Breaking News

Laras Terancam Penjara Setahun Gegara Unggahan Demo Agustus

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Rab, 24 Des 2025

menalar.id., – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara kepada mantan pegawai ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) Laras Faizati Khairunnisa.

Jaksa menyatakan Laras terbukti melakukan tindak pidana penghasutan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Perbuatan tersebut berkaitan dengan demonstrasi besar yang berujung kerusuhan pada akhir Agustus lalu dan dinilai memenuhi unsur Pasal 161 ayat (1) KUHP.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Laras Faizati Khairunnisa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun, dikurangi selama terdakwa ditahan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan,” kata jaksa saat membacakan surat tuntutan di PN Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025) melansir CNN Indonesia.

Sejumlah Dakwaan Jaksa

Dalam tuntutannya, jaksa memaparkan sejumlah pertimbangan yang memberatkan dan meringankan terdakwa. Jaksa menilai perbuatan Laras telah meresahkan masyarakat, memicu kegaduhan, serta berpotensi menimbulkan kerusakan fasilitas umum dalam aksi demonstrasi.

Di sisi lain, jaksa juga mempertimbangkan beberapa hal meringankan. Mereka menilai Laras bersikap sopan selama persidangan, belum pernah dihukum, serta menjadi tulang punggung keluarga.

Unggahan Laras

Jaksa menegaskan Laras terbukti menyiarkan atau mempertunjukkan tulisan di muka umum yang bersifat menghasut. Tulisan tersebut mendorong orang lain melakukan tindak pidana, menentang penguasa dengan kekerasan, atau menyebarkan kebencian dengan tujuan agar pesan itu diketahui publik.

Adapun Laras melakukan hal tersebut saat demonstrasi besar, Jumat (29/8/2025) pukul 17.00 WIB. Salah satu unggahan media sosial Laras yang dinilai menghasut yaitu repost video berdurasi 1 menit 32 detik dengan kalimat bernada kasar terhadap institusi kepolisian.

“Jika diterjemahkan ke bahasa Indonesia artinya adalah: lembaga paling korup, paling tidak berguna, paling menjijikkan, paling bodoh dan paling bangkrut secara moral yang pernah ada. Persetan dengan polisi, kalian benar-benar hanya sekelompok orang bodoh dan kuharap kalian semua dan garis keturunan kalian membusuk di neraka terdalam,” kata jaksa dalam surat dakwaannya.

Laras Melanggar Pasal UU ITE

Jaksa menghadapkan Laras ke persidangan dengan dakwaan berlapis. Ia didakwa melanggar Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (2) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang berubah menjadi UU Nomor 1 Tahun 2024. Jaksa juga menjerat Laras dengan Pasal 160 atau Pasal 161 ayat (1) KUHP.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Laras membantah memiliki niat menghasut massa melalui unggahan media sosialnya. Ia menyebut unggahan tersebut sebagai luapan emosi pribadi.

“Itu spontanitas kekecewaan dan kemarahan saya saja karena runtutan kejadian yang terjadi, dari mulai Affan Kurniawan dilindas, meninggal, dan juga ada video yang tersebar bahwa mobil tank tersebut kabur begitu saja tidak bertanggung jawab,” kata Laras dalam persidangan, Senin (15/12/2025).

Laras juga menjelaskan unggahan foto dirinya yang tersenyum sambil menunjuk Gedung Mabes Polri. Ia menilai ekspresi tersebut merupakan bentuk sarkasme, bukan provokasi.

“Saya memang tidak ada intensi untuk provokasi atau apa pun. Itu imej yang saya punya di Instagram dan kehidupan saya, yang silly dan fun kalau bahasa Inggrisnya. Jadi tidak ada keseriusan dalam postingan itu,” ungkap Laras.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim SAR Ditpolairud Polda Metro Jaya Patroli ke Titik Banjir

    Tim SAR Ditpolairud Polda Metro Jaya Patroli ke Titik Banjir

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Tim SAR Ditpolairud Polda Metro Jaya melakukan patroli ke sejumlah titik banjir di wilayah Jabodetabek akibat hujan deras. Patroli ini menjadi bagian dari upaya pemantauan sekaligus bantuan kepada warga terdampak. “Melaksanakan patroli wilayah dalam rangka pemantauan wilayah terdampak banjir akibat hujan deras di sekitar Jabodetabek,” berdasarkan keterangan Joko Sadono, Selasa (8/7/2025). AKP Hamdanallah bertugas […]

  • Direktur Meteorologi Maritim BMKG Eko Prasetyo

    Musim Kemarau Lamban! BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem hingga Oktober 2025

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan bahwa hingga awal Juli 2025, baru sekitar 30% wilayah Indonesia telah memasuki musim kemarau. Direktur Meteorologi Maritim BMKG Eko Prasetyo, mengatakan bahwa curah hujan yang tinggi menjadi sebab utama. Adapun wilayah dengan curah hujan tinggi, seperti Jawa, Bali, NTB, dan NTT. “Data BMKG menunjukkan bahwa hingga […]

  • Harga BBM akan Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah

    Harga BBM akan Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Konflik yang terjadi di Timur Tengah dapat berdampak pada melonjaknya harga  bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia. “Otomatis (harga BBM) akan naik, sama seperti saat perang Ukraina, tetapi kan kali ini suplai dari Amerika juga akan meningkat dan OPEC (Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak) juga meningkatkan kapasitasnya,” ujarnya, dikutip Tempo, Senin (2/2/2026). Airlangga menjelaskan tiga dampak […]

  • Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji buka suara terkait bergabungnya Israel ke Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP).

    Golkar: “Kita Harus Sambut Baik Israel di Board of Peace”

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji buka suara terkait bergabungnya Israel ke Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP). Mereka menilai hal ini menjadi momentum bagi Indonesia untuk menyampaikan pesan perdamaian bagi Palestina secara lebih langsung. Kehadiran Israel Harus Disambut Baik Menurut Sarmuji, kesempatan ini malah membuka ruang diplomasi yang lebih dekat bagi Indonesia […]

  • Menteri UMKM Maman Soroti Regulasi Marketplace yang Abu-Abu, Dorong Sapa UMKM sebagai Solusi

    Menteri UMKM Maman Soroti Regulasi Marketplace yang Abu-Abu, Dorong Sapa UMKM sebagai Solusi

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Maman Abdurrahman, Menteri UMKM menjelaskan bahwa pasar digital atau platform marketplace dinilai kurang aman dalam menjaga data pelaku usaha mikro, banyak platform yang hanya melindungi satu pihak saja. Menurutnya, regulasi mengenai aktivitas marketplace di Indonesia masih belum jelas, tegas, atau pasti (5/6/2025). “Karena nggak jelas tuh, domain hukumnya di mana tuh. Kadang perlindungan terhadap […]

  • DPR: Putusan MK soal Pemilu Lokal Bentuk Turbulensi Konstitusi

    DPR: Putusan MK soal Pemilu Lokal Bentuk Turbulensi Konstitusi

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda, menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan jadwal pemilu nasional dan daerah sebagai bentuk “turbulensi konstitusi”. Hal itu ia sampaikan saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025). “Kenapa turbulensi konstitusi itu terjadi? Ini berkaitan dengan putusan MK yang pertimbangan hukum dan amar putusannya berpotensi mengangkangi sejumlah […]

expand_less