Breaking News

Pakar Hukum Nilai Vonis 4,5 Tahun untuk Tom Lembong Salah Kaprah

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Ming, 20 Jul 2025

menalar.id,. – Albert Aries, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, menilai pertimbangan hakim yang menyatakan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong lalai dalam kasus impor gula mengandung kekeliruan hukum. Menurutnya, putusan ini seharusnya dapat dibatalkan di tingkat banding.

Albert menyoroti pertimbangan hakim yang menyebut penerbitan persetujuan impor (PI) gula kristal mentah untuk PT PPI dan tidak dilakukannya evaluasi operasi pasar koperasi TNI AD sebagai bentuk kelalaian.

“Pertimbangan hakim yang menyiratkan elemen kelalaian pada Tom Lembong merupakan kekeliruan hukum dan seharusnya bisa dibatalkan di pengadilan tinggi,” tegas Albert kepada Kompas.com, Minggu (20/7/2025).

Asas Hukum Pidana yang Terabaikan

Albert menjelaskan bahwa dalam hukum pidana, Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor mensyaratkan adanya unsur kesengajaan yang harus dibuktikan secara beyond reasonable doubt.

“Unsur kesengajaan harus terbukti tanpa keraguan sebagai unsur subjektif dalam kedua pasal tersebut. Jika pembuat undang-undang ingin memasukkan unsur kelalaian, seharusnya mereka mencantumkannya secara eksplisit,” jelas Albert.

Ia mengacu pada Pasal 36 Ayat (2) KUHP baru yang menyatakan bahwa tindak pidana pada dasarnya memerlukan unsur kesengajaan, kecuali secara tegas diatur lain dalam peraturan perundang-undangan.

Implikasi Putusan

Albert menegaskan bahwa penerbitan PI yang dianggap melanggar Peraturan Menteri Perdagangan tidak dapat dijadikan dasar pemidanaan tanpa unsur kesengajaan.

“Pelanggaran terhadap permendag tidak bisa dijadikan dasar pidana kecuali dibuktikan adanya unsur kesengajaan,” tegas Albert.

Tom Lembong sendiri telah divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan atas tindakan melawan hukum dalam impor gula periode 2015-2016. Kritik Albert ini menyoroti aspek legalitas pertimbangan hukum yang digunakan dalam menjatuhkan vonis tersebut.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kementan Pastikan Cadangan Beras Capai 4 Juta Ton pada 2026

    Kementan Pastikan Cadangan Beras Capai 4 Juta Ton pada 2026

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id., – Kementerian Pertanian (Kementan) akan memastikan penyerapan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) memenuhi target sebanyak empat juta ton pada 2026. Target tersebut dapat tercapai dengan kerja sama lintas lembaga bersama Perusahaan Umum Badan Usaha Logistik (Perum Bulog) dan Badan Pangan Nasional (BPN). Mengutip Tempo, Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan bahwa ia percaya Perum Bulog dapat memperoleh […]

  • RK Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi BJB

    RK Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi BJB

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Mantan Gubernur Ridwan Kamil (RK) menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK pada Selasa (2/12/2025). RK memenuhi panggilan KPK sebagai terduga kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Jawa Barat dan Banten (BJB). Melansir CNBC, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan RK pada Selasa (2/12/2025). Ia menegaskan […]

  • Bom Bunuh Diri Ledakan Masjid di Pakistan: Apa yang Terjadi?

    Bom Bunuh Diri Ledakan Masjid di Pakistan: Apa yang Terjadi?

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Sebanyak 31 orang meninggal dan 169 lainnya terluka akibat ledakan bom di sebuah masjid di Ibu Kota Pakistan, Islamabad, Jumat (5/2/2026). “Sebanyak 31 orang telah meninggal dunia. Jumlah korban luka yang dibawa ke rumah sakit telah meningkat menjadi 169,” kata Wakil Komisaris Islamabad Irfan Memon, dikutip CNN, Sabtu (6/2/2026). Bom Bunuh Diri Ledakan bom […]

  • Demo 28 Agustus, KRL Tanah Abang-Palmerah Berpotensi Ditutup Sementara

    Demo 28 Agustus, KRL Tanah Abang-Palmerah Berpotensi Ditutup Sementara

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – KAI Commuter menambah pengamanan di sejumlah stasiun yang dekat dengan lokasi demo buruh di Jakarta pada Kamis (28/8/2025). Ada 154 petugas yang disiagakan, gabungan dari internal KAI Commuter, TNI, dan Polri. Dari jumlah itu, 50 orang ditempatkan di Stasiun Tanah Abang, 53 orang di Palmerah, 24 orang di Kebayoran, dan 27 orang di […]

  • nepal

    Eks Ketua MA Nepal Disebut Jadi Calon Kuat PM Interim Usai Oli Mundur

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Mantan Ketua Mahkamah Agung Nepal Sushila Karki disebut-sebut akan menjadi perdana menteri interim selanjutnya. Hal ini menyusul mundurnya KP Sharma Oli, setelah ia dipukul mundur oleh demonstran beberapa hari silam. Tokoh gerakan Generasi Z Rakshya Bam, menyampaikan bahwa pihaknya resmi mengajukan nama Karki untuk memimpin pemerintahan sementara Nepal. “Kami telah mengusulkan Sushila Karki […]

  • Warga Gugat Pengendara yang Merokok di Jalan ke MK

    Warga Gugat Pengendara yang Merokok di Jalan ke MK

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Warga bernama Syahda Wardi mengajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Pasal 106 ayat (1) dan Pasal 283 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Ia meminta MK mempertegas sanksi bagi pengemudi mobil maupun sepeda motor yang merokok saat berkendara. Selain sanksi pidana, Syahda mengusulkan sanksi […]

expand_less