Breaking News

Pemerintah Pasif, DPR Lamban: Nasib RUU Perampasan Aset Makin Suram

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Rab, 7 Mei 2025

menalar.id. – Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masih terhambat di DPR RI. Meski telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2024-2029, pemerintah memilih menunggu keputusan DPR apakah akan menggunakan draf yang sama dengan versi 2023 atau melakukan revisi.

“Jadi pemerintah menunggu saja karena inisiatifnya kan dari DPR, bukan dari pemerintah,” jelas Yusril di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/5/2025).

Pemerintah Tak Proaktif karena Bukan Pengusul

Yusril menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto sepakat untuk menunggu proses penyelesaian draf oleh DPR. Pemerintah baru akan bergerak aktif jika parlemen telah menyiapkan bahan pembahasan.

“Begitu nanti DPR sudah menyiapkan, sudah siap untuk membahas kan tentu Presiden akan mengeluarkan Surat Presiden menunjuk menteri yang akan membahas RUU itu sampai selesai,” ujarnya.

Sejarah Panjang RUU yang Tak Kunjung Rampung

RUU Perampasan Aset pertama kali digagas PPATK pada 2008. Namun, hingga dua kali pergantian presiden, pembahasan tak kunjung tuntas. Pemerintah kini memasukkan kembali RUU ini dalam Prolegnas 2025-2029 sebagai komitmen pemberantasan korupsi.

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menjelaskan pemerintah berkomitmen dengan pengusulan RUU Perampasan Aset

“Pemerintah berkomitmen memberantas korupsi dengan pengusulan RUU Perampasan Aset. Kami letakkan di urutan ke-5 dari 40 usulan RUU Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029,” kata Supratman dalam rapat dengan Badan Legislasi DPR, November 2024.

Kendala Politik Hambat Pembahasan

Supratman mengakui usulan serupa pernah diajukan dalam Prolegnas sebelumnya, namun gagal tuntas karena dinamika politik di Komisi III DPR. Pemerintah berharap usulan terbaru bisa segera dibahas dan disahkan.

Harapan Publik

Publik Indonesia menanti pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai terobosan penting dalam memperkuat sistem hukum antikorupsi. Kehadiran regulasi ini diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi penegak hukum untuk bertindak lebih efektif dalam menindak pelaku korupsi sekaligus menciptakan efek jera yang maksimal.

Masyarakat berharap RUU ini mampu mempercepat proses pengembalian kerugian negara yang selama ini sering terhambat oleh birokrasi dan proses hukum yang berbelit-belit. Momentum politik saat ini dinilai sebagai kesempatan emas bagi pemerintah dan DPR untuk membuktikan komitmen nyata mereka dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Keberhasilan mengesahkan RUU Perampasan Aset akan menjadi bukti konkret keseriusan negara dalam memerangi korupsi sekaligus menjawab tuntutan publik akan penegakan hukum yang lebih tegas dan adil. Para pengamat hukum menegaskan bahwa regulasi ini dapat menjadi milestone penting dalam reformasi sistem hukum Indonesia, khususnya dalam upaya memulihkan aset-aset negara yang telah dikorupsi selama bertahun-tahun.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • hybe

    Agensi BTS Buka Cabang di India, Siap Geser Bollywood?

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Agensi raksasa Korea Selatan, yaki Hybe yang menaungi BTS hingga New Jeans akan membuka kantor cabang di India pada September atau Oktober 2025. Langkah ini menjadi bagian dari ekspansi global kelima Hybe setelah sebelumnya merambah Amerika Serikat, Jepang, Amerika Latin, dan China. Pembukaan kantor di India merupakan bagian dari strategi “Multi-home, Multi-genre” yang […]

  • ISIS

    Teroris ISIS Pembakar Pilot Yordania Diadili di Swedia, Sidang Bersejarah Dimulai!

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Keputusan pengadilan terhadap pria asal Swedia yang terlibat dalam kasus pembunuhan tragis oleh pilot Yordania telah dijadwalkan di Stockholm, Swedia, Kamis (31/7/2025). Sebelumnya, warga negara Swedia tersebut dituduh atas pembakaran secara hidup-hidup yang terlibat oleh kelompok teroris Negara Islam (ISIS) di Suriah. Sidang ini pun menjadi yang pertama di dunia yang mengadili individu […]

  • Gugatan Warga ke Khofifah: Pemutihan Pajak Kendaraan untuk Siapa?

    Gugatan Warga ke Khofifah: Pemutihan Pajak Kendaraan untuk Siapa?

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id – Seorang warga Lamongan, Alfiyah Nimah, mengambil langkah hukum dengan menggugat Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terkait kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Aksi ini berawal dari harapannya agar Jatim menerapkan kebijakan serupa dengan program pengampunan tunggakan pajak yang telah dijalankan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Namun, hingga kini Alfiyah belum melihat komitmen Khofifah […]

  • badminton

    Jadwal 8 Besar Hong kong Open 2025: Tiga Wakil Indonesia Siap Berlaga

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Hongkong Open 2025 kian membara usai berakhirnya babak 16 besar pada Kamis (11/9/2025). Tiga wakil Indonesia sukses menembus babak perempat final atau 8 besar, membawa harapan besar bagi para pencinta bulu tangkis Tanah Air. Berikut daftar pemain yang lolos, hasil laga sebelumnya dan menjadi Wakil Indonesia di Babak 8 Besar. Tunggal Putra Alwi […]

  • Pemerintah Pusat Bakal Evaluasi Buntut Meninggalnya Siswa NTT

    Pemerintah Pusat Bakal Evaluasi Buntut Kasus Siswa Meninggal di NTT

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Sosial media kembali gembar setelah kasus meninggalnya siswa SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10). Tragedi ini pun mendorong pemerintah pusat hingga daerah memberikan perhatian khusus. YBR merupakan siswa kelas IV SD, ditemukan meninggal dunia setelah gantung diri. Menurut keterangan, penyebab peristiwa tersebut karena kekecewaan YBR kepada […]

  • thailand

    Thailand Nyatakan Darurat Militer, Kamboja Minta Gencatan Senjata

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Thailand luncurkan Operasi Trat Pikhat Pairee 1, setelah bentrokan bersenjata dengan pasukan Kamboja di perbatasan kedua negara, Sabtu (26/7/2025). Operasi militer ini dilancarkan untuk mempertahankan kedaulatan wilayah sekaligus merespons perluasan serangan Kamboja ke sejumlah titik di Provinsi Trat. Ketegangan memuncak saat bentrokan yang terjadi sejak, Kamis (24/7). Pada pukul 05.10 pagi waktu setempat, […]

expand_less