Ramai-Ramai Usul Tambahan Anggaran, DPR Bahas RKA 2026
- account_circle Nisrina
- calendar_month Sab, 12 Jul 2025

menalar.id- Dalam sepekan terakhir, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) disibukkan dengan rapat kerja bersama sejumlah kementerian dan lembaga negara. Agenda utamanya membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2026. Salah satu isu hangat dalam pertemuan itu adalah banyaknya usulan tambahan anggaran dari kementerian dan lembaga.
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolhukam) misalnya, mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 728,8 miliar. Menteri Budi Gunawan mengatakan, penambahan itu dibutuhkan untuk menyesuaikan anggaran dengan mandat strategis kementeriannya. “Ini kebutuhan minimal riil agar fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan monitoring bisa berjalan efektif,” kata Budi dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR, Senin (7/7/2025).
Permintaan serupa datang dari Polisi Republik Indonesia (Polri). Komjen Wahyu Hadiningrat, selaku Asrena Kapolri, mengusulkan tambahan Rp 173,4 triliun. Anggaran itu akan dialokasikan untuk belanja pegawai, barang, dan modal.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga tak ketinggalan. Ketua KPU Mochamad Afifuddin mengajukan tambahan Rp 986 miliar dari pagu awal sebesar Rp 2,7 triliun. Ia merasa dana itu belum cukup untuk membiayai program kerja lembaganya tahun depan.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menjelaskan, pagu indikatif yang diterima kementerian dan lembaga saat ini memang baru alokasi dasar. “Masih pembahasan awal,” jelasnya.
Pengamat dari Nalar Institute Yanuar Nugroho, melihat fenomena ini sebagai hal yang wajar. Menurutnya, ada dua faktor yang mendorong banyaknya permintaan tambahan anggaran. Pertama, karena pagu indikatif APBN 2026 menurun sekitar 4,4 persen dibanding tahun sebelumnya. Kedua, karena adanya kebijakan efisiensi anggaran dari Presiden Prabowo Subianto.
“Sejumlah instansi merasa alokasi anggaran saat ini belum cukup, terutama untuk kebutuhan esensial seperti alutsista, infrastruktur, atau program nasional,” kata Yanuar, Jumat (11/7/2025).
Namun ia mengingatkan, penambahan anggaran harus disertai alasan yang jelas dan rasional. Evaluasi juga perlu dilakukan, apalagi terhadap instansi dengan belanja dominan untuk operasional, bukan program langsung.
Beberapa kementerian yang dianggap layak mendapat tambahan adalah Kemendikbud, Kemenhub, dan Kementerian PUPR karena perannya dalam pendidikan, transportasi, dan pembangunan. Kementerian Pertahanan dan Polri juga masuk kategori, dengan catatan, bukan untuk program non-militer.
Yanuar juga menyoroti Badan Gizi Nasional, yaitu lembaga baru yang mengelola program Makan Bergizi Gratis. Instansi ini mengusulkan tambahan anggaran Rp 118 triliun. “Harus dipastikan dulu efisiensinya, dan dampaknya ke masyarakat harus jelas,” ujarnya.
Said Abdullah menambahkan, semua usulan anggaran akan dibahas lebih lanjut bersama Kementerian Keuangan dan dimasukkan dalam kerangka kebijakan ekonomi makro serta fiskal 2026. Nantinya, Presiden Prabowo yang akan memutuskan realisasinya.
Ketua MPR Ahmad Muzani menilai proses pengajuan ini penting dilakukan sebelum Presiden menyampaikan Nota Keuangan pada 16 Agustus nanti. “Setiap kementerian sudah punya peta jalan kerjanya untuk 2026,” ucapnya.
- Penulis: Nisrina
