Breaking News

Pakar Hukum Nilai Vonis 4,5 Tahun untuk Tom Lembong Salah Kaprah

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Ming, 20 Jul 2025

menalar.id,. – Albert Aries, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, menilai pertimbangan hakim yang menyatakan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong lalai dalam kasus impor gula mengandung kekeliruan hukum. Menurutnya, putusan ini seharusnya dapat dibatalkan di tingkat banding.

Albert menyoroti pertimbangan hakim yang menyebut penerbitan persetujuan impor (PI) gula kristal mentah untuk PT PPI dan tidak dilakukannya evaluasi operasi pasar koperasi TNI AD sebagai bentuk kelalaian.

“Pertimbangan hakim yang menyiratkan elemen kelalaian pada Tom Lembong merupakan kekeliruan hukum dan seharusnya bisa dibatalkan di pengadilan tinggi,” tegas Albert kepada Kompas.com, Minggu (20/7/2025).

Asas Hukum Pidana yang Terabaikan

Albert menjelaskan bahwa dalam hukum pidana, Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor mensyaratkan adanya unsur kesengajaan yang harus dibuktikan secara beyond reasonable doubt.

“Unsur kesengajaan harus terbukti tanpa keraguan sebagai unsur subjektif dalam kedua pasal tersebut. Jika pembuat undang-undang ingin memasukkan unsur kelalaian, seharusnya mereka mencantumkannya secara eksplisit,” jelas Albert.

Ia mengacu pada Pasal 36 Ayat (2) KUHP baru yang menyatakan bahwa tindak pidana pada dasarnya memerlukan unsur kesengajaan, kecuali secara tegas diatur lain dalam peraturan perundang-undangan.

Implikasi Putusan

Albert menegaskan bahwa penerbitan PI yang dianggap melanggar Peraturan Menteri Perdagangan tidak dapat dijadikan dasar pemidanaan tanpa unsur kesengajaan.

“Pelanggaran terhadap permendag tidak bisa dijadikan dasar pidana kecuali dibuktikan adanya unsur kesengajaan,” tegas Albert.

Tom Lembong sendiri telah divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan atas tindakan melawan hukum dalam impor gula periode 2015-2016. Kritik Albert ini menyoroti aspek legalitas pertimbangan hukum yang digunakan dalam menjatuhkan vonis tersebut.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Minta TNI-Polri Jadi Petugas Haji, Mabes Polri: “Siap Bos!”

    Prabowo Minta TNI-Polri Jadi Petugas Haji, Mabes Polri: “Siap Bos!”

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Markas Besar (Mabes) Polri akan menyiapkan dukungan berupa penambahan anggota Perlindungan Jemaah (Linjam) untul Kementerian Haji (Kemenhaj). Adapun rencana ini disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut Sumber Daya Manusia […]

  • Presiden Prabowo Hapus Kuota Impor untuk Permudah Akses Komoditas Pokok

    Prabowo Hapus Kuota Impor untuk Permudah Akses Komoditas Pokok

    • calendar_month Rab, 9 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Presiden Prabowo Subianto secara tegas memerintahkan jajaran menterinya untuk menghapus kebijakan kuota impor, khususnya untuk komoditas vital yang menyangkut hajat hidup rakyat. Instruksi ini telah disampaikan langsung kepada Menko, Menkeu Sri Mulyani, Gubernur BI Perry Warjiyo, hingga Ketua DEN Luhut Pandjaitan. Kebebasan Impor Daging Sapi Salah satu komoditas yang langsung terkena dampak kebijakan ini […]

  • Kejati Sulsel Cegah Mantan Pj Gubernur Sulsel ke Luar Negeri

    Kejati Sulsel Cegah Mantan Pj Gubernur Sulsel ke Luar Negeri

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menolak permohonan eks Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin untuk pergi ke luar negeri, Pada Selasa (30/12/2025). Bahtiar terkena dugaan kasus korupsi pengadaan bibit nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024. Kejati Sulsel mencegah Bahtiar yanb menjabat sebagai Direktur Jenderal […]

  • nadiem

    Tok! Kejagung Tetapkan Nadiem Jadi Tersangka Korupsi Laptop

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) tetapkan Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka atas kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019-2022. “Dari hasil pendalaman dan alat bukti yang ada, pada sore ini telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM (Nadiem Anwar Makarim),” ungkap Kapuspen Kejagung Anang Supriatna dalam […]

  • Anggota DPR yang Dinonaktifkan Tak Dapat Gaji dan Fasilitas

    Anggota DPR yang Dinonaktifkan Tak Dapat Gaji dan Fasilitas

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa anggota dewan yang sudah ditetapkan sebagai nonaktif tidak akan lagi menerima gaji maupun fasilitas kedewanan lainnya. Pernyataan itu ia sampaikan usai berdialog dengan perwakilan mahasiswa di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (3/9/2025). Menurut Dasco, surat terkait kebijakan ini sudah dikirimkan ke Sekretariat […]

  • DPR Pilih Fairmont untuk Rapat RUU TNI, Efisiensi Anggaran Hanya Retorika?

    Efisiensi Anggaran Hanya Isapan Jempol? DPR Pilih Fairmont untuk Rapat RUU TNI

    • calendar_month Sel, 18 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengadakan rapat panitia kerja (panja) untuk mempercepat pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau RUU TNI di Hotel Fairmont Jakarta, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat (14/3/2025) dan Sabtu (15/3/2025). Rapat tersebut berlangsung tertutup dan berlanjut hingga malam bahkan dini hari, sehingga para […]

expand_less