Breaking News

Korupsi Kuota Haji! KPK Panggil Kembali Eks Menag Yaqut Hari Ini

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Jum, 30 Jan 2026

menalar.id,. –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. KPK menjadwalkan pemeriksaan tersebut pada hari ini.

“Benar, hari ini Jumat (30/1), KPK menjadwalkan pemanggilan kepada Sdr. YCQ, mantan Menteri Agama 2020 – 2024, dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024. Pemeriksaan hari ini dalam kapasitas sebagai saksi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (30/1/2026) melansir detiknews.

Pada pemeriksaan hari ini, penyidik akan menggali keterangan Yaqut terkait perhitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Materi pemeriksaannya soal kerugian negara, nanti oleh BPK,” ungkap Budi.

Ia menambahkan dalam sepekan terakhir, KPK telah memanggil sejumlah saksi lain. Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat proses penghitungan kerugian keuangan negara.

“Sepekan ini, KPK juga telah melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi lainnya untuk dimintai keterangan, diantaranya ihwal penghitungan kerugian keuangan negara, dengan pemeriksaan dilakukan oleh auditor BPK,” jelasnya.

Yaqut Sebagai Tersangka

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut. Selain Yaqut, penyidik juga menetapkan Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, yang merupakan staf khusus Yaqut, sebagai tersangka.

Sebelumnya, KPK mengungkap kasus ini berkaitan dengan pembagian tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jemaah pada 2024. Saat itu, Yaqut masih menjabat sebagai Menag.

Pemerintah menambah kuota tersebut untuk mengurangi antrean atau masa tunggu jemaah haji reguler Indonesia yang dapat mencapai 20 tahun atau lebih.

Sebelum Penambahan Kuota Haji

Sebelum penambahan kuota, Indonesia memperoleh jatah haji sebanyak 221 ribu jemaah pada 2024. Setelah penambahan, total kuota haji Indonesia meningkat menjadi 241 ribu jemaah.

Persoalan muncul ketika pemerintah membagi kuota tambahan tersebut secara merata, yakni 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus. Padahal, dalam Undang-Undang Haji kuota haji khusus maksimal sebesar 8%  dari total kuota haji Indonesia.

Dalam pelaksanaannya, Indonesia menggunakan kuota 213.320 jemaah untuk haji reguler dan 27.680 jemaah untuk haji khusus pada 2024. KPK menyebut kebijakan pembagian kuota pada era Yaqut tersebut berdampak pada 8.400 calon jemaah haji reguler yang telah mengantre lebih dari 14 tahun.

Mereka seharusnya dapat berangkat setelah adanya kuota tambahan pada 2024, namun akhirnya gagal berangkat.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gaji Rp6 Juta Dinilai Tak Memadai, KPK Desak Pemerintah Naikkan Upah Kepala Daerah

    Gaji Rp6 Juta Dinilai Tak Memadai, KPK Desak Pemerintah Naikkan Gaji Kepala Daerah

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya H. Harefa mendorong pemerintah pusat untuk menaikkan gaji kepala daerah. Menurutnya, peningkatan penghasilan para pemimpin daerah dapat mengurangi potensi korupsi yang kerap melibatkan pejabat setempat. “Nah ini memang tugas bagi pemerintah pusat juga untuk memikirkan bagaimana soal fasilitas dan gaji kepala daerah ini,” tegas Cahya dalam […]

  • Kronologi Siswa SMPN 19 Ciater Yang Meninggal Usai Dibully

    Kronologi Siswa SMPN 19 Ciater Yang Meninggal Usai Dibully

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Siswa SMPN 19 Ciater, Serpong, meninggal dunia setelah mengalami perundungan. Siswa dengan inisial MH (13) telah menjalani perawatan intensif selama sepekan di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan. Kuasa hukum keluarga Alvian Adji Nugroho, membenarkan kabar duka tersebut. “Pada pukul enam pagi keluarga yang ada di rumah mendapat kabar dari paman korban yang di […]

  • Prabowo–Albanese Resmikan Era Baru Kerja Sama Pertahanan

    Prabowo–Albanese Resmikan Era Baru Kerja Sama Pertahanan

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id., – Indonesia dan Australia menandatangani perjanjian baru di sektor pertahanan dan keamanan untuk memperkuat stabilitas di kawasan Indo-Pasifik. Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengumumkan kesepakatannya dalam pertemuan bilateral di Jakarta, Rabu (12/11/2025). Kedua negara memperluas kerja sama militer, pertukaran intelijen, dan membentuk mekanisme konsultasi rutin ketika salah satu menghadapi ancaman. […]

  • 17+8 tuntutan

    DPR Bahas 17+8 Tuntutan Dalam Rapat Hari ini

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pimpinan DPR RI telah menjadwalkan rapat bersama ketua-ketua fraksi untuk membahas 17+8 tuntutan rakyat yang ramai di media sosial setelah aksi unjuk rasa 25–31 Agustus lalu. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan rapat tersebut akan menjadi forum evaluasi sekaligus menyatukan pandangan delapan fraksi yang ada di DPR. “Besok (red: hari ini) kami […]

  • Menkeu Purbaya akan Ubah Strategi untuk Cegah Utang 2026 Tidak Membengkak

    Menkeu Purbaya akan Ubah Strategi untuk Cegah Utang 2026 Tidak Membengkak

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya memperkirakan utang negara tahun anggaran 2026 terproyeksi tidak akan banyak dan memiliki potensi lebih rendah dari target APBN 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, ia optimis akan hal itu karena ia akan mengganti strategi pertumbuhan. Sebab, yang awalnya mengandalkan utang menjadi berbasis pendapatan. “Kalau saya lihat ke depan, harusnya […]

  • nadir

    PN Jaksel Tolak Praperadilan Nadiem, Kejagung: Penetapan Tersangka Sudah Sah

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya tanggapi putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas kasus eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Saat itu hakim menolak gugatan praperadilan, yaitu dugaan korupsi pengadaan laptop Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019–2022. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, menyatakan putusan tersebut menegaskan keabsahan […]

expand_less