Breaking News

108 Titik Tambang Galian C di Kaltim Diawasi Ketat Cegah Pelanggaran

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sen, 14 Apr 2025

menalar.id,. – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas tambang galian C di wilayahnya. Mereka memantau 108 titik tambang secara berkala guna mencegah praktik ilegal, khususnya yang mengancam kawasan konservasi dan ruang terbuka hijau (RTH).

Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, menegaskan komitmen pengawasan ketat.

“Kami melakukan pemantauan rutin untuk memastikan tak ada aktivitas tambang yang melanggar ketentuan, terutama di kawasan konservasi dan ruang terbuka hijau,” jelasnya, seperti dilaporkan Antara di Samarinda, Senin (14/4/2025).

Masyarakat Diajak Laporkan Tambang Ilegal

Bambang mendorong peran aktif masyarakat dalam melaporkan tambang ilegal melalui laman resmi Dinas ESDM Kaltim atau kanal SP4N Lapor!.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi dengan warga.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri, butuh partisiaspi masyarakat. Jika ada temuan, segera laporkan agar bisa kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Bambang menyatakan tidak ada toleransi bagi pelaku tambang ilegal di kawasan konservasi dan RTH. Beberapa kasus, seperti di Bontang, sudah berlanjut ke proses hukum.

“Kasus tambang galian C di Bontang yang menyerobot kawasan RTH kini sudah masuk proses penyidikan bersama kepolisian,” ungkapnya.

Penegakan Hukum sebagai Peringatan

Bambang berharap penindakan di Bontang menjadi contoh bagi daerah lain untuk lebih disiplin dalam menjaga tata ruang. Ia juga mengapresiasi sinergi cepat antara pemerintah daerah dan provinsi, termasuk peran Wali Kota Bontang dalam melaporkan tambang ilegal.

Peran Masyarakat dalam Tambang Ilegal

Bambang mengakui bahwa sebagian pelaku tambang ilegal adalah masyarakat yang beroperasi di lahan pribadi, tetapi berada di zona RTH. Untuk meminimalkan pelanggaran, Dinas ESDM Kaltim berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, melibatkan ahli dari berbagai dinas terkait, termasuk Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah Mulai 2029

    MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan anggota Polri tidak bisa lagi menempati jabatan sipil atas penugasan Kapolri. Anggota polisi yang ingin menempati jabatan sipil wajib mengundurkan diri atau telah pensiun sebelumnya. Putusan tersebut tertuang dalam perkara Nomor 114/PUU-XXIII/2025 berkaitan dengan gugatan terhadap Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tenten Kepolisian. “Mengabulkan permohonan […]

  • Megawati Hangestri Pertiwi resmi bergabung dengan klub voli putri asal Turki Manisa BBSK untuk musim kompetisi mendatang.

    Resmi! Megawati Gabung Klub Voli Turki Manisa BBSK 2025

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Megawati Hangestri Pertiwi resmi bergabung dengan klub voli putri asal Turki Manisa BBSK untuk musim kompetisi mendatang. Setelah dua musim berkiprah di Korea Selatan bersama Daejeon Red Sparks, Megawati kini akan menjajal persaingan di liga voli Turki. Manisa BBSK mengumumkan perekrutan Megawati melalui akun media sosial resmi mereka, pada Sabtu (5/7) dini hari. […]

  • Tesla

    Tesla Pasok Baterai dari RI Ternyata, Ini Kata Bahlil!

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Perusahaan mobil listrik asal Amerika Serikat, Tesla ternyata memperoleh salah satu komponen baterai kendaraan listrik (EV) dari Indonesia. Informasi ini diungkapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Menurut Bahlil, pasokan bahan baku baterai itu berasal dari perusahaan asal Tiongkok Huayou, yang beroperasi di Indonesia. Perusahaan tersebut mengekspor prekursor baterai […]

  • BUMN

    RUU BUMN Ketuk Palu , Kementerian BUMN Resmi Jadi Badan Pengaturan

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi undang-undang. RUU ini disahkan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, Kamis (2/10/2025). Pengesahan dilakukan setelah Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta persetujuan anggota dewan terkait rancangan revisi UU BUMN. […]

  • Ketua Partai Buruh sekaligus Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, menyatakan penolakan keras terhadap wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

    Partai Buruh Tolak Pilkada via DPRD, Said Iqbal: “Bisa Kembali ke Orba”

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Ketua Partai Buruh sekaligus Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, menyatakan penolakan keras terhadap wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hal itu ia sampaikan saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026). Said menilai pemilihan kepala daerah melalui […]

  • Tongkonan Ka’pun Usia 300 Tahun Dibongkar, Eksekusi Picu Bentrok Warga-Aparat

    Tongkonan Ka’pun Usia 300 Tahun Dibongkar, Eksekusi Picu Bentrok Warga-Aparat

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Tongkonan Ka’pun yang telah berdiri sekitar tiga ratus tahun bersama enam lumbung, dua rumah adat Toraja, dan satu rumah semi permanen di Kelurahan Rante Kurra, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja kini rata dengan tanah. Eksekusi dilakukan pada Jumat (5/12/2025) berdasarkan surat Pengadilan Negeri Makale Nomor W22-U10/1080/HPDT/12/2025 yang ditandatangani Ketua PN Makale Medi Rapi […]

expand_less