Breaking News

17+8 Tuntutan Desak Pemerintah, Apa Saja Poin Pentingnya?

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Kam, 4 Sep 2025

menalar.id – Demonstrasi terus berlangsung di banyak wilayah Indonesia sejak, (25/8/2025). Berbagai kelompok masyarakat menyuarakan protes, berawal dari isu kenaikan tunjangan DPR hingga ucapan anggota dewan yang dianggap merendahkan rakyat.

Aksi semakin meluas setelah seorang ojek online (ojol) Affan Kurniawan meninggal akibat dilindas oleh kendaraan brimob, pada (28/8). Puncaknya saat jagat maya diramaikan soal aspirasi berjudul “17+8 tuntutan rakyat” yang ditujukan untuk pemerintahan Prabowo-Gibran.

Masyarakat menekankan perlunya perbaikan nyata oleh pemerintah. Berdasarkan pantauan Menalar.id, dokumen berjudul “17+8 tuntutan rakyat: Transparansi. Reformasi. Empati” disusun oleh berbagai influencer seperti, Jerome Polin, Salsa Erwina, Andovi da Lopez, Andhyta F. Utami, Abigail Limuria, dan Fathia Izzati.

Selain itu, poin-poin tuntutan juga dirampung dari aspriasi 211 organisasi masyarakat sipil, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), hingga pernyataan sikap dari Center for Environmental Law & Climate Justice Universitas Indonesia.

Andovi da Lopez membagikan proses penyusunan tuntutan yang telah dirumuskan salam beberapa terakhir bersama lainnya.

“Kami buat satu messages yang tuntutannya bisa didengar semua orang,” kata Andovi di depan Kompleks Parlemen Senayan, pada Senin (1/9).

Isi Tuntutan

Lalu, apa saja isi 17+8 Tuntutan Rakyat yang kini ramai menjadi perbincangan di media sosial? Adapun 17 tuntutan ini hanya diberi batas waktu hingga, (5/9).

Tugas Presiden Prabowo Subianto

1. Menarik TNI dari tugas pengamanan sipil serta memastikan tidak ada praktik kriminalisasi terhadap demonstran.
2. Membentuk Tim Investigasi Independen untuk mengusut kasus kematian Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan korban lainnya akibat kekerasan aparat pada demonstrasi 28–30 Agustus, dengan mandat jelas serta transparan.

Tugas DPR

3. Membatalkan kenaikan gaji/tunjangan anggota dewan, termasuk rencana fasilitas baru seperti tunjangan pensiun.
4. Membuka transparansi anggaran DPR, mulai dari gaji, tunjangan rumah, fasilitas, hingga pos pengeluaran lainnya.
5. Mendorong Badan Kehormatan DPR menindak anggota yang bermasalah, sekaligus meminta KPK melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Tugas Ketua Umum Partai Politik

6. Memberikan sanksi tegas hingga pemecatan bagi kader yang tidak beretika dan menimbulkan kemarahan publik.
7. Menyampaikan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah kondisi krisis.
8. Mengikutsertakan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil.

Tugas Polri

9. Membebaskan seluruh demonstran yang masih ditahan.
10. Menghentikan segala bentuk kekerasan serta mematuhi SOP pengendalian massa.
11. Menangkap dan mengadili secara transparan anggota maupun komandan yang melakukan atau memerintahkan tindak kekerasan dan pelanggaran HAM.

Tugas TNI

12. Segera kembali ke barak dan menghentikan tindakan represif terhadap warga sipil.
13. Menegakkan disiplin internal agar prajurit tidak mengambil alih tugas Polri.
14. Menegaskan komitmen untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

Tugas Kementerian Sektor Ekonomi

15. Menjamin upah layak bagi seluruh pekerja di Indonesia, termasuk guru, tenaga kesehatan, buruh kontrak, dan mitra ojek online.
16. Mengambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal serta memberi perlindungan bagi pekerja kontrak.
17. Membuka dialog dengan serikat buruh terkait solusi upah minimum dan praktik outsourcing.

