Minggu, 14 Des 2025

Perjanjian Helsinki Kembali Disorot di Tengah Sengketa Empat Pulau

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Sel, 17 Jun 2025

menalar.id – Publik kembali menyoroti  Perjanjian Helsinki akibat sengketa kepemilikan empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara. Jusuf Kalla, Wapres ke-10 dan ke-12 RI, mengungkit Perjanjian Helsinki di tengah sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara.

Jusuf Kalla menyampaikan bahwa batas wilayah Aceh yang tercantum dalam dokumen Perjanjian Helsinki merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Provinsi Aceh serta Perubahan Peraturan Pembentukan Provinsi Sumatera Utara.

Perjanjian Helsinki adalah dokumen perdamaian antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka, yang disepakati di Helsinki, Finlandia, pada 15/8/2005.

Gerakan Aceh Merdeka (GAM) adalah organisasi separatis yang bertujuan memisahkan Aceh dari Republik Indonesia. Perbedaan tujuan itu memicu konflik antara GAM dan pemerintah Indonesia yang berlangsung sejak 1976.

Karena banyaknya korban jiwa akibat konflik, pemerintah akhirnya mengajak GAM untuk berunding. Perundingan itu digelar di Helsinki, Finlandia, pada tahun 2005.

Delegasi RI diwakili oleh Hamid Awaluddin, Sofyan A. Djalil, Farid Husain, Usman Basyah, dan I Gusti Wesaka Pudja. Dan pihak GAM dihadiri Malik Mahmud, Zaini Abdullah, M Nur Djuli, Nurdin Abdul Rahman, dan Bachtiar Abdullah.

Kesepakatan Helsinki tercapai setelah lima kali perundingan sejak 27 Januari hingga 15 Agustus 2005. Salah satu poin penting dalam Perjanjian Helsinki adalah pemberian status otonomi khusus bagi Provinsi Aceh.

Perjanjian ini terdiri dari enam bagian utama, yaitu:

  1. Menyangkut kesepakatan tentang Penyelenggaraan Pemerintahan di Aceh
  2. Tentang Hak Asasi Manusia
  3. Tentang Amnesti dan Reintegrasi GAM ke dalam masyarakat
  4. Tentang Pengaturan Keamanan
  5. Tentang Pembentukan Misi Monitoring Aceh
  6. Tentang Penyelesaian Perselisihan.
  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • Malaysia

    Siap-Siap! Malaysia Larang Penggunaan Media Sosial Untuk Anak-Anak

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Malaysia akan melarang penggunaan media sosial untuk usia 16 tahun mulai tahun depan. Tujuan kebijakan ini untuk melindungi keselamatan anak dari perundungan siber, penipuan keuangan, dan pelecehan seksual anak. Apabila kebijakan tersebut diterapkan, Malaysia akan menjadi negara yang membatasi akses ke platform digital. Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil menuturkan, pemerintah tengah mengkaji terkait sistem […]

  • Warga Tolak Ibadah di Rumah Singgah Tak Berizin

    Warga Tolak Ibadah di Rumah Singgah Tak Berizin

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Sebuah video beredar luas di media sosial,yang memperlihatkan sekelompok orang membubarkan kegiatan ibadah Kristen di sebuah bangunan di Cidahu, Jawa Barat. Di dalam video, tampak massa berkerumun, memecahkan kaca jendela, merusak isi ruangan, dan melontarkan makian, Senin (30/6/2025). Polisi memastikan bangunan yang dirusak bukan gereja. Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saifulrohman, menjelaskan bahwa […]

  • Prabowo Janji Hapus Outsourcing, Buruh Minta Langkah Konkret

    Prabowo Janji Hapus Outsourcing, Buruh Minta Langkah Konkret

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id – Para buruh menuntut komitmen serius pemerintah dalam menghapus sistem outsourcing, bukan sekadar retorika politik. Dalam aksi May Day 2025 di depan DPR RI, Koordinator Aksi Sunarno menegaskan bahwa dukungan buruh tergantung pada realisasi konkret kebijakan tersebut. “Ya seharusnya kamu dukung gitu loh, kalau memang itu serius gitu, jadi bukan hanya gimmick. Kalau itu […]

  • Dindikbud Tangsel Buka Posko Aduan untuk Permudah Pendaftaran PPDB 2025

    Dindikbud Tangsel Buka Posko Aduan untuk Permudah Pendaftaran PPDB 2025

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangerang Selatan meluncurkan posko pengaduan khusus untuk membantu calon peserta didik yang mengalami kesulitan dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Posko yang berlokasi di SMPN 11 Tangsel ini akan beroperasi mulai 24 Juni hingga 9 Juli 2025. Kepala Dindikbud Tangsel Deden Deni menjelaskan, lima petugas […]

  • HUT TNI ke-80 di Monas: Cek Jadwal dan Paradenya!

    HUT TNI ke-80 di Monas: Cek Jadwal dan Paradenya!

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id –  Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan diselenggarakan secara meriah, Kamis (5/10/2025). Adapun tema yang diusul “TNI Prima–TNI Rakyat–Indonesia Maju”. Makna dari tema tersebut yaitu mencerminkan visi TNI sebagai kekuatan yang profesional, responsif, integratif, modern, dan adaptif. Hal ini sekaligus menegaskan bahwa kekuatan utama TNI bersumber dari rakyat. Makna ini […]

  • Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Cucun Ahmad Syamsurijal mendapat kritikan usai video pernyataannya tersebar di sosial media.

    Viral Wakil Ketua DPR Sebut “Tak Perlu Ahli Gizi” untuk MBG!

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Cucun Ahmad Syamsurijal mendapat kritikan usai video pernyataannya tersebar di sosial media. Dalam rekaman itu, Cucun mengatakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak membutuhkan tenaga ahli gizi sebagai pengawas. Kronologi Insiden Kontroversi ini muncul ketika Forum Konsolidasi SPPG se-Kabupaten Bandung berlangsung. Dalam forum tersebut, seorang peserta memberikan […]

expand_less