Breaking News

17+8 Tuntutan Desak Pemerintah, Apa Saja Poin Pentingnya?

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Kam, 4 Sep 2025

menalar.id – Demonstrasi terus berlangsung di banyak wilayah Indonesia sejak, (25/8/2025). Berbagai kelompok masyarakat menyuarakan protes, berawal dari isu kenaikan tunjangan DPR hingga ucapan anggota dewan yang dianggap merendahkan rakyat.

Aksi semakin meluas setelah seorang ojek online (ojol) Affan Kurniawan meninggal akibat dilindas oleh kendaraan brimob, pada (28/8). Puncaknya saat jagat maya diramaikan soal aspirasi berjudul “17+8 tuntutan rakyat” yang ditujukan untuk pemerintahan Prabowo-Gibran.

Masyarakat menekankan perlunya perbaikan nyata oleh pemerintah. Berdasarkan pantauan Menalar.id, dokumen berjudul “17+8 tuntutan rakyat: Transparansi. Reformasi. Empati” disusun oleh berbagai influencer seperti, Jerome Polin, Salsa Erwina, Andovi da Lopez, Andhyta F. Utami, Abigail Limuria, dan Fathia Izzati.

Selain itu, poin-poin tuntutan juga dirampung dari aspriasi 211 organisasi masyarakat sipil, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), hingga pernyataan sikap dari Center for Environmental Law & Climate Justice Universitas Indonesia.

Andovi da Lopez membagikan proses penyusunan tuntutan yang telah dirumuskan salam beberapa terakhir bersama lainnya.

“Kami buat satu messages yang tuntutannya bisa didengar semua orang,” kata Andovi di depan Kompleks Parlemen Senayan, pada Senin (1/9).

Isi Tuntutan

Lalu, apa saja isi 17+8 Tuntutan Rakyat yang kini ramai menjadi perbincangan di media sosial? Adapun 17 tuntutan ini hanya diberi batas waktu hingga, (5/9).

Tugas Presiden Prabowo Subianto

1. Menarik TNI dari tugas pengamanan sipil serta memastikan tidak ada praktik kriminalisasi terhadap demonstran.
2. Membentuk Tim Investigasi Independen untuk mengusut kasus kematian Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan korban lainnya akibat kekerasan aparat pada demonstrasi 28–30 Agustus, dengan mandat jelas serta transparan.

Tugas DPR

3. Membatalkan kenaikan gaji/tunjangan anggota dewan, termasuk rencana fasilitas baru seperti tunjangan pensiun.
4. Membuka transparansi anggaran DPR, mulai dari gaji, tunjangan rumah, fasilitas, hingga pos pengeluaran lainnya.
5. Mendorong Badan Kehormatan DPR menindak anggota yang bermasalah, sekaligus meminta KPK melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Tugas Ketua Umum Partai Politik

6. Memberikan sanksi tegas hingga pemecatan bagi kader yang tidak beretika dan menimbulkan kemarahan publik.
7. Menyampaikan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah kondisi krisis.
8. Mengikutsertakan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil.

Tugas Polri

9. Membebaskan seluruh demonstran yang masih ditahan.
10. Menghentikan segala bentuk kekerasan serta mematuhi SOP pengendalian massa.
11. Menangkap dan mengadili secara transparan anggota maupun komandan yang melakukan atau memerintahkan tindak kekerasan dan pelanggaran HAM.

Tugas TNI

12. Segera kembali ke barak dan menghentikan tindakan represif terhadap warga sipil.
13. Menegakkan disiplin internal agar prajurit tidak mengambil alih tugas Polri.
14. Menegaskan komitmen untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

Tugas Kementerian Sektor Ekonomi

15. Menjamin upah layak bagi seluruh pekerja di Indonesia, termasuk guru, tenaga kesehatan, buruh kontrak, dan mitra ojek online.
16. Mengambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal serta memberi perlindungan bagi pekerja kontrak.
17. Membuka dialog dengan serikat buruh terkait solusi upah minimum dan praktik outsourcing.

