Update Kasus Chromebook! Jaksa Beberkan Peran Nadiem Makarim
- account_circle Nazula Destiyana
- calendar_month Rab, 17 Des 2025

menalar.id., – Persidangan Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (16/12/2025). Saat persidangan, jaksa mengungkapkan peran Nadiem Anwar Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
Adapun isi surat dakwaan, yaitu kebijakan awal penggunaan Chromebook, pembentukan komunikasi internal sebelum Nadiem menjabat, hingga pencopatan pejabat yang tak sejalan. Bahkan, Nadiem diduga menerima aliran dana sebesar Rp809 miliar dari pengadaan tersebut.
Selain Nadiem, terdakwa lainnya meliputi:
- Direktur Sekolah Dasar Ditjen PAUD Sri Wahyuningsi
- Direktur SMP Kemendikbudristek 2020 Mulyatsyah
- Tenaga konsultan Ibrahim Arief (IBAM)
Kini, Nadiem masih berstatus terdakwa. Namun, jaksa belum membacakan dakwaannya lantaran ia masih menjalani perawatan di rumah sakit. Pembacaan dakwaan dijadwalkan pekan depan.
Jaksa menyatakan kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp2,1 triliun. Kerugian tersebut berasal dari pengadaan Chromebook yang dinilai terlalu mahal.
Nilainya mencapai Rp1.567.888.662.716,74 atau Rp1,5 triliun. Selain itu, negara juga dirugikan dari pengadaan CDM yang dianggap tidak diperlukan dan tidak bermanfaat senilai Rp621.387.678.730,00 atau Rp621 juta.
Jaksa menilai pengadaan tersebut tidak hanya merugikan negara. Proyek itu juga disebut memperkaya sejumlah individu dan korporasi.
Nadiem termasuk pihak yang disebut dalam dakwaan tersebut. Jaksa kemudian memaparkan peran Nadiem dalam perkara ini saat persidangan.
Surat Google Dibalas di Era Nadiem
Jaksa mengungkap PT Google Indonesia pernah mengirim surat penawaran Chromebook ke Kemendikbud. Surat itu dikirim saat Muhadjir Effendi menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Namun, Kemendikbud tidak pernah membalas surat tersebut. Merwka baru merespons surat Google setelah Nadiem menjabat Mendikbudristek.
Jaksa menyebut sejak awal Nadiem ingin mendorong digitalisasi pendidikan. Program itu mencakup Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan Merdeka Belajar.
Digitalisasi tersebut menurut jaksa, dirancang melalui kerja sama dengan Google. Kemudian, Nadiem menggelar pertemuan dengan sejumlah pihak untuk membahas rencana tersebut.
“Maka sebelumnya di bulan November 2019 Nadiem Anwar Makarim melakukan pertemuan dengan Colin Marson selaku Head of Education Asia pacific dan Putri Ratu Alam yang membahas terkait produk-produk Google for Education, seperti Chromebook, Google Workspace, dan Google Cloud,” ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan Sri Wahyuningsih.
Jaksa menyebut pertemuan itu menghasilkan kesepakatan penggunaan produk Google for Education. Produk tersebut termasuk Chromebook untuk sekolah-sekolah di Indonesia.
Spesifikasi teknis pengadaan juga diarahkan menggunakan sistem operasi Chrome.
“Adapun langkah awal sistem operasi Chrome yang akan digunakan di Kemendikbud maka surat PT Google Indonesia tertanggal 7 Agustus 2019 yang sebelumnya tidak dijawab oleh Muhadjir Effendi sebelumnya sebagai Mendikbud lalu dijawab oleh pihak Kemendikbud melalui Sutanto selaku Plt Sekretaris Ditjen Paudasmen Kemendikbud tanggal 27 Januari 2020,” ujar jaksa.
“Yang pada pokoknya menyatakan bahwa komponen penggunaan dana BOS maupun DAK Fisik melalui petunjuk teknis dengan tanpa mengatur spesifikasi teknis secara detil tidak mengarah kepada merek tertentu seperti Windows dan Linux,” imbuh jaksa.
Penunjukan Lingkaran Dekat
Jaksa menyebut Nadiem mengundurkan diri dari jajaran direksi PT Gojek Indonesia dan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB). Langkah itu dilakukan agar tidak terlihat adanya konflik kepentingan.
Namun, jaksa menilai Nadiem tetap mengendalikan kepentingan sahamnya. Ia menunjuk orang-orang dekat sebagai direksi dan beneficial owner.
“Akan tetapi Nadiem Anwar Makarim menunjuk teman-temannya di antaranya Andre Soelistyo dan Kevin Bryan Aluwi sebagai Direksi dan Beneficial Owner untuk kepentingan Nadiem Anwar Makarim sebagai saham founder atau saham pendiri milik terdakwa Nadiem Anwar Makarim di PT Gojek Indonesia dan PT AKAB,” ucap jaksa.
Jaksa juga menyebut Nadiem mengangkat Fiona Handayani sebagai Staf Khusus Menteri bidang isu strategis. Selain itu, Nadiem menunjuk Jurist Tan sebagai Staf Khusus Menteri Bidang Pemerintahan pada 2 Januari 2020.
“Nadiem Anwar Makarim memberikan kekuasaan yang luas kepada Jurist Tan dan Fiona Handayani kemudian menyampaikan kepada pejabat eselon 1 dan 2 di Kemendikbud bahwa ‘apa yang dikatakan Jurist Tan dan Fiona Handayani adalah kata-kata saya’,” ujar jaksa.
Jaksa mengatakan Jurist Tan dan Fiona Handayani kerap memimpin rapat daring. Mereka mewakili Nadiem dalam rapat pejabat eselon 1 dan 2. Rapat tersebut membahas program digitalisasi pendidikan berbasis Chromebook.
Bikin Dua Grup WhatsApp Sebelum Menjabat
Jaksa mengungkap Nadiem telah membentuk dua grup WhatsApp sebelum menjabat Mendikbud. Grup itu dibuat pada Juli dan Agustus 2019. Nama grup tersebut adalah “Education Council” dan “Mas Menteri Core Team”.
“Sebelum menduduki jabatan sebagai Mendikbud, sekitar bulan Juli 2019 dan Agustus 2019 Nadiem Anwar Makarim membuat dua grup WhatsApp,” ucap jaksa.
Jaksa menyebut grup tersebut berisi orang-orang dekat Nadiem. Anggotanya antara lain Jurist Tan, Fiona Handayani, dan Najeela Shihab. Mereka membahas rencana digitalisasi pendidikan di Kemendikbud.
Jaksa juga mengatakan Jurist Tan membentuk grup WhatsApp lain. Grup itu bernama “TIM Paudasmen”. Grup tersebut digunakan untuk memasukkan program AKM dan Merdeka Belajar ke dalam program digitalisasi pendidikan.
“Adapun tujuan grup WA bernama ‘TIM Paudasmen’ memasukkan program Asesmen Kompetensi Minimum atau AKM dengan program Merdeka Belajar milik Yayasan PSPK ke dalam program digitalisasi pendidikan sebagaimana arahan Nadiem Anwar Makarim,” imbuh jaksa.
Penulis Nazula Destiyana
Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.
