Rabu, 17 Des 2025

KPK Tak Istimewakan Khofifah soal Dana Hibah Jatim

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Kam, 10 Jul 2025

menalar.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pastikan tak istimewakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, saat memeriksanya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Pemprov Jatim.

“Pada prinsipnya tidak ada pengistimewaan dalam pemeriksaan terhadap saksi. Saat ini saksi sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi pada Kamis (10/7/2025).

Ia menjelaskan, penyidik KPK terus melanjutkan proses penyidikan kasus ini. Selain memeriksa Khofifah, tim juga memeriksa sejumlah saksi lain, menyita barang bukti, dan menjalankan berbagai langkah penyidikan di wilayah Jawa Timur.

Khofifah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemprov Jatim untuk tahun anggaran 2021–2022.

Melansir dari CNNIndonesia pemeriksaan Khofifah

Khofifah datang ke lokasi pemeriksaan lewat pintu belakang Gedung Tribrata Polda Jatim. Akses ini tidak bisa dilalui oleh awak media. Namun, sejumlah aktivis dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jatim sudah berada di sana untuk memberi dukungan.

“MAKI Jawa Timur akan mendampingi Ibu Gubernur Jatim dalam permintaan keterangan dari KPK,” kata Ketua MAKI Jatim Heru Prasetyo.

Heru menyampaikan bahwa Khofifah siap menghadiri pemeriksaan dan menjawab semua pertanyaan dari penyidik KPK.

“Komunikasi yang terjadi pagi ini tadi, Ibu siap untuk menghadiri, sangat fokus untuk menjawab apa yang beliau tahu, beliau dengar, dan beliau ketahui,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa dalam konstruksi hukum dana hibah ini, peran Khofifah hanya sebatas mengesahkan dan menandatangani. Sementara tanggung jawab lebih besar berada di pundak Tim Anggaran APBD Pemprov Jatim.

“Sehingga saya yakin jauh sekali kalau mau menyentuh Ibu untuk bisa diseret sebagai tersangka,” tegas Heru.

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • Konflik Lahan Sawit Duta Palma Group: Masyarakat Tak Pernah Terima 20% Bagian

    Konflik Lahan Sawit Duta Palma Group: Masyarakat Tak Pernah Terima 20% Bagian

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu, Hendrizal, mengungkapkan bahwa lima perusahaan di bawah Duta Palma Group milik Surya Darmadi memicu konflik harian dengan masyarakat. Kelima perusahaan tersebut PT Palma Satu, PT Seberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, dan PT Kencana Amal Tani diduga menyerobot lahan hutan negara untuk perkebunan sawit. […]

  • Ganjil-Genap Berlaku di Tol Tangerang-Merak, 26-30 Maret 2025

    Ganjil-Genap Berlaku di Tol Tangerang-Merak, 26-30 Maret 2025

    • calendar_month Sel, 18 Mar 2025
    • account_circle Alfa
    • 0Komentar

    menalar.id – Jelang arus mudik Lebaran 2025, Polda Banten akan menerapkan sistem ganjil-genap di ruas tol Tangerang-Merak pada 27-30 Maret 2025 guna mengantisipasi lonjakan kendaraan menuju Pelabuhan Merak, Kota Cilegon. Sistem ganjil-genap berlaku bagi seluruh kendaraan yang melintas di ruas tol Tangerang-Merak, baik itu arah Tangerang menuju Serang dan Merak maupun dari arah sebaliknya. Dirlantas […]

  • MK Batalkan HGU 190 Tahun, Bagaimana Nasib IKN?

    MK Batalkan HGU 190 Tahun, Bagaimana Nasib IKN?

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id., – Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan Hak Guna Usaha (HGU) 190 tahun Ibukota Nusantara (IKN), pada Kamis (13/11/2025). Keputusan tersebut membuat penggunaan HGU menjadi maksimal 95 tahun melalui skema double cycle. Mengutip Kompas, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengatakan bahwa MK akan memberikan HGU paling lama 35 tahun kemudian dapat memperpanjang haknya hingga 25 tahun dan […]

  • Pakar Hukum Nilai Vonis 4,5 Tahun untuk Tom Lembong Salah Kaprah

    Pakar Hukum Nilai Vonis 4,5 Tahun untuk Tom Lembong Salah Kaprah

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Albert Aries, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, menilai pertimbangan hakim yang menyatakan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong lalai dalam kasus impor gula mengandung kekeliruan hukum. Menurutnya, putusan ini seharusnya dapat dibatalkan di tingkat banding. Albert menyoroti pertimbangan hakim yang menyebut penerbitan persetujuan impor (PI) gula kristal mentah untuk PT PPI dan tidak dilakukannya […]

  • Kemenkes Siagakan Pengawasan Ketat Imbas Lonjakan COVID-19 di Asia

    Kemenkes Siagakan Pengawasan Ketat Imbas Lonjakan COVID-19 di Asia

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat edaran bernomor SR.03.01/C/1422/2025 yang memerintahkan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Kekarantinaan Kesehatan meningkatkan kewaspadaan terhadap pelaku perjalanan internasional. Langkah ini menyusul laporan peningkatan kasus COVID-19 di beberapa negara Asia. “Meningkatkan pengawasan terhadap alat angkut, orang, dan barang yang datang dari luar negeri, khususnya yang berasal dari negara yang melaporkan […]

  • TPNPB Ancam Dokter di Papua, Tuding Aparat Militer

    TPNPB Ancam Dokter di Papua, Tuding Aparat Militer

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengancam akan menyerang para dokter yang bertugas di rumah sakit wilayah konflik Papua. Kelompok ini menuding para tenaga medis itu bukan lagi warga sipil, melainkan bagian dari aparat militer Indonesia, Sabtu (26/7/2025). “Mereka bukan lagi tenaga kesehatan sipil melainkan aparat militer Indonesia yang ditugaskan di […]

expand_less