Tok! Trump TTD Aturan Tarif Impor Global, Berlaku Mulai 7 Agustus
- account_circle Nazula Destiyana
- calendar_month Jum, 1 Agu 2025

menalar.id – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, menandatangani perintah eksekutif baru, pada Kamis (31/7/2025) malam waktu setempat. Perintah tersebut berisi tarif impor antara 15% hingga 41% terhadap barang dari lebih dari 67 negara. Aturan ini akan mulai berlaku pada 7 Agustus, setelah Trump memberikan batas waktu negosiasi hingga 1 Agustus.
“Ini adalah momen bersejarah. Kita sedang membangun sistem perdagangan yang benar-benar baru,” ujar seorang pejabat senior AS kepada wartawan dalam sambungan telepon, dikutip Politico, Jumat (1/8/2025).
“Saya menyebutnya sebagai babak baru negosiasi ala Trump,” sambungnya.
Berdasarkan rincian dokumen perintah eksekutif, pemerintah AS menetapkan tarif dasar 10% untuk negara-negara dengan surplus perdagangan terhadap AS. Sementara itu, tarif sebesar 15% dikenakan terhadap mitra dagang utama, seperti Uni Eropa, Jepang, dan Korea Selatan.
Indonesia, bersama Filipina dan Vietnam, dikenai tarif bea masuk sebesar 19-20%. Negara dengan perekonomian kecil mengalami tarif yang jauh lebih tinggi. Sebagai contoh, Suriah terkena 41%, diikuti Myanmar dan Laos sebesar 40%, serta Irak 35%. Bahkan, Swiss yang dikenal sebagai negara maju pun menghadapi tarif tinggi sebesar 39%.
Trump Tegaskan Sanksi bagi Negara yang Enggan Berunding
Hal ini, membuktikan bahwa Trump siap menghukum negara-negara yang enggan bernegosiasi. Sejak 2 April, Trump melontarkan berbagai ancaman sebagai bentuk tekanan agar negara-negara mitra bersedia duduk bersama.
“Beberapa mitra telah menunjukkan niat baik dengan menyepakati komitmen perdagangan dan keamanan bersama AS,” demikian isi perintah tersebut.
“Namun, ada pula negara-negara yang menawarkan proposal yang dinilai tidak cukup untuk memperbaiki ketidakseimbangan hubungan perdagangan, atau belum menyelaraskan posisi mereka dalam isu ekonomi dan keamanan nasional.”
Trump menyatakan, sebagian negara bahkan tidak menunjukkan itikad untuk berdialog, apalagi mengambil langkah konkret guna menyelaraskan diri dengan kepentingan ekonomi dan keamanan AS.
Tarif Jadi Senjata untuk Prioritaskan Kepentingan AS
Trump menegaskan bahwa tarif merupakan alat penting untuk melindungi kepentingan nasional AS. Melalui perintah tersebut, ia mendorong perusahaan-perusahaan asing untuk membangun pabrik dan memproduksi barang langsung di Amerika.
“Negara-negara itu tidak akan terkena tarif jika mereka mau memindahkan produksi ke AS,” tulis keterangan Gedung Putih, seperti dikutip CNBC Indonesia.
Trump juga menegaskan komitmennya untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja di sektor manufaktur bagi warga AS.
Tidak Ada China?
Menariknya, perintah ini tidak menyebut China. Menurut AFP, tampaknya Negeri Tirai Bambu dikecualikan dari kebijakan terbaru Trump.
Padahal sejak April, AS sudah mengenakan tarif sebesar 34% terhadap barang-barang dari China. Namun ketegangan tarif meningkat drastis setelah saling serang antara kedua negara, hingga mencapai 145% untuk barang China dan 125% untuk barang AS.
Setelah pertemuan di Jenewa pada Mei, kedua negara menyepakati penurunan tarif sementara, yang akan berlangsung hingga 12 Agustus. Meskipun pertemuan lanjutan di Stockholm pekan lalu gagal memperpanjang kesepakatan, Menteri Keuangan AS menyatakan bahwa perpanjangan hanya akan dilakukan jika Trump memberi persetujuan langsung.
Penulis Nazula Destiyana
Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.