Breaking News

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Mulai Sidang Kasus Pertamax Oplosan

  • account_circle Azka Al Ath-Har
  • calendar_month Rab, 24 Des 2025

menalar.id,. – Pengadilan Negeri Jakarta pusat memulai persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pertamax oplosan, pada Rabu (24/12/2025). Perkara tersebut melanjutkan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018–2023 yang telah kini memasuki tahap pembuktian.

Mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) Alfian Nasution menjadi terdakwa dalam kasus korupsi Pertamax oplosan. Alfian mendapat dakwaan telah merugikan negara hingga Rp13.118.191.145.790 atau Rp13,11 triliun.

Mengutip Tempo, Jaksa penuntut umum menyatakan dalam surat dakwaannya bahwa Alfian menyusun formula Harga Indeks Pasar (HIP) Pertalite dengan harga setara Pertamax untuk dasar perhitungan Bahan Bakar Minyak (BBM). Jaksa menjelaskan bahwa Alfian menetapkan HIP tersebut menggunakan metode pencampuran produk RON 88 dan RON 92.

“Padahal secara aktual produk yang dihasilkan dari pencampuran High Octane Mogas Component (HOMC) dan Naptha yang harganya lebih rendah,” jelasnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Jaksa menyebut Alfian mengusulkan formula tertulis HIP tersebut kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati. Selanjutnya, pemerintah menggunakan HIP itu sebagai acuan pembelian Pertalite, baik dari impor maupun pasokan domestik melalui PT Kilang Pertamina Internasional.

“PT PPN melakukan pembayaran terhadap produk Pertalite dengan formula 55% RON 92 dan 45% RON 88, padahal yang diproduksi Kilang Pertamina Internasional menggunakan naptha dan HOMC,” katanya.

PT Pertamina menggunakan HIP tersebut sebagai dasar pembelian Pertalite sepanjang 2021 hingga 2023. Kebijakan tersebut membuat pemerintah menanggung beban kompensasi lebih besar pada 2022–2023 sekaligus menguntungkan PT Pertamina Patra Niaga hingga Rp 13,11 triliun.

Jaksa mendakwa Alfian dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dakwaan tersebut menjadi dasar pemeriksaan perkara dalam proses persidangan.

Penulis

Tumbuh di antara kegelisahan dan rasa ingin tahu, belajar melihat dunia lewat detail kecil yang sering luput dari perhatian. Tertarik pada isu sosial, budaya, dan kemanusiaan.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kerjasama Kemendag dengan Koperasi TNI-Polri dalam Impor Gula

    Kerjasama Kemendag dengan Koperasi TNI-Polri dalam Impor Gula

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id., – Robert J. Bintaryo, Direktur Bahan Pokok dan Barang Strategis Kemendag, menjelaskan asal mula kerjasama antara Kementerian Perdagangan dengan Induk Koperasi TNI-Polri. Penjelasannya ini ia sampaikan sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (24/3/2025). Awal Mula Kerjasama dengan Koperasi TNI-Polri […]

  • Kejati Sulsel Cegah Mantan Pj Gubernur Sulsel ke Luar Negeri

    Kejati Sulsel Cegah Mantan Pj Gubernur Sulsel ke Luar Negeri

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menolak permohonan eks Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin untuk pergi ke luar negeri, Pada Selasa (30/12/2025). Bahtiar terkena dugaan kasus korupsi pengadaan bibit nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024. Kejati Sulsel mencegah Bahtiar yanb menjabat sebagai Direktur Jenderal […]

  • TNI AL Musnahkan 41,7 Kilogram Narkoba di Sumatera Utara

    TNI AL Musnahkan 41,7 Kilogram Narkoba di Sumatera Utara

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) I Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) memusnahkan narkoba jenis ketamine seberat 41,7 kilogram di Gedung Yos Sudarso, Mako Kodaeral I Medan, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (6/12/2025). Barang tersebut merupakan hasil penyitaan personel TNI AL ketika melaksanakan patroli di laut. Mengutip Kompas, Dankodaeral I Laksamana Muda TNI Deny […]

  • Zulkifli Hasan Bela Bahlil Di Tengah Kisruh IUP Di Raja Ampat

    Zulkifli Hasan Bela Bahlil Di Tengah Kisruh IUP Di Raja Ampat

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan angkat bicara dan memihak Bahlil Lahadaila, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai persoalan izin tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Melansir dari CNBC Indonesia, “Pak Bahlil tadi tepuk tangannya banyak. Rame tadi saya dengar. Padahal izin-izin itu bukan Pak Bahlil yang keluarkan. Beliau ini […]

  • Blokade Gerbang Pancasila, Warga Sipil Tolak Pengesahan RUU TNI

    Blokade Gerbang Pancasila, Warga Sipil Tolak Pengesahan RUU TNI

    • calendar_month Kam, 20 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Sejumlah masyarakat yang menolak pengesahan revisi Undang-Undang TNI (RUU TNI) melakukan aksi unjuk rasa di Gerbang Pancasila, pintu belakang Kompleks DPR/MPR RI. Mereka mulai menginap di area tersebut sejak pukul 00.00 WIB pada Kamis (20/3/2025). Salah seorang peserta aksi yang enggan menyebutkan namanya menjelaskan bahwa tujuan menginap di lokasi adalah untuk memblokade akses […]

  • Puan Maharani: Indonesia Tak Bisa Efesiensi Seperti Vietnam

    Puan Maharani: Indonesia Tak Bisa Efesiensi Seperti Vietnam

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa Indonesia tidak bisa meniru langkah Vietnam dalam memangkas lembaga dan kementerian demi menghemat anggaran negara. Menurutnya, Indonesia membutuhkan banyak kementerian dan lembaga untuk membangun bangsa dan negara. “Indonesia memerlukan lebih banyak SDM guna memperkuat pembangunan bangsa dan negara,” ujar Puan Maharani setelah menyambut kunjungan Sekretaris Jenderal […]

expand_less