KPK Ungkap Potensi Penyimpangan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor
- account_circle Sayida
- calendar_month Sab, 21 Jun 2025

menalar.id,. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah potensi penyimpangan dalam tata kelola dan pelaksanaan program di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor. Anggaran Disdik yang mencapai Rp 3,1 triliun menjadi sorotan utama. Bahtiar Ujang Purnama, Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, menyatakan bahwa sektor pendidikan masih rentan terhadap praktik korupsi. Ia menekankan pentingnya perencanaan matang guna meminimalisir celah penyimpangan.
“Perlu penguatan dalam perencanaan yang dilakukan secara teliti dan berfokus pada program,” jelas Bahtiar melalui keterangan tertulis, Sabtu, (21/5/2025).
Beberapa masalah yang terungkap antara lain penyaluran insentif dan beasiswa guru yang tidak tepat sasaran, data guru yang belum ter-update, serta lemahnya validasi dalam proses pengadaan. Kondisi ini turut memengaruhi capaian pembangunan manusia di Kabupaten Bogor, terlihat dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 2024 yang stagnan di angka 73,63.
Tak hanya Disdik, KPK juga berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor untuk memastikan efektivitas dan efisiensi belanja anggaran.
Sorotan pada Dinas PUPR dan DPKPP
KPK mengingatkan pentingnya akurasi perencanaan dan efisiensi anggaran di Dinas PUPR, mengingat alokasi anggaran infrastruktur Kabupaten Bogor pada 2025 mencapai Rp 927 miliar. Bahtiar menyoroti banyaknya pembangunan fisik yang tidak sesuai rencana akibat ego sektoral, sementara aspek teknis seringkali terabaikan.
KPK mendorong konsolidasi belanja agar kegiatan lebih terarah. Salah satu contohnya adalah penggunaan jasa konsultan eksternal yang dinilai membebani anggaran, padahal SDM internal dinas dinilai mampu mengerjakan perencanaan secara mandiri.
Irawati, Koordinator Satgas Korsup Wilayah II KPK, menyebut pengadaan barang dan jasa (PBJ) masih berisiko tinggi. Selain penggunaan material berkualitas rendah, ditemukan pula input data ganda yang berpotensi mengacaukan perencanaan dan penganggaran.
Sementara itu, DPKPP Kabupaten Bogor dengan anggaran Rp 446 miliar juga mendapat perhatian. KPK menekankan pentingnya transparansi dalam program relokasi dan bantuan pascabencana, serta penguatan peran inspektorat untuk memastikan pengawasan yang menyeluruh.
Penulis Sayida
Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum