Breaking News

GAM Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Aceh Tuntut Empat Pulau

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Sel, 17 Jun 2025

menalar.id – Ratusan anggota Gerakan Aceh Melawan (GAM) menggelar unjuk rasa damai di halaman Kantor Gubernur Aceh, meminta Pemerintah Pusat untuk mencabut Keputusan Mendagri yang mengalihkan empat pulau ke Sumatera Utara (Sumut), Banda Aceh, Senin (16/6/2025).

Melansir dari CNNIndonesia.com, dalam aksi tersebut, para peserta juga mengibarkan bendera Bulan Bintang yang masih menjadi kontroversi. Sekitar lima bendera tampak berkibar selama unjuk rasa berlangsung.

Delapan aparat kepolisian hanya menjaga tiang bendera di halaman Kantor Gubernur Aceh tanpa berupaya mengamankan bendera tersebut.

Massa juga menampilkan aksi teatrikal, memperagakan tembak-menembak menggunakan senjata api replika dari kayu, seperti ingin merebut empat pulau yang dikuasai dengan Sumatera Utara.

Ilham Rizky, koordinator aksi, menegaskan bahwa aksi ini dilakukan untuk mendesak Pemerintah Aceh tetap memperjuangkan empat pulau yang kini masuk wilayah Sumut, dan meminta pemerintah pusat membatalkan keputusan Mendagri.

“Kami ingatkan Pemerintah Aceh untuk tidak mundur. Kami masyarakat mendukung penuh untuk merebut kembali 4 pulau itu,” ucap Ilham.

Ia memperingatkan, keputusan Presiden Prabowo Subianto yang tetap mengalihkan pulau ke Sumut bisa memicu gejolak dan membuka peluang konflik di Aceh.”

Sampai sekarang, belum ada pernyataan resmi dari pihak TNI maupun Polri terkait aksi damai yang melibatkan bendera bulan bintang.

Pengibaran bendera bulan bintang sampai sekarang masih jadi perdebatan, meski sudah diatur lewat Qanun Nomor 13 Tahun 2013. Bendera itu juga tercantum dalam MoU Helsinki sebagai bagian dari kesepakatan damai antara GAM dan RI.

Aceh Sediakan Bukti Perjanjian

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Aceh, Syakir, mengatakan mereka tidak akan mundur dalam mempertahankan empat pulau yang sekarang masuk wilayah Sumut.

Pada pertemuan hari ini, Selasa (17/6), dengan Kemendagri, pihaknya akan membawa seluruh dokumen yang terkait dengan kepemilikan pulau, termasuk dokumen hasil kesepakatan Gubernur Aceh dan Sumut tahun 1992. Dokumen tersebut akan dijelaskan secara rinci dalam rapat dengan Kemendagri.

Syakir memastikan Pemerintah Aceh tidak akan membawa kasus ini ke PTUN untuk merebut kembali empat pulau tersebut.

“Semua strategi kita tempuh yang jelas kita tidak masuk lewat PTUN. Kita mempersiapkan administrasi, bersifat konsultatif dan hal lainnya, kita tetap konsen untuk merebut pulau tersebut,” jelas Syakir setelah aksi massa berlangsung.

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aceh Utara Luput dari Perhatian Pemerintah Pusat

    Aceh Utara Luput dari Perhatian Pemerintah Pusat

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Bupati Aceh Utara Ismail Jalin mengatakan bahwa dampak banjir bandang yang terjadi pada November 2025 lebih berat dibandingkan bencana tsunami Aceh 2004 lalu. Namun, pemerintah pusat justru minim perhatian terhadap bencana Aceh Utara. Ia mengatakan kerusakan yang terjadi di Aceh Utara terjadi dari hulu hingga hilir, tetapi karena tidak viral dan menjadi perbincangan di media […]

  • Banjir Belum Tertangani, Aceh Tamiang Perpanjang Tanggap Darurat hingga Februari

    Aceh Tamiang Perpanjang Tanggap Darurat hingga Februari 2026

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh memutuskan memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir hingga (3/2/2026).  Sebelumnya, status tanggap darurat berakhir pada dari (20/1/2026). Hal ini merupakan upaya untuk memastikan pembersihan lumpur di permukiman warga berjalan maksimal serta memperkuat penanganan darurat bagi para korban banjir. Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi menyebut kondisi […]

  • KPK Tetapkan Eks Menteri Agama sebagai Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

    KPK Tetapkan Eks Menteri Agama sebagai Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji 2023-2024. “Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” kata jubir KPK Budi Prasetyo, mengutip detikNews, Jumat (9/1/2026). Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu juga mengonfirmasi hal tersebut. “Iya, benar,” […]

  • https://harianberkat.com/wp-content/uploads/2025/11/bencana-aceh-tengah-e1764332323770.jpg

    Korban Tembus 969, Bupati Tapsel: “Hanyutan Kayu Gelondongan Bukan Pertama kali”

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sekitar 969 orang meninggal di bencana banjir dan tanah longsor di Provinsi Aceh, Sumatera utara, dan Sumatera Barat, Rabu (10/12/2025). Hari sebelumnya, korban meninggal dunia yaitu 964. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi (Kapusdatinkom) Kebencanaan BNBP Abdul Muhari menuturkan 5 korban tersebut ditemukan di dua provinsi. Dua […]

  • mbg

    Surat Perjanjian MBG Bocor, Warga Sleman Dibungkam Bila Terjadi Keracunan

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Publik tengah dihebohkan oleh postingan surat perjanjian yang diduga berasal dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kalasan, Sleman, DIY. Surat itu memuat kesepakatan dengan penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk klausul yang mewajibkan penerima menjaga kerahasiaan jika terjadi kasus keracunan. Berdasarkan alamat yang tercantum, SPPG berlokasi di Kalasan, Sleman. Dalam […]

  • Setahun Berjalan, Pemerintah akan Tes Kecerdasan Siswa yang Konsumsi MBG

    Setahun Berjalan, Pemerintah akan Tes Kecerdasan Siswa yang Konsumsi MBG

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id.,- Pemerintah akan mengecek efektivitas Program MBG terhadap siswa setelah menerima manfaat MBG selama satu tahun. Mengutip Tempo, Kepala BGN Dadan Hindayana menyebutkan sejumlah poin yang akan menjadi indikator keberhasilan program ini, seperti perkembangan otak dan pertumbuhan fisik dari penerima manfaat MBG, siswa. “Nanti yang ngukurnya harus lembaga independen,” ujarnya usai rapat koordinasi terbatas di […]

expand_less