Rano Karno Susun Perda Larang Ondel-Ondel Mengamen
- account_circle Nisrina
- calendar_month Ming, 8 Jun 2025

menalar.id- Rano Karno, Wakil Gubernur Jakarta menyatakan pihaknya sedang menyusun peraturan daerah (perda) terkait larangan ondel-ondel untuk mengamen (8/6/2025). Ia menginginkan perda ini terbit sebelum HUT Jakarta (22/6).
“Sedang (disusun). Ini sebetulnya masuk ke dalam perda yang sedang kita susun, Lembaga Adat Masyarakat Betawi. Nah, inilah yang sedang kita susun perdanya karena itu komponen daripada artifisialnya, misalnya lenong, kemudian samrah, kemudian termasuk ondel-ondel,” Ucap Rano setelah CFD di Jalan Soedirman, Jakarta Pusat, Minggu (8/6).
Beberapa tokoh Betawi menyambut baik kabar ini, Rano Karno mengatakan pemprov menyusun peraturan untuk melestarikan budaya tersebut.
“Ya, mereka sambut baik. Itu kan statement itu keluar dari Pak Gubernur di saat Pak Gubernur hadir pada sarasehan tokoh-tokoh Betawi karena masyarakat Betawi juga mengharapkan itu,” Kata Rano.
“Nah inilah sebetulnya harus kita ambil alih, pemerintahan ambil alih untuk menempatkan kegiatan atau kesenian kepada tempat yang baik,” Tambahnya.
Pernah Diatur Di Era Anies-Riza
Pelarangan ondel-ondel mengamen bukan kejadian baru, pada periode kepemimpinan Jakarta sebelumnya, Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan kebijakan itu bertujuan untuk mengapresiasi ondel-ondel sebagai warisan budaya Betawi (25/3/2021). Menurutnya, ondel-ondel perlu tetap dijaga dan diberikan posisi yang sesuai.
Menurut Riza, ondel-ondel adalah budaya bangsa yang perlu dihargai, bukan dipakai mengamen dan mengganggu ketertiban umum.
“Dihormati ditempatkan yang terbaik lah. Tidak juga dimanfaatkan untuk kepentingan-kepentingan sempit. Kemudian kedua jangan sampai nanti menimbulkan gangguan ketertiban dan sebagainya,” ucap Riza waktu lalu, Kamis (25/3/2021).
Ditertibkan Satpol PP
Satpol PP juga menertibkan ondel-ondel yang mengamen, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, menyatakan pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap para pengamen ondel-ondel, Rabu (24/3/2021).
Dalam sehari, Satpol PP bisa mendapatkan 62 pengamen ondel-ondel dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) lainnya.
Seiring berjalan waktu, ondel-ondel kembali mengamen. Mereka sering ditemukan di beberapa tempat di Jakarta, sore dan malam hari.
- Penulis: Nisrina