Breaking News

Gubernur DKI Jakarta Akan Larang Penggunaan Ondel-Ondel untuk Mengamen

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Ming, 15 Jun 2025

menalar.id,. – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa pemerintahannya sedang menyusun aturan terkait larangan penggunaan ondel-ondel sebagai alat mengamen. Ia menegaskan bahwa ondel-ondel merupakan warisan budaya Betawi yang seharusnya hanya ditampilkan dalam acara-acara tertentu, bukan untuk kegiatan mengamen di jalanan.

“Kami sedang menggodok untuk (aturan) itu. Saya akan mengeluarkan Pergub bahwa ondel-ondel sebagai salah satu budaya utama Betawi, sebagaimana Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, memang hanya akan diperbolehkan untuk acara-acara yang bukan untuk ngamen,” ujar Pramono saat ditemui di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta, Minggu (15/6/2025).

Ia mengancam akan menertibkan pengamen yang masih nekat menggunakan ondel-ondel. “Ya pokoknya akan kita pelan-pelan tertibkan,” tegasnya.

Sebelumnya, Pramono telah menyatakan rencananya melarang penggunaan ondel-ondel untuk mengamen. Menurutnya, ondel-ondel merupakan simbol budaya Betawi yang harus dijaga martabatnya.

“Ya sekarang ini saya akan meminta ondel-ondel bukan untuk di jalanan, tapi merupakan bagian dari budaya utama Betawi,” kata Pramono dalam kesempatan terpisah di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (28/5/2025).

“Saya termasuk yang kemudian memesankan supaya, mohon maaf, ondel-ondel tidak digunakan untuk mencari mengamen lah,” tambahnya.

Sebagai solusi, Pramono berencana menyediakan ruang khusus bagi pertunjukan seni dan budaya, termasuk ondel-ondel, sehingga para seniman tidak perlu lagi mengamen.

“Ya orang itu nggak ngamen, kalau dicukupi dan diberikan kesempatan untuk bisa tampil di ruang-ruang yang lainnya,” jelasnya.

Selain itu, Pemprov DKI akan menggelar berbagai acara budaya Betawi untuk mengurangi ketergantungan pengamen pada ondel-ondel. Pramono juga mengingatkan bahwa berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2024, Jakarta telah ditetapkan sebagai kota global dengan kebudayaan Betawi sebagai identitas utamanya.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • 50 Ribu Ojol Siap Kepung Istana dalam Demo Besok

    50 Ribu Ojol Siap Kepung Istana dalam Demo Besok

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online (Ojol) Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mengumumkan rencana aksi unjuk rasa besar-besaran yang akan melibatkan sekitar 50.000 pengemudi transportasi online di Jakarta, Senin (21/7/2025). Igun menjelaskan bahwa aksi bertajuk ‘Korban Aplikator Kepung Istana Presiden dan Lumpuhkan Aplikasi Massal’ atau ‘Offbid Massal Aksi 217′ ini akan berpusat di […]

  • eluarga Michael Histon Sitanggang (15) yang meninggal akibat penganiayaan

    Dua Keluarga Korban Aparat TNI Gugat UU Peradilan Militer ke MK

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Dua keluarga yang mendapat penganiayaan oleh anggota TNI mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi (MK). Adapun pemohon, yaitu Leni Damanik dan Eva Melani Doru Pasaribu. Leni Damanik merupakan ibu kandung dari Michael Histon Sitanggang (15) yang meninggal setelah anggota TNI Sersan Satu (Sertu) Reza Pahlivi […]

  • TPNPB OPM Larang Pengibaran Merah Putih di Papua Jelang 17 Agustus

    TPNPB OPM Larang Pengibaran Merah Putih di Papua Jelang 17 Agustus

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM) menyampaikan larangan pengibaran bendera merah putih di wilayah Papua pada 17/8/2025. Juru bicara markas pusat TPNPB OPM, Sebby Sambom, menegaskan bahwa masyarakat di Papua hanya diperbolehkan mengibarkan bendera Bintang Kejora dan melaksanakan upacara pada 1/12, bukan […]

  • Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melakukan peninjauan ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, untuk melihat langsung perkembangan pembangunan Masjid Negara IKN.

    Masjid IKN Akan Beroperasi Awal 2026, Gantikan Masjid Istiqlal

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melakukan peninjauan ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, untuk melihat langsung perkembangan pembangunan Masjid Negara IKN. Selain itu, ia meninjau sejumlah fasilitas keagamaan lainnya. Pemerintah menargetkan pembangunan masjid tersebut selesai pada (15/2/2026) dengan capaian progres fisik mencapai 98,4%. “Proyek strategis IKN yang pertama saya kunjungi adalah pembangunan […]

  • PLN Pulihkan Jaringan Listrik Sepenuhnya di Sumatera Utara

    PLN Pulihkan Jaringan Listrik Sepenuhnya di Sumatera Utara

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – PT PLN (Persero) telah memulihkan aliran listrik yang sebelumnya rusak akibat banjir dan longsor di Sumatera Utara, Minggu (7/12/2025). Kecamatan Sorkam dan Kabupaten Tapanuli Tengah menjadi daerah terakhir yang pulih. “Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh petugas PLN yang terjun langsung ke lapangan, membantu mempercepat proses pemulihan jaringan listrik hingga saat ini. […]

  • Polda Riau Tangkap Tersangka Perambahan Hutan Bawa 10 Kubik Kayu

    Polda Riau Tangkap Tersangka Perambahan Hutan Bawa 10 Kubik Kayu

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap dua orang tersangka perambahan hutan, pada Jumat (5/12/2025). Kedua tersangka membawa 10 kubik kayu olahan. Petugas menetapkan Muhammad Riski Novelindri (19) dan Ujang (55) sebagai tersangka dugaan tindak pidana perambahan hutan tersebut. Polisi menangkap tersangka karena menggunakan truk tanpa surat keterangan sah hasil hutan […]

expand_less