Pelaku Tabrak Lari Mahasiswa UGM Diduga Ganti Plat Mobil Saat Penahanan
- account_circle Sayida
- calendar_month Rab, 28 Mei 2025

menalar.id,. – Polresta Sleman mengungkap upaya pengaburan barang bukti dalam kasus tabrak lari yang melibatkan Christiano Pangarepenta Pengidahen Tarigan, tersangka penabrak mahasiswa FH UGM. Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo menjelaskan bahwa seseorang diam-diam mengganti plat mobil BMW milik Christiano dari F 1206 menjadi B 1442 NAC saat kendaraan tersebut diamankan di Polsek Ngaglik.
“Pada saat diamankan tanpa diketahui oleh petugas, ada yang mengganti plat tersebut menggunakan plat nomor B 1442 NAC,” tegas Edy dalam konferensi pers di Polresta Sleman, Rabu (20/5/2025).
Pelaku Tabrak Lari Penggantian Plat Diamankan
Polisi telah menangkap orang yang diduga bertanggung jawab atas penggantian plat mobil tersebut. Edy mengungkapkan bahwa pelaku melakukan aksinya tanpa sepengetahuan petugas yang berjaga.
“Kita ambil CCTV-nya (Polsek Ngaglik) itu, dia (pelaku) mengganti tanpa sepengetahuan dan izin dari kita (petugas),” jelas Edy.
Temuan Plat Mobil Tambahan
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan beberapa plat mobil lain di dalam kendaraan Christiano. Kapolresta menegaskan bahwa timnya masih menyelidiki motif di balik penggantian plat ini.
“Memang kita temukan di dalam mobil ada beberapa plat, kalau kapan menggunakannya kita tidak tahu, yang jelas saat kejadian dia menggunakan plat F kemudian diganti plat B,” tambah Edy.
Barang Bukti yang Disita
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus tabrak lari ini, termasuk satu unit Mobil Honda CRV No Pol AB 1623 JR beserta STNK , satu unit Mobil BMW No Pol B 1442 NAC beserta STNK , satu unit Honda Vario No Pol B 3373 PCG beserta STNK, dan tiga lembar SIM (2 SIM A dan 1 SIM C) atas nama berbeda
Tuntutan Hukum
Christiano menghadapi tuntutan berdasarkan Pasal 310 ayat 4 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara atau denda Rp12 juta.
- Penulis: Sayida