Minggu, 14 Des 2025

Tok! Trump TTD Aturan Tarif Impor Global, Berlaku Mulai 7 Agustus

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Jum, 1 Agu 2025

menalar.id – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, menandatangani perintah eksekutif baru, pada Kamis (31/7/2025) malam waktu setempat. Perintah tersebut berisi tarif impor antara 15% hingga 41% terhadap barang dari lebih dari 67 negara.  Aturan ini akan mulai berlaku pada 7 Agustus, setelah Trump memberikan batas waktu negosiasi hingga 1 Agustus.

“Ini adalah momen bersejarah. Kita sedang membangun sistem perdagangan yang benar-benar baru,” ujar seorang pejabat senior AS kepada wartawan dalam sambungan telepon, dikutip Politico, Jumat (1/8/2025).

“Saya menyebutnya sebagai babak baru negosiasi ala Trump,” sambungnya.

Berdasarkan rincian dokumen perintah eksekutif, pemerintah AS menetapkan tarif dasar 10% untuk negara-negara dengan surplus perdagangan terhadap AS. Sementara itu, tarif sebesar 15% dikenakan terhadap mitra dagang utama, seperti Uni Eropa, Jepang, dan Korea Selatan.

Indonesia, bersama Filipina dan Vietnam, dikenai tarif bea masuk sebesar 19-20%. Negara dengan perekonomian kecil mengalami tarif yang jauh lebih tinggi. Sebagai contoh, Suriah terkena 41%, diikuti Myanmar dan Laos sebesar 40%, serta Irak 35%. Bahkan, Swiss yang dikenal sebagai negara maju pun menghadapi tarif tinggi sebesar 39%.

Trump Tegaskan Sanksi bagi Negara yang Enggan Berunding

Hal ini, membuktikan bahwa Trump siap menghukum negara-negara yang enggan bernegosiasi. Sejak 2 April, Trump melontarkan berbagai ancaman sebagai bentuk tekanan agar negara-negara mitra bersedia duduk bersama.

“Beberapa mitra telah menunjukkan niat baik dengan menyepakati komitmen perdagangan dan keamanan bersama AS,” demikian isi perintah tersebut.

“Namun, ada pula negara-negara yang menawarkan proposal yang dinilai tidak cukup untuk memperbaiki ketidakseimbangan hubungan perdagangan, atau belum menyelaraskan posisi mereka dalam isu ekonomi dan keamanan nasional.”

Trump menyatakan, sebagian negara bahkan tidak menunjukkan itikad untuk berdialog, apalagi mengambil langkah konkret guna menyelaraskan diri dengan kepentingan ekonomi dan keamanan AS.

Tarif Jadi Senjata untuk Prioritaskan Kepentingan AS

Trump menegaskan bahwa tarif merupakan alat penting untuk melindungi kepentingan nasional AS. Melalui perintah tersebut, ia mendorong perusahaan-perusahaan asing untuk membangun pabrik dan memproduksi barang langsung di Amerika.

“Negara-negara itu tidak akan terkena tarif jika mereka mau memindahkan produksi ke AS,” tulis keterangan Gedung Putih, seperti dikutip CNBC Indonesia.

Trump juga menegaskan komitmennya untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja di sektor manufaktur bagi warga AS.

Tidak Ada China?

Menariknya, perintah ini tidak menyebut China. Menurut AFP, tampaknya Negeri Tirai Bambu dikecualikan dari kebijakan terbaru Trump.

Padahal sejak April, AS sudah mengenakan tarif sebesar 34% terhadap barang-barang dari China. Namun ketegangan tarif meningkat drastis setelah saling serang antara kedua negara, hingga mencapai 145% untuk barang China dan 125% untuk barang AS.

