Breaking News

Gaji Rp6 Juta Dinilai Tak Memadai, KPK Desak Pemerintah Naikkan Gaji Kepala Daerah

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sen, 9 Jun 2025

menalar.id,. – Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya H. Harefa mendorong pemerintah pusat untuk menaikkan gaji kepala daerah. Menurutnya, peningkatan penghasilan para pemimpin daerah dapat mengurangi potensi korupsi yang kerap melibatkan pejabat setempat.

“Nah ini memang tugas bagi pemerintah pusat juga untuk memikirkan bagaimana soal fasilitas dan gaji kepala daerah ini,” tegas Cahya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2025).

Cahya menjelaskan bahwa rendahnya gaji kepala daerah yang berkisar antara Rp5,9 juta hingga Rp6 juta per bulan menjadi salah satu pemicu korupsi. Ia mengakui meskipun ada tunjangan tambahan, nominal tersebut dinilai tidak memadai untuk menghadapi godaan korupsi atau keterbatasan anggaran daerah.

“Memang ada tambahan-tambahan lain yang sah juga ada tetapi itu pun total sepertinya tidak akan cukup juga dengan godaan-godaan yang ada atau pun kesulitan anggaran yang sedikit,” jelasnya.

Penempatan Pegawai KPK sebagai Penjabat Bupati

Usulan ini muncul seiring penugasan lima pegawai KPK sebagai Penjabat (Pj) Bupati/Wali Kota di beberapa daerah. Cahya menegaskan langkah ini bagian dari upaya memperkuat pemberantasan korupsi secara menyeluruh, sekaligus memperbaiki tata kelola dan ekonomi daerah.

“KPK juga berupaya mendorong perbaikan tata kelola, pembangunan ekonomi daerah, dan menjadi teladan kepemimpinan yang berintegritas di daerah,” ungkap Cahya dalam keterangan tertulis, Senin (9/6/2025).

Penempatan tersebut, lanjutnya, bertujuan menciptakan pemimpin daerah yang bersih dari korupsi dan telah sesuai dengan amanat Undang-Undang tentang KPK.

“Langkah ini bukan sekadar mandat administratif, tetapi wujud nyata komitmen pemerintah untuk menghadirkan kepemimpinan yang bersih, berintegritas, dan membawa semangat antikorupsi hingga ke level paling dekat dengan masyarakat,” tegas Cahya.

Mekanisme Penugasan dan Daftar Pejabat

Cahya menekankan bahwa penempatan pegawai KPK sebagai penjabat telah melalui prosedur resmi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pemerintah memberikan kepercayaan kepada KPK untuk mengisi lima posisi kepemimpinan daerah yang lowong pasca-Pilkada 2024.

“Kehadiran Pj dari KPK memberi inspirasi dan pemahaman langsung kepada ASN dan DPRD bahwa pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi itu bukan sekadar wacana, tapi bisa diwujudkan dengan kepemimpinan yang berani dan konsisten,” ujarnya.

Lima pegawai KPK yang ditugaskan meliputi:

1. Yonathan Demme Tangdilintin (Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi) sebagai Pj Bupati Mimika, Papua Tengah.

2. Edi Suryanto (Direktur Korsup Wilayah IV) sebagai Pj Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

3. Budi Waluya (Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat) sebagai Pj Bupati Ciamis, Jawa Barat.

4. Isnaini (Kepala Biro Keuangan KPK) sebagai Pj Bupati Bangka, Bangka Belitung.

5. Herda Helmijaya (Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN) sebagai Pj Bupati Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, dan Pj Bupati Kudus, Jawa Tengah.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejagung Bantah Pernyataan Kuasa Hukum Nadiem

    Kejagung Bantah Pernyataan Kuasa Hukum Nadiem

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menegaskan bahwa unsur tindak pidana korupsi tidak hanya terbatas pada aktivitas memperkaya diri sendiri, melainkan juga dapat mencakup upaya memperkaya pihak lain. Pernyataan ini ia sampaikan sebagai tanggapan atas pernyataan kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, yang menyangkal adanya aliran dana kepada kliennya dalam kasus dugaan korupsi […]

  • Soeharto Kembali Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Pro dan Kontra Merebak

    Soeharto Kembali Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Pro dan Kontra Merebak

    • calendar_month Sel, 22 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kementerian Sosial bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) sedang memproses pengusulan tokoh-tokoh yang layak menerima gelar Pahlawan Nasional dari negara. Dari sepuluh nama dalam daftar calon Pahlawan Nasional 2025, empat di antaranya merupakan usulan baru, sementara enam lainnya adalah pengajuan ulang dari tahun-tahun sebelumnya. Proses Pengusulan Gelar Pahlawan Soeharto Rencana mengusulkan […]

  • Polda DIY Tangkap 5 Komplotan Judi Online, Pemain-Bandar Akan Diperiksa

    Polda DIY Tangkap 5 Komplotan Judi Online, Pemain-Bandar Akan Diperiksa

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Lima orang yang diduga bermain judi online ditangkap Subdit Siber Polda DIY di sebuah rumah kontrakan kawasan Banguntapan, Bantul. Penangkapan ini dilakukan setelah ada laporan dari warga sekitar. “Informasi awal berasal dari warga yang melihat dan mendengar aktivitas mencurigakan dari para pelaku. Informasi tersebut kami kembangkan bersama intelijen, kemudian kami tindak lanjuti secara […]

  • BGN Tetap Bagikan MBG Meski Libur Sekolah, BGN Beri Opsi Delivery?

    BGN Tetap Bagikan MBG Meski Libur Sekolah, BGN Beri Opsi Delivery?

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Badan Gizi Nasional (BGN) tetap membagikan Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada siswa ketika libur Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). BGN mempersiapkan altetnatif penyaluran MBG kepada siswa saat libur Nataru. Mengutip Detik, Kepala BGN Dadan Hindayana memastikan penyaluran MBG bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita tetap berlangsung sesuai ketentuan. […]

  • Aturan ODOL 2026: Perlindungan untuk Siapa?

    Aturan ODOL 2026: Perlindungan untuk Siapa?

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Djoko Setijowarno, pakar transportasi, menganalisis penyebab ribuan sopir truk dari berbagai daerah berunjuk rasa pada Kamis (19/6/2025). Massa menuntut pencabutan aturan Over Dimension Over Loading (ODOL) dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Djoko mengakui pentingnya regulasi batas ukuran dan muatan angkutan barang. Namun, ia memperingatkan bahwa […]

  • Komnas Perempuan Desak Perlindungan Khusus bagi Perempuan dalam RUU KUHAP

    Komnas Perempuan Desak Perlindungan Khusus bagi Perempuan dalam RUU KUHAP

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendorong dimasukkannya aturan khusus dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang mewajibkan penggeledahan terhadap perempuan hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum berjenis kelamin perempuan. Anggota Komnas Perempuan Sri Agustini menyampaikan usulan ini dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR, […]

expand_less