Breaking News

Kerjasama Kemendag dengan Koperasi TNI-Polri dalam Impor Gula

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sen, 24 Mar 2025

menalar.id., – Robert J. Bintaryo, Direktur Bahan Pokok dan Barang Strategis Kemendag, menjelaskan asal mula kerjasama antara Kementerian Perdagangan dengan Induk Koperasi TNI-Polri. Penjelasannya ini ia sampaikan sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (24/3/2025).

Awal Mula Kerjasama dengan Koperasi TNI-Polri

Salah satu kuasa hukum Tom Lembong mempertanyakan awal mula kerjasama antara Kemendag dan Induk Koperasi Kartika (TNI AD). Robert menjawab, kerjasama ini bermula saat Induk Koperasi Kartika mengirim surat kepada Menteri Perdagangan.

“Kerjasama resmi dimulai pada 21 Mei 2015,” ujar Robert. Namun, saat itu, Menteri Perdagangan masih dijabat Rachmat Gobel, bukan Tom Lembong yang baru dilantik pada 12 Agustus 2015.

Sementara itu, Induk Koperasi Kepolisian (Inkoppol) baru menjalin kerjasama dengan Kemendag pada 22 April 2016 melalui surat permohonan. Saat itu, Tom Lembong sudah menjabat sebagai Mendag.

Peran Koperasi TNI-Polri dalam Operasi Pasar

Robert menjelaskan, Rachmat Gobel sebelumnya telah memberikan izin kepada kedua koperasi tersebut untuk melakukan operasi pasar selama Ramadan dan Lebaran 2015. Tujuannya, menjaga stabilitas harga bahan pokok di daerah terpencil dan perbatasan.

“Kami memberikan informasi soal daerah dengan harga tinggi, seperti di perbatasan yang pernah mencapai Rp16.000/kg. Operasi pasar ini bertujuan membantu masyarakat di luar Jawa, Kalimantan, NTT, Papua, dan daerah non-sentra produksi gula,” jelasnya.

Menurut Robert, peran koperasi TNI-Polri dalam operasi pasar serupa dengan BUMN, yakni memastikan pasokan dan harga stabil di daerah terpencil.

Kasus Korupsi Impor Gula: Peran Anton Charliyan dan Tom Lembong

Dalam dakwaannya, JPU Kejagung menyebut mantan Kapolda Jawa Barat Irjen (Purn) Anton Charliyan terlibat dalam kasus ini. Saat menjabat sebagai Ketua Pembina Puskoppol (2016), Anton bersama Felix Hutabarat (Ketua Induk Koperasi Kartika) mengajukan permohonan izin impor gula kepada Tom Lembong.

Meski mengajukan permintaan impor 500 ribu ton, Tom Lembong hanya mengizinkan 50 ribu ton untuk operasi pasar hingga 31 Desember 2016.

Dakwaan terhadap Tom Lembong

Tom Lembong didakwa memberikan izin impor gula (2015-2016) kepada perusahaan swasta yang tidak memenuhi syarat. Akibatnya, negara dirugikan Rp578,1 miliar, dan 10 pihak swasta diuntungkan secara tidak wajar.

Jaksa menjeratnya dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor dan Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Racc Indonesia memfasilitasi ISCA TEST di sekolah Maitreyawira Jakarta Barat

    Racc Indonesia memfasilitasi ISCA TEST di sekolah Maitreyawira Jakarta Barat

    • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id – Para siswa SMP dan SMA Maitreyawira School Jakarta mengikuti serangkaian Assessment ISCA (Integrated Study and Career Assessment) di sekolah Maitreyawira Jakarta. Kegiatan Assessment tersebut difasilitasi oleh Racc Indonesia dalam rangka kerja sama dengan Sekolah Maitreyawira sebagai bentuk langkah dasar sekolah dalam menilai dan mengetahui karakter, minat, dan bakat siswa. Lina (managing Director Racc […]

  • Prabowo Janji Rebut Aset Rakyat dari Swasta: Gue Akan Tarik Kembali Milik Rakyat

    Prabowo Janji Rebut Aset Rakyat dari Swasta: Gue Akan Tarik Kembali Milik Rakyat

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencana pengambilalihan aset-aset negara yang saat ini dikelola swasta. Ia menekankan bahwa aset negara merupakan kekayaan rakyat yang harus dikembalikan ke pangkuan negara, sesuai amanat UUD 1945. Dalam pidatonya di peringatan May Day 2025 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Prabowo menggunakan gaya bahasa khas Betawi untuk menyampaikan komitmennya. “Gue […]

  • Jokowi Sambangi Rumah Prabowo, Bahasan Pertemuan Belum Terungkap

    Jokowi Sambangi Rumah Prabowo, Bahasan Pertemuan Belum Terungkap

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di rumah pribadi Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (4/10/2025). Ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, membenarkan adanya pertemuan tersebut. Ia menyebutkan, pertemuan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dan berlangsung selama dua jam. “Dari jam 13.00, hampir 2 […]

  • Batalkan Sarapan Gratis: Fokus Renovasi Kantin dan KJP-KJMU

    Batalkan Sarapan Gratis: Fokus Renovasi Kantin dan KJP-KJMU

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id – Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Pramono Anung, mengumumkan pembatalan program sarapan gratis yang sempat ia janjikan selama kampanye Pilkada 2024. Keputusan ini umumkan usai pertemuannya dengan Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), di Balai Kota Jakarta pada Rabu (12/3/2025). Alih-alih melanjutkan program sarapan gratis, anggaran yang telah dialokasikan akan dialihkan untuk merenovasi […]

  • Muzakir Tegaskan Empat Pulau Milik Aceh

    Muzakir Tegaskan Empat Pulau Milik Aceh

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengonfirmasi empat pulau yang menimbulkan pro-kontra  dengan Sumatra Utara (Sumut), sejak lama milik wilayah Aceh. Empat pulau tersebut, yaitu Pulau Mangkir Besar (Pulau Mangkir Gadang), Pulau Mangkir Kecil (Mangkir Ketek), Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. “Empat pulau itu, sebenarnya itu kan kewenangan Aceh,” kata Muzakir saat JCC, Senayan, Jakarta, Kamis […]

  • KPK menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi dan suap izin pertambangan nikel yang melibatkan mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman

    KPK Akhiri Penyidikan Korupsi Nikel Eks Bupati Konawe Utara

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi dan suap izin pertambangan nikel yang melibatkan eks Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman. Adapun karena kasus tersebut, tercatat kerugian negara mencapai Rp2,7 triliun. KPK pun menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk perkara tersebut. “Benar, KPK telah menerbitkan SP3 dalam perkara tersebut,” kata juru […]

expand_less