Tambahan 8 Tuntutan dengan Tenggat 1 Tahun

Selain tuntutan jangka pendek, masyarakat juga menuntut Prabowo untuk melaksanakan agenda reformasi dalam waktu satu tahun:

1. Melakukan bersih-bersih DPR secara menyeluruh.
2. Mereformasi partai politik serta memperkuat pengawasan eksekutif.
3. Menyusun reformasi perpajakan agar lebih adil dan merata.
4. Mengesahkan dan menegakkan UU Perampasan Aset Koruptor.
5. Melakukan reformasi kepemimpinan dan sistem di Polri agar lebih profesional dan humanis.
6. Mengembalikan TNI sepenuhnya ke barak tanpa pengecualian.
7. Memperkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen lainnya.
8. Meninjau ulang kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan agar lebih berpihak pada rakyat.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Maxim Indonesia Desak Kemenhub Tinjau Ulang Rencana Kenaikan Tarif Ojol

    Maxim Indonesia Desak Kemenhub Tinjau Ulang Rencana Kenaikan Tarif Ojol

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Maxim Indonesia mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengkaji kembali rencana penyesuaian tarif berbasis zonasi untuk layanan ojek dan taksi online. Perusahaan ride-hailing ini menilai kebijakan tersebut berpotensi mengganggu ekosistem transportasi daring dan memberatkan berbagai pihak terkait. Government Relation Specialist Maxim Indonesia  Muhammad Rafi Assagaf menyatakan masyarakat sebagai pengguna jasa akan menjadi pihak yang […]

  • Program Makan Gratis Prabowo Tercoreng: Mitra Dapur Tak Dibayar Rp1 Miliar

    Program Makan Gratis Prabowo Tercoreng: Mitra Dapur Tak Dibayar Rp1 Miliar

    • calendar_month Kam, 17 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pemerintahan Prabowo Subianto menuai kontroversi setelah salah satu mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, terpaksa menghentikan operasinya. Padahal, program ini baru berjalan empat bulan sejak diluncurkan pada Januari 2025. Mitra Makan Bergizi Gratis Rugi Hampir Rp1 Miliar Danna Harly, penasihat hukum mitra dapur yang dirugikan, mengungkapkan kliennya, Ira, tidak […]

  • 803 Siswa di Gerobogan Keracunan MBG, Satgas Jateng Evaluasi SPPG

    803 Siswa di Gerobogan Keracunan MBG, Satgas Jateng Evaluasi SPPG

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id., – Sebanyak 803 siswa di Gerobogan mengalami keracunan massal akibat Makan Bergizi Gratis (MBG), Jawa Tengah, pada Selasa (12/1/2026). Akibatnya, Tim Satuan Tugas (Satgas) percepatan MBG Jawa Tengah melakukan evaluasi secara inklusif terhadap pelaksanaan program MBG. Melansir Kompas, Sekretaris Tim Satgas Percepatan MBG Jawa Tengah Hanung Triyono memberi perhatian lebih terhadap kasus keracunan yang mengakibatkan […]

  • TPNPB Ancam Dokter di Papua, Tuding Aparat Militer

    TPNPB Ancam Dokter di Papua, Tuding Aparat Militer

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengancam akan menyerang para dokter yang bertugas di rumah sakit wilayah konflik Papua. Kelompok ini menuding para tenaga medis itu bukan lagi warga sipil, melainkan bagian dari aparat militer Indonesia, Sabtu (26/7/2025). “Mereka bukan lagi tenaga kesehatan sipil melainkan aparat militer Indonesia yang ditugaskan di […]

  • banjir

    Banjir Besar Landa Selayar Sulsel, 200 Rumah Warga Terendam

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Banjir melanda Kecamatan Bontomatene, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, dan merendam lebih dari 200 rumah warga. Lurah Batangmata Muh Taufiq, menjelaskan bahwa genangan air tidak hanya merendam ratusan rumah. Melainkan, sempat menutup akses jalan nasional Benteng–Pamatata. “Genangan air yang merendam lebih dari 200 rumah warga dan sempat menutup akses jalan nasional Benteng-Pamatata,” kata […]

  • Korsel Akhiri "Ekspor Bayi" Swasta, Semua Adopsi Kini Dikendalikan Negara

    Korsel Akhiri “Ekspor Bayi” Swasta, Kini Negara Kendalikan Adopsi

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pemerintah Korea Selatan resmi hentikan praktik adopsi anak ke luar negeri yang selama ini dijalankan oleh lembaga swasta. Seluruh proses adopsi, baik domestik maupun internasional, sepenuhnya akan berada di bawah kendali negara mulai, Sabtu (19/7/2022). Keputusan ini menandai berakhirnya praktik ekspor bayi oleh pihak swasta yang telah berlangsung lebih dari tujuh dekade. Sejak […]

expand_less