Breaking News

Update Kasus Chromebook! Jaksa Beberkan Peran Nadiem Makarim

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Rab, 17 Des 2025

menalar.id., – Persidangan Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (16/12/2025). Saat persidangan, jaksa mengungkapkan peran Nadiem Anwar Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

Adapun isi surat dakwaan, yaitu kebijakan awal penggunaan Chromebook, pembentukan komunikasi internal sebelum Nadiem menjabat, hingga pencopatan pejabat yang tak sejalan. Bahkan, Nadiem diduga menerima aliran dana sebesar Rp809 miliar dari pengadaan tersebut.

Selain Nadiem, terdakwa lainnya meliputi:

  1. Direktur Sekolah Dasar Ditjen PAUD Sri Wahyuningsi
  2. Direktur SMP Kemendikbudristek 2020 Mulyatsyah
  3. Tenaga konsultan Ibrahim Arief (IBAM)

Kini, Nadiem masih berstatus terdakwa. Namun, jaksa belum membacakan dakwaannya lantaran ia masih menjalani perawatan di rumah sakit. Pembacaan dakwaan dijadwalkan pekan depan.

Jaksa menyatakan kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp2,1 triliun. Kerugian tersebut berasal dari pengadaan Chromebook yang dinilai terlalu mahal.

Nilainya mencapai Rp1.567.888.662.716,74 atau Rp1,5 triliun. Selain itu, negara juga dirugikan dari pengadaan CDM yang dianggap tidak diperlukan dan tidak bermanfaat senilai Rp621.387.678.730,00 atau Rp621 juta.

Jaksa menilai pengadaan tersebut tidak hanya merugikan negara. Proyek itu juga disebut memperkaya sejumlah individu dan korporasi.

Nadiem termasuk pihak yang disebut dalam dakwaan tersebut. Jaksa kemudian memaparkan peran Nadiem dalam perkara ini saat persidangan.

Surat Google Dibalas di Era Nadiem

Jaksa mengungkap PT Google Indonesia pernah mengirim surat penawaran Chromebook ke Kemendikbud. Surat itu dikirim saat Muhadjir Effendi menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Namun, Kemendikbud tidak pernah membalas surat tersebut. Merwka baru merespons surat Google setelah Nadiem menjabat Mendikbudristek.

Jaksa menyebut sejak awal Nadiem ingin mendorong digitalisasi pendidikan. Program itu mencakup Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan Merdeka Belajar.

Digitalisasi tersebut menurut jaksa, dirancang melalui kerja sama dengan Google. Kemudian, Nadiem menggelar pertemuan dengan sejumlah pihak untuk membahas rencana tersebut.

“Maka sebelumnya di bulan November 2019 Nadiem Anwar Makarim melakukan pertemuan dengan Colin Marson selaku Head of Education Asia pacific dan Putri Ratu Alam yang membahas terkait produk-produk Google for Education, seperti Chromebook, Google Workspace, dan Google Cloud,” ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan Sri Wahyuningsih.

Jaksa menyebut pertemuan itu menghasilkan kesepakatan penggunaan produk Google for Education. Produk tersebut termasuk Chromebook untuk sekolah-sekolah di Indonesia.

Spesifikasi teknis pengadaan juga diarahkan menggunakan sistem operasi Chrome.

“Adapun langkah awal sistem operasi Chrome yang akan digunakan di Kemendikbud maka surat PT Google Indonesia tertanggal 7 Agustus 2019 yang sebelumnya tidak dijawab oleh Muhadjir Effendi sebelumnya sebagai Mendikbud lalu dijawab oleh pihak Kemendikbud melalui Sutanto selaku Plt Sekretaris Ditjen Paudasmen Kemendikbud tanggal 27 Januari 2020,” ujar jaksa.

“Yang pada pokoknya menyatakan bahwa komponen penggunaan dana BOS maupun DAK Fisik melalui petunjuk teknis dengan tanpa mengatur spesifikasi teknis secara detil tidak mengarah kepada merek tertentu seperti Windows dan Linux,” imbuh jaksa.

Penunjukan Lingkaran Dekat

Jaksa menyebut Nadiem mengundurkan diri dari jajaran direksi PT Gojek Indonesia dan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB). Langkah itu dilakukan agar tidak terlihat adanya konflik kepentingan.

Namun, jaksa menilai Nadiem tetap mengendalikan kepentingan sahamnya. Ia menunjuk orang-orang dekat sebagai direksi dan beneficial owner.

“Akan tetapi Nadiem Anwar Makarim menunjuk teman-temannya di antaranya Andre Soelistyo dan Kevin Bryan Aluwi sebagai Direksi dan Beneficial Owner untuk kepentingan Nadiem Anwar Makarim sebagai saham founder atau saham pendiri milik terdakwa Nadiem Anwar Makarim di PT Gojek Indonesia dan PT AKAB,” ucap jaksa.

Jaksa juga menyebut Nadiem mengangkat Fiona Handayani sebagai Staf Khusus Menteri bidang isu strategis. Selain itu, Nadiem menunjuk Jurist Tan sebagai Staf Khusus Menteri Bidang Pemerintahan pada 2 Januari 2020.

“Nadiem Anwar Makarim memberikan kekuasaan yang luas kepada Jurist Tan dan Fiona Handayani kemudian menyampaikan kepada pejabat eselon 1 dan 2 di Kemendikbud bahwa ‘apa yang dikatakan Jurist Tan dan Fiona Handayani adalah kata-kata saya’,” ujar jaksa.

