Ketua PP Tangsel DPO Kasus Pungli Parkir RSUD
- account_circle Sayida
- calendar_month Sen, 26 Mei 2025

menalar.id,. – Kepolisian telah menetapkan Ketua Majelis Pengurus Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Tangerang Selatan berinisial MR sebagai tersangka dalam kasus penguasaan lahan parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang Selatan. Namun, hingga saat ini polisi belum menangkap MR karena belum menemukan keberadaannya. Pihak kepolisian telah memasukkan nama MR ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Wira Satya Triputra, mengonfirmasi hal tersebut dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/5/2025).
“Kami sudah menetapkan tersangka terhadap Ketua PP Tangerang Selatan, dan saat ini yang bersangkutan masih dalam pengejaran. Kami tetapkan dia sebagai daftar pencarian orang,” ujar Wira.
Selain MR, polisi juga telah menetapkan sekitar 30 anggota PP sebagai tersangka. “Alhamdulillah, kami sudah melakukan proses hukum terhadap 30 orang saat ini,” tambahnya.
Pemungutan Liar Sejak 2017, Keuntungan Capai Rp7 Miliar
Menurut penyelidikan polisi, ormas PP telah menguasai lahan parkir RSUD Tangsel sejak 2017. Wira menyebutkan, total keuntungan yang diperoleh PP dari pemungutan biaya parkir liar diperkirakan mencapai lebih dari Rp7 miliar.
“Kalau kita hitung dari 2017 sampai sekarang, kurang lebih sudah dapat mungkin lebih dari Rp7 miliar. Itu hasil yang diperoleh dari mengelola parkir di RSUD Tangsel,” jelas Wira.
Dana tersebut diduga dibagi untuk berbagai keperluan, termasuk operasional kantor, iuran organisasi, dan jatah harian ketua setempat.
“Hasil parkir tersebut dibagi mulai dari anggota PP untuk biaya akomodasi kantor, kemudian iuran kepada organisasi, serta jatah harian untuk ketua PP,” ungkapnya.
Intimidasi terhadap Pemenang Tender
Wira juga mengungkapkan bahwa pada 2022, ketika PT BCI sebagai pemenang tender hendak mengelola lahan parkir tersebut, anggota melakukan intimidasi terhadap pekerja.
“Pada saat tim akan memasang mesin parkir, mereka mendapat ancaman dari ormas PP, termasuk ancaman akan dibacok dan mobil kerja dibakar,” tegas Wira.
Kasus ini kini masih dalam penyidikan lebih lanjut. Polisi berupaya menangkap MR dan mengusut tuntas aliran dana hasil pemungutan liar tersebut.
- Penulis: Sayida