Setelah pertemuan di Jenewa pada Mei, kedua negara menyepakati penurunan tarif sementara, yang akan berlangsung hingga 12 Agustus. Meskipun pertemuan lanjutan di Stockholm pekan lalu gagal memperpanjang kesepakatan, Menteri Keuangan AS menyatakan bahwa perpanjangan hanya akan dilakukan jika Trump memberi persetujuan langsung.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembebasan Bersyarat Setnov dari Kasus Korupsi E-KTP, Kini Digugat

    Pembebasan Bersyarat Setnov dari Kasus Korupsi E-KTP, Kini Digugat

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Eks Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Setya Novanto (Setnov) mendapatkan bebas bersyarat dari tahanan dari kasus korupsi E-KTP. Namun, kini kembali digugat. Pembebasan bersyarat tersebut kemudian digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan nomor perkara 357/G/2025, pada Rabu (29/10/2025). Sidang perdananya pun sudah digelar. Gugatan tersebut dilayangkan oleh Aliansi Rakyat untuk […]

  • Sri Mulyani

    Sri Mulyani dan Sjafrie Pakai Rompi Antipeluru Saat Kunjungi Papua

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin terbang menuju Papua untuk menuntaskan kunjungan kerja, Sabtu (7/6/2025). Dalam kunjungan ini, keduanya ingin monegasken pentingnya synergi antara sektor pertahanan dan keuangan dalam menjaga stabilitas nasional. Sri Mulyani dan Sjafrie langsung memulai agenda dengan meninjau kondisi di Pos Komando Taktis (Poskotis) Yonif 733/Masariku. Mereka […]

  • menteri ham

    Menteri HAM: Terlalu Dini Sebut 3 Demonstran Hilang, Barangkali Sembunyi

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, menilai pernyataan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengenai adanya orang hilang pascademonstrasi akhir Agustus 2025 masih terlalu terburu-buru. Menurutnya, kemungkinan tiga orang yang dilaporkan hilang itu justru tengah bersembunyi karena panik saat kericuhan terjadi. “Kita tetap ikut berupaya mencari. Saya nyatakan tetap […]

  • Kerjasama Kemendag dengan Koperasi TNI-Polri dalam Impor Gula

    Kerjasama Kemendag dengan Koperasi TNI-Polri dalam Impor Gula

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id., – Robert J. Bintaryo, Direktur Bahan Pokok dan Barang Strategis Kemendag, menjelaskan asal mula kerjasama antara Kementerian Perdagangan dengan Induk Koperasi TNI-Polri. Penjelasannya ini ia sampaikan sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (24/3/2025). Awal Mula Kerjasama dengan Koperasi TNI-Polri […]

  • Menteri UMKM Maman Soroti Regulasi Marketplace yang Abu-Abu, Dorong Sapa UMKM sebagai Solusi

    Menteri UMKM Maman Soroti Regulasi Marketplace yang Abu-Abu, Dorong Sapa UMKM sebagai Solusi

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Maman Abdurrahman, Menteri UMKM menjelaskan bahwa pasar digital atau platform marketplace dinilai kurang aman dalam menjaga data pelaku usaha mikro, banyak platform yang hanya melindungi satu pihak saja. Menurutnya, regulasi mengenai aktivitas marketplace di Indonesia masih belum jelas, tegas, atau pasti (5/6/2025). “Karena nggak jelas tuh, domain hukumnya di mana tuh. Kadang perlindungan terhadap […]

  • DPR Siapkan Revisi UU MK, Klaim Tak Berkaitan Pemisahan Pemilu

    DPR Siapkan Revisi UU MK, Klaim Tak Berkaitan Pemisahan Pemilu

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – DPR saat ini sedang mempersiapkan naskah akademik untuk merevisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Rancangan perubahan ini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2024-2029. Anggota Komisi Hukum DPR Nasir Djamil menegaskan bahwa revisi ini bertujuan untuk memperbaiki, bukan mengurangi kewenangan MK. “Tidak ada kaitan dengan putusan pemisahan pemilu,” […]

expand_less