Jaksa mengatakan Jurist Tan dan Fiona Handayani kerap memimpin rapat daring. Mereka mewakili Nadiem dalam rapat pejabat eselon 1 dan 2. Rapat tersebut membahas program digitalisasi pendidikan berbasis Chromebook.

Bikin Dua Grup WhatsApp Sebelum Menjabat

Jaksa mengungkap Nadiem telah membentuk dua grup WhatsApp sebelum menjabat Mendikbud. Grup itu dibuat pada Juli dan Agustus 2019. Nama grup tersebut adalah “Education Council” dan “Mas Menteri Core Team”.

“Sebelum menduduki jabatan sebagai Mendikbud, sekitar bulan Juli 2019 dan Agustus 2019 Nadiem Anwar Makarim membuat dua grup WhatsApp,” ucap jaksa.

Jaksa menyebut grup tersebut berisi orang-orang dekat Nadiem. Anggotanya antara lain Jurist Tan, Fiona Handayani, dan Najeela Shihab. Mereka membahas rencana digitalisasi pendidikan di Kemendikbud.

Jaksa juga mengatakan Jurist Tan membentuk grup WhatsApp lain. Grup itu bernama “TIM Paudasmen”. Grup tersebut digunakan untuk memasukkan program AKM dan Merdeka Belajar ke dalam program digitalisasi pendidikan.

“Adapun tujuan grup WA bernama ‘TIM Paudasmen’ memasukkan program Asesmen Kompetensi Minimum atau AKM dengan program Merdeka Belajar milik Yayasan PSPK ke dalam program digitalisasi pendidikan sebagaimana arahan Nadiem Anwar Makarim,” imbuh jaksa.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dualisme Pleno PBNU: Polemik Kepemimpinan Menguat

    Dualisme Pleno PBNU: Polemik Kepemimpinan Menguat

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kini menghadapi dinamika internal setelah dua kubu menyiapkan agenda rapat pleno, Minggu (7/12/2025). Kepengurusan di bawah Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya berencana menggelar pleno pada Kamis (11/12), sementara Syuriyah PBNU lebih dulu mengadakan pleno pada Selasa (9/12) untuk menetapkan penjabat ketua umum. Kondisi ini […]

  • Skandal Minyakita dan Krisis Korupsi Pangan

    Skandal Minyakita dan Krisis Korupsi Pangan

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Publik heboh setelah menemukan volume Minyakita tidak sesuai dengan takaran pada kemasan. Temuan ini pertama kali terungkap melalui video yang warganet posting di sosial media. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman langsung menindaklanjuti dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Ia menemukan Minyakita kemasan 1 liter hanya berisi 750-800 […]

  • Pemerintah Siapkan Pulau Galang untuk Pengungsi Gaza, Tapi Belum Ada Tanggal Evakuasi

    Pemerintah Siapkan Pulau Galang untuk Pengungsi Gaza, Tapi Belum Ada Tanggal Evakuasi

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan bahwa pemerintah Indonesia belum menetapkan tanggal pasti untuk mengevakuasi pengungsi Gaza ke Pulau Galang, Provinsi Kepulauan Riau. Menurut Sugiono, rencana evakuasi 2.000 pengungsi Palestina tersebut masih dalam tahap pembahasan awal dan belum sampai pada tahap teknis detail. “Kemarin itu ya kan disampaikan kami ada permintaan, permintaan yang ngomongannya […]

  • Surpres Calon Dubes Akan Dibacakan di Rapat Paripurna DPR

    Surpres Calon Dubes Akan Dibacakan di Rapat Paripurna DPR

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menyebut Surat Presiden (Surpres) yang berisi nama calon duta besar RI, termasuk untuk Amerika Serikat, akan dibacakan dalam rapat paripurna DPR, Kamis (3/7/2025). Setelah Surpres dibacakan, Komisi I siap menindaklanjutinya. “Saya yang enggak tahu kabarnya, besok kan ada di paripurna. Mekanismenya kalau sudah dari paripurna, nanti dibawa ke […]

  • Hakim Vonis Mantan Direktur PGN 6 Tahun Penjara Kasus Jual Beli Gas

    Hakim Vonis Mantan Direktur PGN 6 Tahun Penjara Kasus Jual Beli Gas

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id., – Mantan Direktur Komersial PT Perusahan Gas Negara (PGN) Danny Praditya terjerat kasus korupsi perjanjian jual beli gas pada 2017 hingga 2021. Danny terbukti melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas dugaan tersebut secara bersama-sama. Mengutip CNN Indonesia, Majelis Hakim Ketua Ni Kadek Susantiani memvonis Danny dengan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp250 juta. […]

  • trump

    Trump Sahkan Tarif Ekspor ke 12 Negara, Mulai Berlaku 7 Juli

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah mengesahkan surat yang ditujukan kepada 12 negara terkait kebijakan tarif atas barang-barang ekspor mereka ke AS. Surat tersebut bersifat ultimatum, yakni “terima atau tinggalkan”. Surat itu telah ijadwalkan tersebar, pada Senin (7/7/2025). Terkait 12 negara yang ia tandatangi, Trump enggan menyebut secara gamblang negara-negara tersebut. Alasannya bahwa […]

expand_less