1.000 persen. “Kita sudah bertemu dengan Wali Kota Cirebon. Menyangkut yang ramai di media sosial hari ini, kenaikan PBB Kota Cirebon seribu persen,” ujar Dedi pada Kamis (14/8/2025). Wali Kota Cirebon […]

  • UU TNI Jadi Dalih? Polisi dan Aparat Jadi Ujung Tombak Pembungkaman Jurnalis

    UU TNI Jadi Dalih? Polisi dan Aparat Jadi Ujung Tombak Pembungkaman Jurnalis

    • calendar_month Sab, 29 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mengecam keras tren peningkatan kekerasan dan intimidasi terhadap perusahaan media dan jurnalis di Indonesia dalam dua pekan terakhir. AMSI mengkhawatirkan kebebasan berekspresi dan demokrasi akan semakin terancam jika pemerintah tidak segera mengungkap pelaku intimidasi terhadap pers. AMSI meyakini serangkaian intimidasi, termasuk serangan digital dan kekerasan terhadap jurnalis, telah mencapai […]

  • Bahlil Diteriaki “Penipu”, Demo Tolak Tambang Nikel

    Bahlil Diteriaki “Penipu”, Demo Tolak Tambang Nikel

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Kedatangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadaila ke Sorong, Papua Barat Daya menuai kecaman publik, massa meneriaki Bahlil dengan kalimat ‘Bahlil Penipu!’ Sabtu (7/6/2025). Video tersebut ramai di media sosial diunggah oleh akun @officialinewstv, memperlihatkan massa pengunjuk rasa mendatangi bandara Domine Eduard Osok (DEO) di Sorong.  Para aktivis penolak tambang nikel […]

  • Polemik Munas, BEM UGM – Undip Keluar dari BEM SI

    Polemik Munas, BEM UGM – Undip Keluar dari BEM SI

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM KM UGM) dan BEM Universitas Diponegoro (Undip) memutuskan mundur dari aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI). Keputusan itu muncul setelah mereka menyatakan kekecewaan terhadap pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XVIII BEM SI Kerakyatan di Padang, Sumatera Barat. Munas yang berlangsung pada 13/7 hingga 19/7/2025 di Universitas Dharma […]

  • gempa

    Gempa 5,0 Magnitudo Guncang Maluku, BMKG: Tak Picu Tsunami

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Gempa tektonik bermagnitudo 5,0 mengguncang Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku, pada Minggu (22/6/2025) pukul 20.47 WIT. Pusat gempa ini berada di Laut Banda dengan kedalaman 10 km di bawah permukaan laut. Stasiun Geofisika Ambon dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)  mencatat sekiranya titik gempa berapa sekitar 23 km barat daya Bula, Seram […]

expand_less