Breaking News

Gugatan Warga ke Khofifah: Pemutihan Pajak Kendaraan untuk Siapa?

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sen, 5 Mei 2025

menalar.idSeorang warga Lamongan, Alfiyah Nimah, mengambil langkah hukum dengan menggugat Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terkait kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Aksi ini berawal dari harapannya agar Jatim menerapkan kebijakan serupa dengan program pengampunan tunggakan pajak yang telah dijalankan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Namun, hingga kini Alfiyah belum melihat komitmen Khofifah untuk menerapkan kebijakan tersebut. Hal ini mendorongnya mengajukan gugatan ke pengadilan. Sidang perdana rencananya terlaksana Rabu (30/4), namun harus ditunda karena Biro Hukum Pemprov Jatim yang hadir mewakili Khofifah belum membawa surat kuasa.

Alasan Dibalik Gugatan

Mochammad Sholeh, kuasa hukum Alfiyah, menjelaskan bahwa kebijakan penghapusan denda pajak sangat dibutuhkan masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

“Karena faktanya sekarang ekonomi sedang tidak baik-baik saja, masyarakat banyak yang tidak membayar pajak bukan karena tidak mau, tetapi memang lagi tidak punya uang,” tegas Sholeh.

Ia menambahkan, berdasarkan pantauan di media sosial, banyak warga Jatim yang menginginkan kebijakan serupa mencakup kendaraan roda dua dan empat, termasuk keringanan untuk pokok pajak, denda, balik nama, dan pajak progresif.

Sorotan Isu Korupsi dan Solusi Alternatif

Sholeh juga menyoroti maraknya kasus korupsi di Jatim yang menimbulkan persepsi negatif masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak. Sebagai solusi alternatif, ia mengusulkan kebijakan pengampunan pajak bisa dibatasi hanya untuk kendaraan di bawah 2000 cc.

“Tentu tidak adil mobil Mercy dibeli dengan harga miliaran tapi bayar pajak tidak mau. Apalagi mobil mewah jenis Porche, Ferrari kalau tidak diberi pengampunan masyarakat ke bawah ya gak bingung, wong selama ini hanya bisa lihat di TV. Harapannya Gubernur Khofifah bijak,” ujar Sholeh.

Respons Pemprov Jatim

Adi Sarono, Kepala Biro Hukum Provinsi Jawa Timur, menyatakan kehadirannya di sidang untuk mewakili Gubernur Khofifah dalam mengadvokasi kepentingan masyarakat Jatim. Namun, ia mengaku belum bisa memberikan tanggapan substantif karena belum menerima naskah gugatan secara resmi.

“Saya belum layak menyampaikan isinya, kami akan mengikuti persidangan. Gugatan akan disampaikan pada sidang berikutnya. Dan saat itulah kami baru bisa mengetahui,” jelas Adi Sarono.

Proses Hukum Berlanjut

Sidang berikutnya akan menjadi momen krusial dimana kedua belah pihak dapat menyampaikan argumentasi lengkap terkait gugatan ini. Kebijakan pemutihan pajak kendaraan ini dinilai memiliki implikasi luas, baik dari sisi penerimaan daerah maupun keadilan bagi masyarakat.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Tangsel Naikkan Status Kasus Pelecehan ABK ke Penyidikan

    Polres Tangsel Naikkan Status Kasus Pelecehan ABK ke Penyidikan

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengonfirmasi bahwa kasus dugaan pelecehan terhadap anak berkebutuhan khusus telah masuk tahap penyidikan. Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril menyatakan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini. “Perkara tersebut saat ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, sejumlah saksi juga sudah diperiksa,” jelas Agil pada Selasa (10/6/2025). Kasus yang […]

  • Modus Pemerasan RPTKA: Oknum Kemnaker Raup Rp53 Miliar dari TKA

    Modus Pemerasan RPTKA: Oknum Kemnaker Raup Rp53 Miliar dari TKA

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi dan modus operandi dugaan pemerasan serta gratifikasi dalam proses penerbitan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo menyatakan praktik ini menargetkan tenaga kerja asing yang ingin bekerja di Indonesia. “Dengan cara yaitu para tenaga kerja asing ini […]

  • Demo 28 Agustus, KRL Tanah Abang-Palmerah Berpotensi Ditutup Sementara

    Demo 28 Agustus, KRL Tanah Abang-Palmerah Berpotensi Ditutup Sementara

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – KAI Commuter menambah pengamanan di sejumlah stasiun yang dekat dengan lokasi demo buruh di Jakarta pada Kamis (28/8/2025). Ada 154 petugas yang disiagakan, gabungan dari internal KAI Commuter, TNI, dan Polri. Dari jumlah itu, 50 orang ditempatkan di Stasiun Tanah Abang, 53 orang di Palmerah, 24 orang di Kebayoran, dan 27 orang di […]

  • Bahlil Hentikan Operasi Tambang Nikel di Raja Ampat, Pemerintah Tunggu Hasil Cross-Check

    Bahlil Hentikan Operasi Tambang Nikel di Raja Ampat, Pemerintah Tunggu Hasil Cross-Check

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Bahlil Lahadaila, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menuai sorotan, ia menghentikan sementara operasi pertambangan PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya (5/6/2025). Ia menyampaikan pihaknya sedang mengecek lokasi tambang nikel tersebut. “Untuk sementara kita hentikan operasinya. Sampai dengan verifikasi lapangan, kita akan cek. Nah, tetapi apapun hasilnya, nanti kami […]

  • Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Tewasnya Affan Kurniawan

    Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Tewasnya Affan Kurniawan

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat demonstrasi di Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025). “Juga ada peristiwa petugas telah menabrak seorang pengemudi ojol yang mengakibatkan pengemudi ojol tersebut almarhum Affan Kurniawan tadi malam meninggal dunia,” kata Prabowo dalam keterangan […]

  • Mengenal RUU Perampasan Aset yang Mandek 15 Tahun

    Mengenal RUU Perampasan Aset yang Mandek 15 Tahun

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Kendati sebelumnya hanya berupa wacana, kini menjadi rancangan. Waktu belakangan, RUU Perampasan Aset sempat marak dibicarakan masyarakat. Alasannya karena ucapan dari Ketua Komisi III DPR-RI Bambang Pacul pada 2023. Bambang berkata jika Dewan tak bisa berbuat banyak atas permintaan pemerintah, mereka hanya […]

expand_less