Kamis, 30 Okt 2025

KLHK dan DLH Jabar Sanksi 21 TPA Sampah Bermasalah

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Sel, 29 Jul 2025

menalar.id – Sebanyak 21 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Jawa Barat dikenai sanksi administratif oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat. Penyebabnya, sejumlah TPA tersebut belum melengkapi dokumen lingkungan dan masih memakai sistem open dumping atau buang sampah secara terbuka, metode lama yang sebenarnya sudah dilarang.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pencemaran Lingkungan DLH Jabar Resmiani, menjelaskan bahwa sanksi ini diberikan sebagai langkah pembinaan. Ia menekankan bahwa dari total 21 TPA, tidak semuanya mendapatkan sanksi berat. Bentuk sanksinya pun berupa kewajiban untuk segera melakukan perbaikan.

“Total ada 21 TPA yang dikenai sanksi administratif. Tapi nggak ada denda, ya. Mereka diwajibkan memperbaiki, terutama melengkapi dokumen-dokumen lingkungan,” ujar Resmiani di Bandung, Selasa (29/7/2025).

Ia menambahkan, KLH sebelumnya sudah lebih dulu memberikan sanksi kepada 16 TPA di wilayah Bandung Raya. Beberapa di antaranya kini sedang dalam proses pembenahan dan mulai menunjukkan perkembangan yang cukup baik.

Masalah utama yang ditemukan di lapangan adalah masih digunakannya sistem open dumping yang sudah seharusnya ditinggalkan karena berisiko merusak lingkungan.

“Sebagian besar TPA masih pakai sistem open dumping, padahal itu sudah nggak boleh lagi. Selain itu, dokumen lingkungannya harus dilengkapi, terus pengelolaan air lindinya juga harus ada,” kata Resmiani.

Ia menyebut kondisi ini seperti “bom waktu” yang meledak karena pengelolaan sampah yang kurang tertata sejak dulu. Di sisi lain, banyak daerah juga terkendala dari segi anggaran untuk memperbaiki sistem persampahannya.

Resmiani juga menegaskan bahwa urusan sampah bukan cuma tanggung jawab pemerintah. Masyarakat juga harus terlibat, misalnya dengan memilah sampah dari rumah agar tidak membebani TPA.

“Kalau banyak sampah organik numpuk di TPA, itu bisa bahaya, karena gasnya bisa meledak atau nyebabin kebakaran,” ujarnya.

Daftar TPA yang Disanksi di Jawa Barat

Sanksi oleh KLHK:

  • TPA Galuga – Kabupaten Bogor
  • TPA Jalupang – Kabupaten Karawang
  • TPA Cikolotok – Kabupaten Purwakarta
  • TPA Jalumpang – Kabupaten Subang
  • TPA Cibereum – Kabupaten Sumedang
  • TPA Nangkaleah – Kabupaten Tasikmalaya
  • TPA Sumur Batu – Kota Bekasi
  • TPA Cipayung – Kota Depok
  • TPA Cikundul – Kota Sukabumi
  • TPA Cimenteng – Kabupaten Sukabumi
  • TPA Mekarsari – Kabupaten Cianjur
  • TPA Purbahayu – Kabupaten Pangandaran
  • TPA Kubandeleg – Kabupaten Cirebon
  • TPA Heleut – Kabupaten Majalengka
  • TPA Sarimukti – Wilayah Bandung Raya

Sanksi oleh DLH Jabar:

  • TPA Kopi Luhur – Kota Cirebon
  •  TPA Ciangir – Kota Tasikmalaya
  •  TPA Pasir Bajing – Kabupaten Garut
  •  TPA Ciniru – Kabupaten Kuningan
  •  TPA Cibeureum – Kota Banjar

Sanksi oleh KLHK dan DLH Jabar:

  • TPA Burangkeng – Kabupaten Bekasi.
  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Jakarta Batalkan Uji Coba Car Free Night

    Pemprov Jakarta Batalkan Uji Coba Car Free Night

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Gubernur Jakarta Pramono Anung menyatakan pembatalan uji coba Car Free Night (CFN) pada Sabtu (4/5/2025) malam, agar tidak mengganggu bisnis perhotelan. Jika CFN berlangsung, beebrapa ruas jalan akan ditutup dan kendaraan tak bisa melintas. “Saya tidak mau Car Free Day yang malam itu mengganggu hotel-hotel yang kemudian menerima tamu untuk pernikahan yang biasanya baru […]

  • Pemkab Bogor Rencanakan Pembangunan Pusat Rehabilitasi Khusus PSK

    Pemkab Bogor Rencanakan Pembangunan Pusat Rehabilitasi Khusus PSK

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pemerintah Kabupaten Bogor berencana membangun tempat rehabilitasi khusus bagi pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring razia. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Farid Maruf, telah mengusulkan rencana tersebut kepada Bupati Bogor dengan target pembangunan selesai pada 2026. “Tahun depan (2026) kami pengennya sudah punya, karena kalau razia (sebelumnya) kami enggak punya fasilitas, kami kirim […]

  • MK Batasi Pasal Pencemaran Nama Baik dalam UU ITE Hanya Perseorangan

    MK Kembali Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Capres, Minimal SMA Tetap Berlaku

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materi terkait syarat pendidikan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres), calon kepala daerah, serta calon anggota dewan agar minimal berijazah sarjana (S1). Gugatan ini tercatat dalam perkara Nomor 154/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Senin (29/9/2025). Ketua MK Suhartoyo menyatakan, “Menolak permohonan pemohon untuk […]

  • Danantara Pimpin Pembelian Lahan di Mekkah untuk Kampung Haji Indonesia

    Danantara Pimpin Pembelian Lahan di Mekkah untuk Kampung Haji Indonesia

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani mengungkapkan rencana pemerintah membeli lahan di Mekkah guna membangun kampung haji khusus jemaah Indonesia. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan memimpin proses pembelian dan pengembangan lahan tersebut. Rosan menjelaskan, pemerintah masih membahas skema pembelian, termasuk kemungkinan melibatkan BUMN atau menggunakan anggaran murni negara. Namun, […]

  • prabowo

    Presiden Peru Kunjungi Istana Negara, Bahas Kerja Sama Ekonomi

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto menerima kunjungan resmi kenegaraan Presiden Peru Dina Boluarte, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/8/2025) pagi. Menurut pantauan CNNIndonesia.com, Boluarte tiba di Kompleks Istana Kepresidenan sekitar pukul 10.08 WIB dan Prabowo menunggu di sisi pintu mobil. Penyambutan meriah turut dihadirkan oleh sejumlah siswa sekolah dasar, pasukan berpakaian adat, […]

  • Dari FBR hingga GRIB: 52 Personel Gabungan Amankan Atribut Ormas di Jaktim

    Dari FBR hingga GRIB: 52 Personel Gabungan Amankan Atribut Ormas di Jaktim

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,.  – Polres Jakarta Timur menurunkan 14 bendera organisasi kemasyarakatan (ormas) di empat lokasi berbeda sebagai bagian dari Operasi Brantas Jaya 2025. Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan menertibkan atribut ormas yang terpasang di ruang publik. “Sebagai bagian dari Operasi Brantas Jaya 2025, kami gelar penertiban dan penurunan 14 […]

expand_less