Breaking News

DJP Bantah Isu Akan Pajaki Amplop Kondangan

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Rab, 23 Jul 2025

menalar.id,. – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membantah keras isu rencana pemungutan pajak atas amplop kondangan, baik yang diterima secara tunai maupun melalui transfer digital. Bantahan ini muncul menanggapi pernyataan anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam dalam rapat kerja dengan Menteri BUMN.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli Harbani menjelaskan bahwa tidak ada kebijakan baru terkait hal tersebut.

“Kami perlu meluruskan bahwa tidak ada kebijakan baru dari DJP maupun pemerintah yang secara khusus akan memungut pajak dari amplop hajatan atau kondangan,” tegas Rosmauli kepada Tirto.

Prinsip Perpajakan yang Berlaku

Rosmauli menjelaskan bahwa meskipun secara prinsip setiap tambahan kemampuan ekonomis bisa menjadi objek pajak, termasuk hadiah uang, namun penerapannya memiliki pengecualian.

“Jika pemberian bersifat pribadi, tidak rutin, dan tidak terkait pekerjaan atau usaha, maka tidak dikenakan pajak dan bukan prioritas pengawasan DJP,” jelasnya.

Ia menekankan sistem self-assessment yang dianut Indonesia, dimana Wajib Pajak bertanggung jawab menghitung dan melaporkan sendiri pajaknya.

“DJP tidak melakukan pemungutan langsung di acara hajatan, dan tidak memiliki rencana untuk itu,” tegas Rosmauli.

Asal Muasal Isu

Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam mengaku mendapat informasi tentang rencana pemajakan amplop kondangan saat mengkritik berbagai kebijakan fiskal pemerintah.

“Bahkan kami dengar dalam waktu dekat orang yang mendapat amplop di kondangan akan dimintai pajak. Ini kan tragis, membuat rakyat kami cukup menjerit,” ujar Mufti dalam rapat di Gedung DPR.

Awalnya, Mufti menyoroti kebijakan pengalihan dividen BUMN ke Danantara yang dinilai mengurangi pendapatan negara. Ia menilai pemerintah kemudian mencari berbagai cara untuk menutup defisit, termasuk dengan memperluas objek pajak.

“Rakyat kita yang jualan online di Shopee, TikTok, Tokopedia sudah dipajaki. Para influencer dan pekerja digital juga. UMKM dan anak muda di daerah yang berjualan online pun mulai menghitung ulang,” keluhnya.

DJP menegaskan bahwa isu pemajakan amplop kondangan hanyalah kesalahpahaman terhadap prinsip umum perpajakan, bukan kebijakan baru yang akan diterapkan.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polemik Surat Pemberhentian: Gus Yahya Klarifikasi Isu Sabotase Digital

    Polemik Surat Pemberhentian: Gus Yahya Klarifikasi Isu Sabotase Digital

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id -,Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menjelaskan dugaan sabotase digital yang disebut terkait penerbitan surat edaran pemberhentiannya. Tuduhan itu sebelumnya disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Nur Hidayat, dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (27/11/ 2025). Nur Hidayat mengatakan ia menemukan kejanggalan saat memproses validasi stempel digital untuk surat pemberhentian Yahya. Ia tiba-tiba kehilangan […]

  • PN Jakarta Pusat vonis Ira Puspadewi 4,5 tahun

    PN Jakarta Pusat vonis Ira Puspadewi 4,5 tahun

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memvonis Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia ferry Ira Puspadewi dengan 4,5 tahun penjara, pada Minggu (23/11/2025). Ira terjerat kasus akuisisi Kerja Sama Usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN). Melansir CNN Indonesia, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan bahwa Ira terbukti bersalah karena […]

  • DPR Sahkan RUU Ruang Udara, Apa Urgensi dan Manfaatnya?

    DPR Sahkan RUU Ruang Udara, Apa Urgensi dan Manfaatnya?

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Ruang Udara menjadi Undang-Undang (UU), pada Selasa (25/11/2025). Undang-Undang tersebut mengatur ruang udara, perizinan, hingga penggunaan drone. DPR menyetujui RUU tersebut dalam rapat paripurna DPR RI ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2025). sebanyak 292 anggota DPR dan […]

  • Hasto Dapat Amnesti, KPK: Itu Kewenangan Presiden

    Hasto Dapat Amnesti, KPK: Itu Kewenangan Presiden

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menyoroti soal usulan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti untuk Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto. Ketua KPK Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pemberian amnesti merupakan hak Presiden Republik Indonesia. “Itu kewenangan Presiden sesuai Pasal 14 UUD 1945,” ujar Setyo saat dihubungi wartawan, Kamis (31/7/2025) malam. Apabila diketahui, Pasal […]

  • Asrama IMM Ciputat Sukses Menyelenggarakan Galeri Asrama 2025

    Asrama IMM Ciputat Sukses Menyelenggarakan Galeri Asrama 2025

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Asrama Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Ciputat sukses menggelar acara Galeri Asrama 2025 yang bertajuk “Nostalgia Estetika: Pesona Klasik Dalam Kreativitas”. Dalam rangka memperingati 59 tahun Asrama IMM Ciputat, IMM mengadakan ajang seni dan budaya yang menggabungkan kreativitas, kolaborasi, serta silaturahmi antarpenghuni dan alumni. Kegiatan ini berlangsung meriah dan mendapat sambutan hangat dari […]

  • Persidangan Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (16/12/2025).

    Update Kasus Chromebook! Jaksa Beberkan Peran Nadiem Makarim

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Persidangan Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (16/12/2025). Saat persidangan, jaksa mengungkapkan peran Nadiem Anwar Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Adapun isi surat dakwaan, yaitu kebijakan awal penggunaan Chromebook, pembentukan komunikasi internal sebelum […]

expand_less