Senin, 15 Des 2025

Tambang Ilegal Di IKN Terbongkar, Negara Rugi Rp5,7 Triliun

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Jum, 25 Jul 2025

menalar.id – Kegiatan tambang batu bara ilegal di kawasan Bukit Soeharto, Kalimantan Timur, akhirnya terbongkar. Operasi pengungkapan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, bekerja sama dengan tim gabungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian ESDM, dan otoritas Ibu Kota Nusantara (IKN).

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin menyampaikan, tambang ilegal itu berada di kawasan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Samboja, Kutai Kartanegara. Aktivitas pertambangan tersebut disebut-sebut telah merugikan negara hingga Rp5,7 triliun dan merusak lingkungan sekitar, termasuk mencederai marwah IKN sebagai proyek strategis nasional.

“Selama tanggal 23 sampai 27 Juni 2025, tim penyelidik Dittipidter Bareskrim Polri melakukan penyelidikan (surveilance) berdasarkan informasi dari masyarakat, terhadap kegiatan pemuatan batu bara yang dibungkus menggunakan karung,” ujar Nunung dalam konferensi pers di Depo Tanto, Kamis (17/7/2025).

Nunung menjelaskan, berdasarkan hasil kolaborasi dengan para ahli dari kementerian, nilai kerugian akibat tambang tersebut terbilang fantastis. Batu bara yang hilang karena ditambang sejak 2016 hingga 2024 diperkirakan mencapai Rp3,5 triliun.

“Lalu kerusakan hutan atau kayu sekitar Rp2,2 triliun, lalu kerugian lingkungan akan dihitung kembali dan kerugian akan lebih besar karena variabel kehilangan dan kerusakan tidak hanya pohon saja. Sedikitnya sudah terjadi kerugian senilai Rp5,7 T,” jelasnya.

Ia menegaskan pentingnya penindakan terhadap praktik pertambangan ilegal, apalagi jika itu terjadi di wilayah yang menjadi wajah masa depan Indonesia. “IKN adalah marwah dan kehormatan pemerintah Indonesia, maka dari itu illegal mining harus ditindak tegas,” tegas Nunung.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Penguasaan Batu Bara Kementerian ESDM, Surya Herjuna, menambahkan bahwa penindakan kasus tambang ilegal merupakan bagian dari amanah negara dalam mengelola sumber daya alam.

“Catatan kita (batu bara) tidak terlalu besar, maka kita harus melakukan pengelolaan secara baik. Kami sampaikan bahwa di regulasi yang ada, ada regulasi hukum yang lengkap terkait siapapun yang tidak memiliki izin pertambangan, ada pasal pidana dan pengembalian kerugian,” ungkap Surya.

Ia memastikan, pelanggaran seperti ini akan ditindak tegas. Baik individu maupun perusahaan bisa dikenakan sanksi tegas, dari teguran hingga pencabutan izin usaha. “Regulasi kita sudah jelas, kalau ada perusahaan yang melakukan tindak pidana di bidang pertambangan bisa kami lakukan teguran keras maupun pencabutan izin usaha,” tutupnya.

(Sumber: detikjatim)

 

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • BEM UI Alami Dualisme Kepengurusan, Mahasiswa Keluhkan Dampak pada Kegiatan Kampus

    BEM UI Alami Dualisme Kepengurusan, Mahasiswa Keluhkan Dampak pada Kegiatan Kampus

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) tengah menghadapi masalah dualisme kepengurusan. Informasi ini diungkap lewat akun Instagram resmi @bemui_official, Senin (11/8/2025). Dalam unggahan itu, mereka menuding adanya intervensi rektorat dalam proses Pemilihan Raya Mahasiswa. Menurut penjelasan di akun tersebut, persoalan ini bermula dari sengketa Pemilihan Raya (Pemira) UI 2024 yang sedang diproses […]

  • Polemik Surat Pemberhentian: Gus Yahya Klarifikasi Isu Sabotase Digital

    Polemik Surat Pemberhentian: Gus Yahya Klarifikasi Isu Sabotase Digital

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id -,Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menjelaskan dugaan sabotase digital yang disebut terkait penerbitan surat edaran pemberhentiannya. Tuduhan itu sebelumnya disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Nur Hidayat, dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (27/11/ 2025). Nur Hidayat mengatakan ia menemukan kejanggalan saat memproses validasi stempel digital untuk surat pemberhentian Yahya. Ia tiba-tiba kehilangan […]

  • DPR Sarankan Istilah Penulisan Ulang Sejarah Diganti Pemutakhiran

    DPR Sarankan Istilah Penulisan Ulang Sejarah Diganti Pemutakhiran

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Komisi X DPR menyoroti istilah “penulisan ulang sejarah” dalam revisi naskah sejarah yang digagas Kementerian Kebudayaan. Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani, menyarankan istilah itu diganti menjadi “pemutakhiran” (4/7/2025). Lalu menyebut Komisi X sudah berdialog dengan akademisi dan guru besar sejarah di Universitas Hasanuddin, Makassar. Dalam pertemuan itu, para akademisi memberi masukan, termasuk […]

  • Prabowo Bantah Tudingan Dwifungsi dalam Revisi UU TNI

    Prabowo Bantah Tudingan Dwifungsi dalam Revisi UU TNI

    • calendar_month Sel, 8 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Presiden Prabowo Subianto membantah keras anggapan bahwa revisi UU TNI No. 34/2004 membuka jalan untuk kembalinya dwifungsi ABRI. Ia menegaskan revisi ini hanya bertujuan memperpanjang masa pensiun prajurit TNI. Dalam pertemuan dengan tujuh pemimpin redaksi di kediamannya Prabowo menegaskan bahwa ia tidak akan mengkhianati reformasi. “Karena itu, saya tidak akan mengkhianati reformasi, esensi […]

  • Hutan

    Kemenhut Salurkan Rp200 Triliun Untuk Pasar Karbon

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyatakan pemerintah akan mengerahkan sekitar Rp200 triliun untuk mendukung target FOLU Net Sink 2030. Target tersebut nantinya disalurkan melalui pembangunan pasar karbon berintegritas tinga di sektor kehutan. “Indonesia menargetkan mobilisasi pembiayaan hingga Rp200 triliun untuk mencapai FOLU Net Sink 2030,” ucap Penasehat Senior Menteri untuk Perubahan Iklim Haruni Krisnawati. Pernyataan […]

  • Kaesang Pilih Irit Bicara soal Jokowi Jadi Dewan Pembina PSI

    Kaesang Pilih Irit Bicara soal Jokowi Jadi Dewan Pembina PSI

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Kaesang Pangarep memilih irit bicara menanggapi kabar bahwa mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus ayahnya ditunjuk menjadi dewan pembina untuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI), ia merasa hal itu bukan kewenangannya dan menyerahkan ke dewan pendiri partai. “Karena dewan pembina itu secara nomenklaturnya sudah berbeda. Harus tanya ke dewan pendiri partai. Itu bukan wewenang saya,” […]

expand_less