Selasa, 16 Des 2025

Stok BBM BP Pulih, SPBU di Jabodetabek hingga Jawa Timur Kembali Beroperasi Penuh

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Jum, 31 Okt 2025

menalar.id – Pasokan bahan bakar minyak (BBM) di jaringan SPBU British Petroleum (BP) kembali normal. PT Aneka Petroindo Raya (BP-AKR) memastikan produk BP 92 dan BP Ultimate Diesel kini sudah tersedia di sejumlah wilayah, mulai dari Jabodetabek, Jawa Barat, hingga Jawa Timur.

“SPBU BP tetap melayani pelanggan dengan produk berkualitas dan fasilitas lengkap. Tenant di SPBU juga tetap buka untuk menemani perjalanan Anda,” tulis pihak BP-AKR dalam keterangan resminya, Kamis (30/10/2025).

Manajemen BP-AKR menyebut pasokan BBM sudah kembali lancar setelah beberapa waktu mengalami kendala distribusi. Perusahaan juga berkomitmen menjaga ketersediaan stok di seluruh SPBU. “Kami terus berupaya agar pasokan BBM di jaringan SPBU BP tetap stabil,” tulis BP-AKR.

Informasi mengenai stok bahan bakar akan terus diperbarui secara berkala lewat situs resmi dan kanal media sosial perusahaan, agar masyarakat bisa memantau ketersediaan produk di wilayahnya

Daftar SPBU yang Sudah Tersedia

Untuk jenis BP 92, bahan bakar sudah bisa diperoleh di beberapa lokasi berikut:

  • Bekasi: SPBU Kota Harapan Indah Boulevard, Jababeka Hollywood

  • Purwakarta: SPBU Rest Area KM 72

  • Bandung: SPBU Dago

  • Bogor: SPBU Cibubur Transyogi

  • Jakarta: SPBU Citra Palem, Kalideres, Tomang Raya, Kelapa Gading, Sunter Selatan, Minangkabau, Meruya Ilir, Margasatwa Barat, Pluit Indah, dan Teuku Nyak Arief

  • Tangerang: SPBU Metland Cybercity, Bintaro Emerald, BSD Delatinos, Puspitek Raya, dan GS Paramount

Sementara itu, BP Ultimate Diesel juga sudah tersedia di lebih dari 60 SPBU di berbagai daerah, termasuk Jakarta, Tangerang, Bekasi, Bogor, Depok, Bandung, Surabaya, Malang, Karawang, dan Purwakarta.

Di Jakarta, bahan bakar ini bisa ditemukan di SPBU Meruya Ilir, Daan Mogot, Pancoran, TB Simatupang, Pluit Indah, dan Tomang Raya. Untuk saat ini, BP Ultimate masih tersedia di SPBU Tomang Raya, Jakarta.

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • MK Putuskan Anggota Polri Aktif Tidak Bisa Menjabat di Posisi Sipil

    MK Putuskan Anggota Polri Aktif Tidak Bisa Menjabat di Posisi Sipil

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id., – Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan aturan baru yang menegaskan bahwa polisi aktif tidak dapat menduduki jabatan sipil. MK membacakan Ketentuan itu pada Rabu, (12/11/2025) dalam sidang pleno di Gedung MK, Jakarta Pusat, melalui Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025. Dalam putusannya, MK menyatakan penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, khususnya bagian […]

  • DKBN

    Prabowo Segera Resmikan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional Dua Pekan Lagi

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Prabowo Subianto dikabarkan segera mengumumkan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN). Secara sederhana, DKBN merupakan nomenklatur atau lembaga baru yang setara dengan kementerian. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, menyampaikan saat pertemuan dengan sejumlah organisasi serikat buruh, Prabowo turut membahas rencana membentukan Satgas Pencegahan PHK. “Menunggu Bapak Presiden […]

  • DPR: Putusan MK soal Pemilu Lokal Bentuk Turbulensi Konstitusi

    DPR: Putusan MK soal Pemilu Lokal Bentuk Turbulensi Konstitusi

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda, menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan jadwal pemilu nasional dan daerah sebagai bentuk “turbulensi konstitusi”. Hal itu ia sampaikan saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025). “Kenapa turbulensi konstitusi itu terjadi? Ini berkaitan dengan putusan MK yang pertimbangan hukum dan amar putusannya berpotensi mengangkangi sejumlah […]

  • Komnas Perempuan Desak Perlindungan Khusus bagi Perempuan dalam RUU KUHAP

    Komnas Perempuan Desak Perlindungan Khusus bagi Perempuan dalam RUU KUHAP

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendorong dimasukkannya aturan khusus dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang mewajibkan penggeledahan terhadap perempuan hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum berjenis kelamin perempuan. Anggota Komnas Perempuan Sri Agustini menyampaikan usulan ini dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR, […]

  • Bidan di Serang Jadi Terdakwa KDRT, Padahal Bukti Video Mengatakan Sebagai Korban

    Bidan di Serang Jadi Terdakwa KDRT, Padahal Bukti Video Mengatakan Sebagai Korban

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Seorang bidan berinisial DLT (43) dari Waringin Kurung, Serang, Banten, kini harus berhadapan dengan tuntutan pidana 5 tahun penjara setelah jaksa mendakwanya melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap suaminya, DM, seorang anggota TNI. Namun, kuasa hukum DLT menegaskan kliennya justru merupakan korban dalam kasus ini. Proses Hukum yang Dipertanyakan Ely Nursamsiah, pengacara DLT, […]

  • Koalisi Sipil Siap Gugat KUHAP ke MK dan PBB

    Koalisi Sipil Siap Gugat KUHAP ke MK dan PBB

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) siap menggugat KUHAP yang baru ke Mahkamah Konstitusi (MK). Apabila tidak ada jawaban, maka akan melaporkan ke badan HAM PBB, International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR), Selasa (22/11/2025). Direktur YLBHI Muhammad Isnur menegaskan, rencana itu sebagai opsi hukum apabila Presiden […]

expand_less