Breaking News

Menkumham Pigai: Kasus Keracunan MBG Bukan Pelanggaran HAM

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Rab, 1 Okt 2025

menalar.id – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menilai kasus keracunan massal dalam proyek makan bergizi gratis (MBG) tidak masuk kategori pelanggaran HAM.

Menurut Pigai, unsur pelanggaran HAM adalah ketika negara lalai maupun dengan sengaja membiarkan keracunan terjadi. “Misalnya satu sekolah yang masaknya kurang terampil, (sehingga basi) makanannya itu kan tidak bisa dijadikan sebagai pelanggaran HAM kan,” kata Pigai di kantor Kementerian HAM, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Ia menyebut masalah keracunan MBG lebih pada kekurangan manajemen dan administrasi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). “Administrasi dan pengaturan itu tidak bisa dipidana,” ujarnya.

Pigai menambahkan, pertanggungjawaban kesalahan administrasi dan manajemen berupa perbaikan, bukan pidana. Ia juga menyebut kasus keracunan MBG hanya temuan kecil. Dari 30 juta penerima manfaat MBG sampai September 2025, persentase kasus keracunan hanya 0,00017 persen.

“Bisa saja karena human error kan, kesalahan masak, mungkin makanannya penyimpanannya kurang maksimal,” ucapnya. Pigai bahkan tidak menyebut istilah keracunan, melainkan “penyimpangan” atau “deviasi”.

Sementara itu, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat sedikitnya 8.000 orang mengalami keracunan MBG. Kasus terbaru terjadi di Kabupaten Bandung Barat dengan korban 1.309 orang.

Direktur LBH Bandung, Heri Pramono, menilai insiden tersebut bukti gagalnya negara dalam menjamin hak masyarakat atas pangan yang sehat.

“Peristiwa keracunan akibat MBG di Bandung Barat ini bukan yang pertama, melainkan rangkaian panjang dari ribuan kasus serupa di berbagai daerah. Jika pemerintah tidak segera mengambil langkah tegas, maka jelas ini merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia,” kata Heri dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/9/2025).

LBH Bandung menegaskan negara lalai melakukan mitigasi, padahal regulasi sudah ada. Pasal 64 ayat (3) UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 mewajibkan pemerintah menjaga agar makanan memenuhi standar gizi dan keamanan. Begitu juga Pasal 86 ayat (2) UU Pangan Nomor 18 Tahun 2012 mengatur kewajiban pemenuhan standar keamanan pangan.

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • Media Iran Fars News Agency mengumumkan Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei telah meninggal dunia. Serangan gabungan pasukan Israel dan Amerika Serikat (AS) pada Sabtu (28/2/2026) malam disebut menjadi penyebab kematiannya.

    Israel Bunuh Pemimpin Ali Khamenei, Iran: “Kami Akan Balas!”

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Media Iran Fars News Agency mengumumkan Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei telah meninggal dunia. Saat itu, Khamenei berada di kantornya sambil etap mengemban tugasnya sebagai pemimpin. Serangan gabungan pasukan Israel dan Amerika Serikat (AS) pada Sabtu (28/2/2026) pagi disebut menjadi penyebab kematiannya. Dalam pernyataannya, Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) menyampaikan kabar duka cita […]

  • Houthi Serang Israel Lagi Usai Gencatan Senjata

    Houthi Serang Israel Lagi Usai Gencatan Senjata

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Kelompok Houthi atau Ansar Allah kembali menyerang Israel usai kesepakatan gencatan senjata antara Iran dan Israel pada 24/6/2025, yang dimediasi Presiden AS Donald Trump. Sejak perang memuncak pada 13/6  lalu, Houthi sempat tidak melancarkan serangan. Sirene serangan udara berbunyi di Be’er Sheeva,  Sabtu pagi, 28/6/2025. Beberapa menit sebelumnya, pemerintah Israel sudah mengirim peringatan dini […]

  • Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Mulai Sidang Kasus Pertamax Oplosan

    Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Mulai Sidang Kasus Pertamax Oplosan

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pengadilan Negeri Jakarta pusat memulai persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pertamax oplosan, pada Rabu (24/12/2025). Perkara tersebut melanjutkan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018–2023 yang telah kini memasuki tahap pembuktian. Mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) Alfian Nasution menjadi terdakwa dalam kasus korupsi Pertamax oplosan. […]

  • Yusril: Wapres Gibran Tidak Akan Berkantor di Papua

    Yusril: Wapres Gibran Tidak Akan Berkantor di Papua

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memastikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak akan berkantor di Papua, walaupun ditugaskan untuk mempercepat pembangunan di wilayah tersebut, Rabu (9/7/2025). Yusril menjelaskan pemerintah akan menempatkan Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otsus Papua secara permanen di Papua. Badan ini dibentuk untuk […]

  • gsf

    Israel Bajak Kapal Bantuan ke Gaza, Hanya 100 km dari Garis Pantai

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Sejumlah Kapal bantuan kemanusiaan menuju Jalur Gaza, yaitu Global Sumud Flotilla (GSF) dicegat dan dibajak oleh angkatan laut Israel, Rabu (1/10/2025). Padahal rombongan kapal tersebut sudah berada sangat dekat dengan garis pantai Gaza. Menurut data situs pelacakan kapal, kapal Mikeno (Al Bireh) terdeteksi berada di Laut Mediterania, sekitar 100–120 kilometer di sebelah barat […]

  • Prabowo Janji Rebut Aset Rakyat dari Swasta: Gue Akan Tarik Kembali Milik Rakyat

    Prabowo Janji Rebut Aset Rakyat dari Swasta: Gue Akan Tarik Kembali Milik Rakyat

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencana pengambilalihan aset-aset negara yang saat ini dikelola swasta. Ia menekankan bahwa aset negara merupakan kekayaan rakyat yang harus dikembalikan ke pangkuan negara, sesuai amanat UUD 1945. Dalam pidatonya di peringatan May Day 2025 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Prabowo menggunakan gaya bahasa khas Betawi untuk menyampaikan komitmennya. “Gue […]

expand_less