Breaking News

Pakar Hukum Nilai Vonis 4,5 Tahun untuk Tom Lembong Salah Kaprah

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Ming, 20 Jul 2025

menalar.id,. – Albert Aries, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, menilai pertimbangan hakim yang menyatakan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong lalai dalam kasus impor gula mengandung kekeliruan hukum. Menurutnya, putusan ini seharusnya dapat dibatalkan di tingkat banding.

Albert menyoroti pertimbangan hakim yang menyebut penerbitan persetujuan impor (PI) gula kristal mentah untuk PT PPI dan tidak dilakukannya evaluasi operasi pasar koperasi TNI AD sebagai bentuk kelalaian.

“Pertimbangan hakim yang menyiratkan elemen kelalaian pada Tom Lembong merupakan kekeliruan hukum dan seharusnya bisa dibatalkan di pengadilan tinggi,” tegas Albert kepada Kompas.com, Minggu (20/7/2025).

Asas Hukum Pidana yang Terabaikan

Albert menjelaskan bahwa dalam hukum pidana, Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor mensyaratkan adanya unsur kesengajaan yang harus dibuktikan secara beyond reasonable doubt.

“Unsur kesengajaan harus terbukti tanpa keraguan sebagai unsur subjektif dalam kedua pasal tersebut. Jika pembuat undang-undang ingin memasukkan unsur kelalaian, seharusnya mereka mencantumkannya secara eksplisit,” jelas Albert.

Ia mengacu pada Pasal 36 Ayat (2) KUHP baru yang menyatakan bahwa tindak pidana pada dasarnya memerlukan unsur kesengajaan, kecuali secara tegas diatur lain dalam peraturan perundang-undangan.

Implikasi Putusan

Albert menegaskan bahwa penerbitan PI yang dianggap melanggar Peraturan Menteri Perdagangan tidak dapat dijadikan dasar pemidanaan tanpa unsur kesengajaan.

“Pelanggaran terhadap permendag tidak bisa dijadikan dasar pidana kecuali dibuktikan adanya unsur kesengajaan,” tegas Albert.

Tom Lembong sendiri telah divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan atas tindakan melawan hukum dalam impor gula periode 2015-2016. Kritik Albert ini menyoroti aspek legalitas pertimbangan hukum yang digunakan dalam menjatuhkan vonis tersebut.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banjir Rob Melanda Jakut dan Kepulauan Seribu, 16 RT dan 3 Ruas Jalan

    Banjir Rob Di Jakut dan Kepulauan Seribu Melanda 16 RT dan 3 Ruas Jalan

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Banjir pesisir atau rob melanda sejumlah wilayah di Jakarta Utara, pada Kamis (4/12/2025). Pemerintah setempat memprediksi banjir rob akan berlangsung pada Kamis (4-6/12/2025). Melansir inilah, Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Pramono menjelaskan bahwa ia sudah menerima data sejak Rabu (3/12/2025) dan telah menginformasikan kepada publik bahwa banjir rob akan terjadi pada hari ini. […]

  • Ipda Malik Raih Adhi Makayasa, Lulusan Terbaik Akpol 2025

    Ipda Malik Raih Adhi Makayasa, Lulusan Terbaik Akpol 2025

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Inspektur Polisi Dua (Ipda) Muhammad Malik Aditya Kurniawan resmi menjadi lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) 2025. Ia menerima penghargaan Adhi Makayasa dari Presiden RI Prabowo Subianto dalam upacara pelantikan perwira remaja di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2025). Sebelum lolos di Akpol, Malik sempat mencoba masuk Akademi Militer (Akmil) pada 2020. Ia berhasil sampai […]

  • 150 WNI Hadapi Ancaman Hukuman Mati di Malaysia, Sejumlah Kasus Masuk Tahap Banding

    150 WNI Hadapi Ancaman Hukuman Mati di Malaysia, Sejumlah Kasus Masuk Tahap Banding

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur mencatat sedikitnya 150 warga negara Indonesia (WNI) menghadapi ancaman hukuman mati di Malaysia. Dari jumlah tersebut, beberapa di antaranya kini masih menjalani proses hukum lanjutan, termasuk mengajukan upaya banding. “Baik yang kasusnya masih dalam proses penyidikan, persidangan, maupun tahap banding,” kata Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) […]

  • china

    China Masters 2025: Jojo Gugur di Babak 16 Besar, Takluk atas Taiwan

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pebulu tangkis tunggal putra Indonesia Jonatan Christie, harus angkat koper di babak 16 besar China Open 2025 usai kalah atas wakil Taiwan Lin Chun Yi. Adapun skor akhir, yaitu 5-21, 20-22 di Shenzhen Arena, Kamis (18/9/2025). Sejak awal gim pertama, Jonatan atau akrab disapa Jojo tertinggal 2-6 dan kesulitan keluar dari tekanan lawan. […]

  • UU TNI Jadi Dalih? Polisi dan Aparat Jadi Ujung Tombak Pembungkaman Jurnalis

    UU TNI Jadi Dalih? Polisi dan Aparat Jadi Ujung Tombak Pembungkaman Jurnalis

    • calendar_month Sab, 29 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mengecam keras tren peningkatan kekerasan dan intimidasi terhadap perusahaan media dan jurnalis di Indonesia dalam dua pekan terakhir. AMSI mengkhawatirkan kebebasan berekspresi dan demokrasi akan semakin terancam jika pemerintah tidak segera mengungkap pelaku intimidasi terhadap pers. AMSI meyakini serangkaian intimidasi, termasuk serangan digital dan kekerasan terhadap jurnalis, telah mencapai […]

  • prabowo

    Presiden Peru Kunjungi Istana Negara, Bahas Kerja Sama Ekonomi

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto menerima kunjungan resmi kenegaraan Presiden Peru Dina Boluarte, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/8/2025) pagi. Menurut pantauan CNNIndonesia.com, Boluarte tiba di Kompleks Istana Kepresidenan sekitar pukul 10.08 WIB dan Prabowo menunggu di sisi pintu mobil. Penyambutan meriah turut dihadirkan oleh sejumlah siswa sekolah dasar, pasukan berpakaian adat, […]

expand_less