Breaking News

Bantah Isu Kapal ‘Jokowi’ dan ‘Iriana’, IMC Logistik Klarifikasi Tak Angkut Tambang Raja Ampat

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Sel, 10 Jun 2025

menalar.id – PT IMC Pelita Logistik Tbk, selaku pemilik kapal meluruskan isu penamaan kapal ‘Jokowi’ dan ‘Iriana’ yang ramai dikaitkan dengan aktivitas pengangkutan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

“Penamaan kapal ‘JKW Mahakam’ dan ‘Dewi Iriana’ dilakukan oleh perseroan berdasarkan pertimbangan internal dan tidak dimaksudkan untuk merujuk atau mengasosiasikan dengan tokoh publik mana pun,” klarifikasi emiten berkode PSSI itu dalam keterangan resminya, Selasa (10/6/2025).

Perusahaan yang tercatat dengan kode emiten PSSI ini menyatakan bahwa pihaknya menetapkan nama kapal ‘JKW Mahakam’ dan ‘Dewi Iriana’ berdasarkan pertimbangan internal. Mereka menegaskan bahwa nama tersebut tidak bertujuan untuk merujuk atau mengaitkan kapal dengan tokoh publik mana pun.

Perusahaan mengakui bahwa mereka bergerak di sektor jasa angkutan barang curah, terutama produk mineral. Namun, mereka membantah keterlibatan dalam pengangkutan hasil tambang nikel dari wilayah Raja Ampat.

Manajemen IMC Pelita Logistik menegaskan bahwa mereka tidak memiliki afiliasi atau keterlibatan dalam aktivitas pertambangan di Raja Ampat. Mereka menjelaskan bahwa perusahaan hanya menyediakan layanan penyewaan kapal kepada berbagai klien.

Tanggapan PSSI

PSSI juga menyampaikan bahwa seluruh kegiatan logistik yang mereka jalankan mengacu pada kontrak kerja dan tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku. Lalu, para penyewa kapal sepenuhnya mengoperasikan armada yang disewakan.

Atas pernyataan resmi Perusahaan, dokumentasi yang beredar saat ini merupakan dokumentasi lama dan tidak mencerminkan kondisi operasional terkini. Menurut PSSI, kapal yang disebut-sebut dalam pemberitaan kini tengah beroperasi di wilayah Kalimantan Timur dan sama sekali tidak terlibat dalam kegiatan pengangkutan tambang di Raja Ampat.

IMC Pelita Logistik juga mengklaim bahwa mereka selalu menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Mereka menyatakan bahwa seluruh aktivitas operasional mereka berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, publik mengkritik aktivitas penambangan yang dilakukan oleh PT Gag Nikel dan beberapa perusahaan lain di Raja Ampat. Sorotan publik memuncak setelah video yang memperlihatkan hasil tambang diangkut menggunakan kapal dengan nama Presiden ke-7 dan Ibu Negara menjadi viral.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Guru di Banten Demo soal Kisruh SPMB dan Tunjangan Tertunda

    Guru di Banten Demo soal Kisruh SPMB dan Tunjangan Tertunda

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Para guru di Banten menggelar aksi demo di depan rumah dinas Gubernur Banten, Andra Soni, Kamis (3/7). Mereka memblokir gerbang utama sebagai bentuk protes atas kisruh Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan tunjangan yang belum dibayar selama enam bulan terakhir, Kamis (3/7/2025). Guru honorer hingga ASN mengeluhkan minimnya sosialisasi pemerintah soal SPMB. Mereka merasa […]

  • MPR Buka Peluang Amandemen Kelima UUD 1945

    MPR Buka Peluang Amandemen Kelima UUD 1945

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) membuka peluang untuk melakukan perubahan kelima atas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Wakil Ketua MPR, Bambang Wuryanto, menyampaikan bahwa lembaganya akan menggelar forum diskusi rutin sebagai langkah menuju amandemen. “Saya pastikan untuk menuju perubahan UUD NKRI Tahun 1945, MPR akan memfasilitasi dengan menggelar diskusi rutin,” kata Bambang pada Jum’at (22/8/2025). […]

  • DPR Susun UU Penyadapan, KUHAP Tak Lagi Atur Soal Itu

    DPR Susun UU Penyadapan, KUHAP Tak Lagi Atur Soal Itu

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, mengungkapkan bahwa DPR sedang menyiapkan undang-undang khusus untuk mengatur penyadapan. Rencana ini sejalan dengan keputusan panitia kerja revisi KUHAP yang menyepakati penghapusan aturan soal penyadapan dari rancangan undang-undang tersebut. “Bahkan, kami sudah melakukan beberapa kunjungan kerja, artinya sudah ada biaya negara yang dikeluarkan untuk membahas penyadapan ini,” kata Habiburokhman […]

  • Wakil Presiden Venezuela Delcy Rodriguez kini mengambil alih kepemimpinan negara sebagai pemimpin interim setelah Amerika Serikat (AS) menangkap dan menahan Presiden Nicolas Maduro, Sabtu (3/1/2026).

    Siapa Delcy Rodrigue? Pengganti Maduro yang Kini Dibidik Trump

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Wakil Presiden Venezuela Delcy Rodriguez kini mengambil alih kepemimpinan negara sebagai pemimpin interim setelah Amerika Serikat (AS) menangkap dan menahan Presiden Nicolas Maduro, Sabtu (3/1/2026). Pengambilalihan ini menempatkan Rodriguez sebagai tokoh berpengaruh dalam transisi kekuasaan Venezuela di tengah tekanan internasional yang meningkat. Publik mengenal Rodriguez Lewatretorika anti-imperialis yang keras. Sikap itu membuat Maduro […]

  • BPI Danantara Salurkan Pinjaman Rp6,65 triliun untuk Transformasi Garuda Indonesia

    BPI Danantara Salurkan Pinjaman Rp6,65 triliun untuk Transformasi Garuda Indonesia

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) melalui PT Danantara Asset Management (Persero) memberikan pinjaman senilai US$405 juta (Rp6,65 triliun) kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA). Pinjaman ini bertujuan mendukung transformasi pengelolaan portofolio strategis maskapai nasional tersebut. Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani, menjelaskan bahwa dana ini akan digunakan untuk optimalisasi bisnis, […]

  • brimob

    Dipatsus 20 Hari, 7 Brimob yang Lindas Ojol Terbukti Langgar Etik

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memutuskan tujuh anggota Brimob sebagai pelanggar kode etik terkait insiden maut yang menewaskan driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan. Propam menjatuhi sanksi berupa penempatan khusus (patsus) selama 20 hari di Mako Propam Mabes Polri. Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim, menjelaskan masa pertahanan tersebut bisa diperpanjang […]

expand_less