Breaking News

GAM Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Aceh Tuntut Empat Pulau

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Sel, 17 Jun 2025

menalar.id – Ratusan anggota Gerakan Aceh Melawan (GAM) menggelar unjuk rasa damai di halaman Kantor Gubernur Aceh, meminta Pemerintah Pusat untuk mencabut Keputusan Mendagri yang mengalihkan empat pulau ke Sumatera Utara (Sumut), Banda Aceh, Senin (16/6/2025).

Melansir dari CNNIndonesia.com, dalam aksi tersebut, para peserta juga mengibarkan bendera Bulan Bintang yang masih menjadi kontroversi. Sekitar lima bendera tampak berkibar selama unjuk rasa berlangsung.

Delapan aparat kepolisian hanya menjaga tiang bendera di halaman Kantor Gubernur Aceh tanpa berupaya mengamankan bendera tersebut.

Massa juga menampilkan aksi teatrikal, memperagakan tembak-menembak menggunakan senjata api replika dari kayu, seperti ingin merebut empat pulau yang dikuasai dengan Sumatera Utara.

Ilham Rizky, koordinator aksi, menegaskan bahwa aksi ini dilakukan untuk mendesak Pemerintah Aceh tetap memperjuangkan empat pulau yang kini masuk wilayah Sumut, dan meminta pemerintah pusat membatalkan keputusan Mendagri.

“Kami ingatkan Pemerintah Aceh untuk tidak mundur. Kami masyarakat mendukung penuh untuk merebut kembali 4 pulau itu,” ucap Ilham.

Ia memperingatkan, keputusan Presiden Prabowo Subianto yang tetap mengalihkan pulau ke Sumut bisa memicu gejolak dan membuka peluang konflik di Aceh.”

Sampai sekarang, belum ada pernyataan resmi dari pihak TNI maupun Polri terkait aksi damai yang melibatkan bendera bulan bintang.

Pengibaran bendera bulan bintang sampai sekarang masih jadi perdebatan, meski sudah diatur lewat Qanun Nomor 13 Tahun 2013. Bendera itu juga tercantum dalam MoU Helsinki sebagai bagian dari kesepakatan damai antara GAM dan RI.

Aceh Sediakan Bukti Perjanjian

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Aceh, Syakir, mengatakan mereka tidak akan mundur dalam mempertahankan empat pulau yang sekarang masuk wilayah Sumut.

Pada pertemuan hari ini, Selasa (17/6), dengan Kemendagri, pihaknya akan membawa seluruh dokumen yang terkait dengan kepemilikan pulau, termasuk dokumen hasil kesepakatan Gubernur Aceh dan Sumut tahun 1992. Dokumen tersebut akan dijelaskan secara rinci dalam rapat dengan Kemendagri.

Syakir memastikan Pemerintah Aceh tidak akan membawa kasus ini ke PTUN untuk merebut kembali empat pulau tersebut.

“Semua strategi kita tempuh yang jelas kita tidak masuk lewat PTUN. Kita mempersiapkan administrasi, bersifat konsultatif dan hal lainnya, kita tetap konsen untuk merebut pulau tersebut,” jelas Syakir setelah aksi massa berlangsung.

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • Houthi Serang Israel Lagi Usai Gencatan Senjata

    Houthi Serang Israel Lagi Usai Gencatan Senjata

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Kelompok Houthi atau Ansar Allah kembali menyerang Israel usai kesepakatan gencatan senjata antara Iran dan Israel pada 24/6/2025, yang dimediasi Presiden AS Donald Trump. Sejak perang memuncak pada 13/6  lalu, Houthi sempat tidak melancarkan serangan. Sirene serangan udara berbunyi di Be’er Sheeva,  Sabtu pagi, 28/6/2025. Beberapa menit sebelumnya, pemerintah Israel sudah mengirim peringatan dini […]

  • BEM UI Alami Dualisme Kepengurusan, Mahasiswa Keluhkan Dampak pada Kegiatan Kampus

    BEM UI Alami Dualisme Kepengurusan, Mahasiswa Keluhkan Dampak pada Kegiatan Kampus

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) tengah menghadapi masalah dualisme kepengurusan. Informasi ini diungkap lewat akun Instagram resmi @bemui_official, Senin (11/8/2025). Dalam unggahan itu, mereka menuding adanya intervensi rektorat dalam proses Pemilihan Raya Mahasiswa. Menurut penjelasan di akun tersebut, persoalan ini bermula dari sengketa Pemilihan Raya (Pemira) UI 2024 yang sedang diproses […]

  • Lebanon

    Lebanon Krisis Hingga Kehilangan Akses Air Bersih, Mengapa?

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Krisis air tengah melanda Lebanon, terutama di Beirut. Lebanon kekurangan pasokan terburuk dalam beberapa tahun terakhir. Pasokan air dari pemerintah merosot tajam, memaksa warga membeli air dari truk pengangkut. Kondisi ini dipicu karena curah hujan yang mencapai rekor terendah. Akibatnya, sumur-sumur lokal mengering, serta buruknya kinerja sektor publik yang gagal memenuhi kebutuhan dasar […]

  • Paus Leo XIV, yang berasal dari Chicago dan dikenal sebagai Kardinal Robert Francis Prevost, resmi terpilih sebagai Paus baru menggantikan Paus Fransiskus. Simak profil, latar belakang, dan perjalanannya dari misionaris hingga ke Tahta Suci.

    8 Mei 2025, Sambut Leo XIV Sebagai Paus Baru Umat Katolik

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Setelah melewati Konklaf selama 2 hari, Kardinal Robert Prevost pun terpilih sebagai paus pertama dari Amerika Serikat, pada (8/5/2025) waktu Roma. Kardinal Protodeacon Dominique Mamberti mengumumkan terpilihnya Paus baru dari balkon Kapel Sistina. Dalam siaran langsung di akun Instagram dan X Vatican News, ia berkata, “Aku menyampaikan kabar suka cita yang besar. Kita […]

  • rudy

    KPK Beberkan Peran Rudy Tanoe di Kasus Bansos, Rugikan Negara Hingga Rp221 Miliar

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan keuntungan besar yang diperoleh PT Dosni Roha Logistik. Perusahaan itu milik Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau dikenal Rudy Tanoe dalam perkara korupsi distribusi bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020. Adapun nilainya mencapai Rp108 miliar. Hal ini terungkap dalam sidang praperadilan yang diajukan Komisaris Utama PT Dosni […]

  • menteri ham

    Menkumham Pigai: Kasus Keracunan MBG Bukan Pelanggaran HAM

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menilai kasus keracunan massal dalam proyek makan bergizi gratis (MBG) tidak masuk kategori pelanggaran HAM. Menurut Pigai, unsur pelanggaran HAM adalah ketika negara lalai maupun dengan sengaja membiarkan keracunan terjadi. “Misalnya satu sekolah yang masaknya kurang terampil, (sehingga basi) makanannya itu kan tidak bisa dijadikan sebagai pelanggaran […]

expand_less