Senin, 15 Des 2025

Pramono Anung Siap Jalankan Sekolah Swasta Gratis Jakarta

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Rab, 9 Jul 2025

menalar.id- Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan siap menggratiskan sekolah swasta di ibu kota. Namun, ia masih menunggu aturan dari pemerintah pusat sebelum menjalankan program tersebut.

Menurut Pramono, kebijakan sekolah swasta gratis akan dijalankan setelah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan peraturan presiden (Perpres) sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kemarin kan baru keputusan MK, tetapi kami menunggu Perpresnya dulu baru akan kami teruskan,” tuturnya di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/7/2025).

MK sebelumnya memutuskan bahwa pemerintah wajib menyediakan pendidikan gratis di tingkat dasar, termasuk di sekolah swasta. Namun, Pramono memilih menunggu payung hukum dari pemerintah pusat sebelum melangkah lebih jauh.

Meski begitu, ia mengatakan Jakarta sudah cukup siap untuk menjalankan kebijakan ini.

“Kalau bagi Jakarta sendiri enggak terlalu jadi problem ya,” kata Pramono.

Ia juga mengungkapkan bahwa Pemprov Jakarta telah menyiapkan sekitar 40 sekolah swasta untuk uji coba program ini. Namun, Pramono belum menyebutkan nama-nama sekolah maupun yayasan yang mengelolanya.

Sementara itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah membahas putusan MK bersama Komisi X DPR dalam rapat tertutup yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Menteri Dikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan, rapat membahas teknis pelaksanaan program dan alokasi anggarannya.

“Bagaimana keputusan MK itu dan bagaimana pelaksanaannya terkait dengan kebijakan,” berdasarkan keterangan Mu’ti.

Namun, Mu’ti belum bisa memastikan kapan kebijakan ini mulai berlaku. Ia menyebut pembahasan masih di tahap awal, sehingga belum ada kepastian soal waktu pelaksanaan.

Putusan MK yang dibacakan pada 27 Mei 2025 itu mengabulkan gugatan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) terhadap Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.

MK mewajibkan pemerintah pusat dan daerah menjamin pendidikan dasar tanpa pungutan biaya, baik di sekolah negeri maupun swasta. Hakim Konstitusi Guntur Hamzah menyatakan bahwa negara punya kewajiban membiayai pendidikan dasar secara penuh, sesuai amanat Pasal 31 ayat (2) UUD 1945.

“Tanpa ada pemenuhan kewajiban pemerintah dalam membiayai pendidikan dasar, maka berpotensi menghambat upaya warga negara untuk melaksanakan kewajiban konstitusionalnya,” katanya.

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi membeberkan sejumlah perkembangan baru dalam kasus kayu gelondongan yang terseret banjir di Aceh dan Sumatra.

    Polisi Temukan Bekas Gergaji di Kayu Pasca Banjir Aceh

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Polisi membeberkan sejumlah perkembangan baru dalam kasus kayu gelondongan yang terseret banjir di Aceh dan Sumatra. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penyidik sudah menemukan indikasi penting, berupa bekas gergaji pada beberapa kayu tersebut. Ia menyampaikan bahwa temuan inilah yang akan menjadi titik utama penyelidikan lanjutan. Menurut Sigit, aparat di lapangan sudah bergerak […]

  • Polda DIY Tangkap 5 Komplotan Judi Online, Pemain-Bandar Akan Diperiksa

    Polda DIY Tangkap 5 Komplotan Judi Online, Pemain-Bandar Akan Diperiksa

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Lima orang yang diduga bermain judi online ditangkap Subdit Siber Polda DIY di sebuah rumah kontrakan kawasan Banguntapan, Bantul. Penangkapan ini dilakukan setelah ada laporan dari warga sekitar. “Informasi awal berasal dari warga yang melihat dan mendengar aktivitas mencurigakan dari para pelaku. Informasi tersebut kami kembangkan bersama intelijen, kemudian kami tindak lanjuti secara […]

  • Pramono: Banjir Rob Jakarta Bisa Terjadi dalam Dua Hari

    Pramono: Banjir Rob Jakarta Bisa Terjadi dalam Dua Hari

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Gubernur Jakarta Pramono Anung mengingatkan potensi banjir rob yang bisa terjadi dalam satu hingga dua hari ke depan. Peringatan ini ia sampaikan merujuk pada prakiraan cuaca dari BMKG. Hal itu disampaikan Pramono setelah banjir melanda sejumlah wilayah Jakarta sejak Sabtu (5/7/2025). Ia menyebut pihaknya terus berkoordinasi dengan BMKG untuk memantau curah hujan dan kondisi […]

  • Wakil Walikota Bandung Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Wewenang

    Wakil Walikota Bandung Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Wewenang

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung menetapkan Wakil Walikota bandung Erwin sebagai tersangka kasus penyalahgunaan kuasa, pada Rabu (10/12/2025). Kasus tersebut menyangkut penyalahgunaan kewenangan di lingkungan pemerintah kota Bandung 2025. Melansir CNN Indonesia, Kepala Kejari Irfan Wibowo menetapkan Erwin (E) sebagai tersangka.  Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) menyatakan anggota dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandung dari Fraksi […]

  • Ira Puspadewi Resmi Bebas Dari Vonis 4,5 Tahun Penjara

    Ira Puspadewi Resmi Bebas Dari Vonis 4,5 Tahun Penjara

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id., – Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi resmi bebas dari ruang tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat (28/11/2025). Ira bebas setelah mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo. Tim kuasa hukum dan keluarganya menyambut kebebasan Ira di rutan KPK. Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP 2019–2024 Muhammad Yusuf Hadi bersama […]

  • Wolverhampton Lepas Justin Hubner, Bek Timnas Indonesia

    Wolverhampton Lepas Justin Hubner, Bek Timnas Indonesia

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Wolverhampton Wanderers menginformasikan pada Sabtu (7/6/2025), mereka resmi melepaskan Justin Hubner, bek Timnas Indonesia, dengan status bebas transfer. Wolverhampton mengatakan, Justin termasuk salah satu dari sepuluh pemain yang dibebaskan dengan status bebas transfer. “Wolves ingin mengucapkan terima kasih kepada setiap individu yang hengkang atas kontribusinya selama di klub dan mendoakan yang terbaik bagi masa […]

expand_less