Tambahan 8 Tuntutan dengan Tenggat 1 Tahun

Selain tuntutan jangka pendek, masyarakat juga menuntut Prabowo untuk melaksanakan agenda reformasi dalam waktu satu tahun:

1. Melakukan bersih-bersih DPR secara menyeluruh.
2. Mereformasi partai politik serta memperkuat pengawasan eksekutif.
3. Menyusun reformasi perpajakan agar lebih adil dan merata.
4. Mengesahkan dan menegakkan UU Perampasan Aset Koruptor.
5. Melakukan reformasi kepemimpinan dan sistem di Polri agar lebih profesional dan humanis.
6. Mengembalikan TNI sepenuhnya ke barak tanpa pengecualian.
7. Memperkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen lainnya.
8. Meninjau ulang kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan agar lebih berpihak pada rakyat.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo Resmikan 55 Proyek EBT Nasional

    Presiden Prabowo Resmikan 55 Proyek EBT Nasional

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id-Presiden Prabowo Subianto meresmikan 55 proyek pembangkit listrik energi baru terbarukan (EBT) di 15 provinsi. Nilai investasinya menembus sekitar Rp25 triliun, Bondowoso, Kamis (26/6/2025). Salah satu dari 55 proyek tersebut, adalah PLTP Ijen Unit 1 di Bondowoso, Jawa Timur. Proyek ini dikelola PT Medco Cahaya Geothermal, anak usaha dari PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC). […]

  • Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terjang Jakarta, 10 Pohon Tumbang dan 1 Korban Jiwa

    Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terjang Jakarta, 10 Pohon Tumbang dan 1 Korban Jiwa

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Hujan deras disertai angin kencang melanda Jakarta pada Kamis siang hingga petang (30/10/2025). Akibatnya, sedikitnya sepuluh pohon tumbang di sejumlah titik ibu kota. Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan cuaca ekstrem itu menimbulkan kerusakan di beberapa lokasi. “Hujan lebat dan angin kencang di Jakarta menyebabkan sejumlah pohon tumbang,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat […]

  • Komnas Perempuan: Lembaga Rujukan Utama dengan Pengaruh yang Terus Meningkat

    Komnas Perempuan: Lembaga Rujukan Utama dengan Pengaruh yang Terus Meningkat

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • account_circle Alfa
    • 0Komentar

    menalar.id – Selama lima tahun terakhir, Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) terus berkembang sebagai lembaga rujukan utama dalam isu penghapusan kekerasan dan perlindungan hak-hak perempuan. Pengaruh lembaga ini juga semakin kuat, terutama dalam advokasi kebijakan terkait kekerasan seksual dan penghapusan aturan diskriminatif. Dalam laporan pertanggungjawaban publik periode 2020-2025, Andy memaparkan tiga indikator utama […]

  • PLN Nusantara Power Tunjuk Ade Armando Jadi Komisaris

    PLN Nusantara Power Tunjuk Ade Armando Jadi Komisaris

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- PT PLN Nusantara Power (PLN NP), anak usaha PLN (Persero), menunjuk Ade Armando sebagai salah satu komisaris baru. Ade membenarkan penunjukan itu dan mengatakan serah terima jabatan berlangsung pada Kamis (3/7/2025). “Benar (jadi komisaris PLN NP), Kamis serah terima jabatan,” keterangan Ade, melansir dari kompas.com, Jumat (4/7/2025). Ade menerangkan latar belakangnya di bidang komunikasi […]

  • Frustasi Tak Ditanggapi Polisi, Korban KDRT di Bekasi Lari ke Damkar

    Frustasi Tak Ditanggapi Polisi, Korban KDRT di Bekasi Lari ke Damkar

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Seorang ibu rumah tangga berinisial D (26) di Bekasi Selatan terpaksa melapor ke petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) setelah laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diajukannya ke kepolisian tidak kunjung mendapat tindak lanjut. Perempuan itu bahkan mengaku sempat berniat bunuh diri akibat frustasi menghadapi proses hukum yang berlarut-larut. D menceritakan bahwa dia telah […]

  • Apa Itu Red Notice Interpol? Memahami Kasus Riza Chalid

    Apa Itu Red Notice Interpol? Memahami Kasus Riza Chalid

    • calendar_month Ming, 1 Feb 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Divisi Hubungan Internasional Polri baru saja mengumumkan Riza Chalid masuk ke dalam Red Notice Interpol. Hal ini menandakan Riza Chalid sebagai buronan internasional. Penetapan ini merupakan upaya penyelesaian atas kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kerja Sama […]

expand_less