286 Ribu Kendaraan di Tangsel Menunggak Pajak, Pemutihan Jadi Solusi
- account_circle Sayida
- calendar_month Sen, 14 Apr 2025

menalar.id,. – Sebanyak 286 ribu kendaraan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menunggak pajak. Samsat Ciputat mencatat angka tersebut berdasarkan data hingga akhir Desember 2024.
Firdaus Akbar, Kasie Penerimaan dan Penagihan UPTDT Pendapatan Daerah Ciputat, menjelaskan jumlah tunggakan kendaraan.
“Yang nunggak secara keseluruhan 286 ribu unit kendaraan. Data ini untuk masa berlaku sampai dengan 31 Desember 2024 lalu,” ujarnya, dikutip Minggu (13/4/2025).
Program pemutihan pajak menjadi solusi
Firdaus menegaskan bahwa program penghapusan denda dan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor dari Pemerintah Provinsi Banten menjadi solusi.
Masyarakat pun langsung menunjukkan antusiasme dengan memadati Samsat Ciputat pada hari pertama. Ia menggambarkan kondisi pelayanan di lokasi.
“Bahkan terjadi antrean hingga menyebabkan jalanan macet tadi pagi. Tapi Alhamdulillah sekarang sudah terurai, kami juga berusaha memaksimalkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” jelasnya.
Ribuan warga Tangsel manfaatkan program pemutihan
Firdaus menyebutkan bahwa 2.500 warga Tangsel memanfaatkan momen Lebaran/Idulfitri dengan mengantre panjang di Samsat Ciputat. Program penghapusan denda dan tunggakan PKB dari Pemprov Banten ini baru berjalan sehari.
Benny Pribadi, Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Samsat Ciputat, mengakui bahwa kepadatan tersebut mencerminkan antusiasme masyarakat.
Masyarakat bebas dari tunggakan dan denda pajak
Program ini memberikan keuntungan besar karena masyarakat tidak perlu lagi membayar tunggakan dan denda pajak.
Firdaus mengapresiasi respons warga yang antusias dengan “hadiah lebaran” yang diberikan oleh Gubernur Banten.
“Ya memang ini euforia masyarakat yang memang nunggak pajak kendaraannya sudah bertahun-tahun. Jadi ini memang kebijakan Gubernur Banten, hadiah Lebaranlah,” tuturnya.
- Penulis: Sayida