17+8 Tuntutan Desak Pemerintah, Apa Saja Poin Pentingnya?
- account_circle Nazula Destiyana
- calendar_month 10 jam yang lalu

menalar.id – Demonstrasi terus berlangsung di banyak wilayah Indonesia sejak, (25/8/2025). Berbagai kelompok masyarakat menyuarakan protes, berawal dari isu kenaikan tunjangan DPR hingga ucapan anggota dewan yang dianggap merendahkan rakyat.
Aksi semakin meluas setelah seorang ojek online (ojol) Affan Kurniawan meninggal akibat dilindas oleh kendaraan brimob, pada (28/8). Puncaknya saat jagat maya diramaikan soal aspirasi berjudul “17+8 tuntutan rakyat” yang ditujukan untuk pemerintahan Prabowo-Gibran.
Masyarakat menekankan perlunya perbaikan nyata oleh pemerintah. Berdasarkan pantauan Menalar.id, dokumen berjudul “17+8 tuntutan rakyat: Transparansi. Reformasi. Empati” disusun oleh berbagai influencer seperti, Jerome Polin, Salsa Erwina, Andovi da Lopez, Andhyta F. Utami, Abigail Limuria, dan Fathia Izzati.
Selain itu, poin-poin tuntutan juga dirampung dari aspriasi 211 organisasi masyarakat sipil, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), hingga pernyataan sikap dari Center for Environmental Law & Climate Justice Universitas Indonesia.
Andovi da Lopez membagikan proses penyusunan tuntutan yang telah dirumuskan salam beberapa terakhir bersama lainnya.
“Kami buat satu messages yang tuntutannya bisa didengar semua orang,” kata Andovi di depan Kompleks Parlemen Senayan, pada Senin (1/9).
Isi Tuntutan
Lalu, apa saja isi 17+8 Tuntutan Rakyat yang kini ramai menjadi perbincangan di media sosial? Adapun 17 tuntutan ini hanya diberi batas waktu hingga, (5/9).
Tugas Presiden Prabowo Subianto
1. Menarik TNI dari tugas pengamanan sipil serta memastikan tidak ada praktik kriminalisasi terhadap demonstran.
2. Membentuk Tim Investigasi Independen untuk mengusut kasus kematian Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan korban lainnya akibat kekerasan aparat pada demonstrasi 28–30 Agustus, dengan mandat jelas serta transparan.
Tugas DPR
3. Membatalkan kenaikan gaji/tunjangan anggota dewan, termasuk rencana fasilitas baru seperti tunjangan pensiun.
4. Membuka transparansi anggaran DPR, mulai dari gaji, tunjangan rumah, fasilitas, hingga pos pengeluaran lainnya.
5. Mendorong Badan Kehormatan DPR menindak anggota yang bermasalah, sekaligus meminta KPK melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Tugas Ketua Umum Partai Politik
6. Memberikan sanksi tegas hingga pemecatan bagi kader yang tidak beretika dan menimbulkan kemarahan publik.
7. Menyampaikan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah kondisi krisis.
8. Mengikutsertakan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil.
Tugas Polri
9. Membebaskan seluruh demonstran yang masih ditahan.
10. Menghentikan segala bentuk kekerasan serta mematuhi SOP pengendalian massa.
11. Menangkap dan mengadili secara transparan anggota maupun komandan yang melakukan atau memerintahkan tindak kekerasan dan pelanggaran HAM.
Tugas TNI
12. Segera kembali ke barak dan menghentikan tindakan represif terhadap warga sipil.
13. Menegakkan disiplin internal agar prajurit tidak mengambil alih tugas Polri.
14. Menegaskan komitmen untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
Tugas Kementerian Sektor Ekonomi
15. Menjamin upah layak bagi seluruh pekerja di Indonesia, termasuk guru, tenaga kesehatan, buruh kontrak, dan mitra ojek online.
16. Mengambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal serta memberi perlindungan bagi pekerja kontrak.
17. Membuka dialog dengan serikat buruh terkait solusi upah minimum dan praktik outsourcing.
Tambahan 8 Tuntutan dengan Tenggat 1 Tahun
Selain tuntutan jangka pendek, masyarakat juga menuntut Prabowo untuk melaksanakan agenda reformasi dalam waktu satu tahun:
1. Melakukan bersih-bersih DPR secara menyeluruh.
2. Mereformasi partai politik serta memperkuat pengawasan eksekutif.
3. Menyusun reformasi perpajakan agar lebih adil dan merata.
4. Mengesahkan dan menegakkan UU Perampasan Aset Koruptor.
5. Melakukan reformasi kepemimpinan dan sistem di Polri agar lebih profesional dan humanis.
6. Mengembalikan TNI sepenuhnya ke barak tanpa pengecualian.
7. Memperkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen lainnya.
8. Meninjau ulang kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan agar lebih berpihak pada rakyat.
Penulis Nazula Destiyana
Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.