Breaking News

Kemlu: 300 WNI di Malaysia Berhasil Pulang Lewat Laut

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Kam, 13 Nov 2025

menalar.id., – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) pulangkan 300 pekerja imigran Warga Negeri Indonesia (WNI) kelompok rentan dari Johor Bahru, Malaysia. Ratusan pekerja tersebut pulang melalui jalur laut lewat Pelabuhan Ferry Batam Center, Kepulauan Riau.

“Sebanyak 300 (tiga ratus) WNI/PMI kelompok rentan berhasil dipulangkan dari Depot Tahanan Imigresen/Detensi Imigrasi di wilayah Johor Bahru, Malaysia melalui jalur laut pada tanggal 13 November 2025.” Pernyataan resmi Kemlu, Kamis (13/11/2025).

Mereka yang dipulangkan terdiri atas lansia, ibu hamil, ibu membawa anak, serta anak di bawah umur tanpa pendampingan, termasuk WNI/PMI yang telah lebih dari enam bulan berada di Depot Tahanan Imigrasi Johor Bahru akibat mengalami kendala finansial. Dari total tersebut, terdapat 221 laki-laki, 66 perempuan, lima anak laki-laki, dan delapan anak perempuan.

Pemulangan terbagi dalam dua kloter, masing-masing berangkat dari Pelabuhan Pasir Gudang, Johor dan Pelabuhan Ferry Batam Center, Kepulauan Riau. Koordinasi penanganan kedatangan hingga pemulangan ke daerah asal dilakukan oleh Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau bersama Pos Pelayanan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Batam.

Berbagai instansi seperti Polda Kepulauan Riau, Dinas Tenaga Kerja, Imigrasi, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan Batam turut terlibat.

Rasa Syukur Para Pekerja Imigran

Atas kepulangan mereka, para pekerja turut menyampaikan rasa terima kasih kepada Kemlu, KJRI Johor Bahru, dan seluruh lembaga terkait atas dukungan dan bantuan dalam proses repatriasi mereka. Mereka juga mengapresiasi kehadiran negara yang memastikan perlindungan dan kepulangan dengan aman ke tanah air.

Kemlu mengimbau masyarakat Indonesia agar selalu mematuhi peraturan dan prosedur resmi saat hendak bekerja di luar negeri. Hal ini guna menghindari permasalahan hukum maupun risiko penahanan di negara tujuan.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kumpulan 5 Kasus Viral di 'Liga Korupsi Indonesia' 2025

    Kumpulan 5 Kasus Viral di ‘Liga Korupsi Indonesia’ 2025

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Sepanjang 2025, berbagai kasus korupsi mencuat dan menarik perhatian publik. Aparat penegak hukum menangani perkara-perkara tersebut di sejumlah sektor strategis, seperti energi, pembiayaan, dan pendidikan, dengan total potensi kerugian negara mencapai ratusan triliun rupiah. Deretan perkara tersebut menggambarkan dinamika penegakan hukum tindak pidana korupsi sekaligus tantangan dalam pengawasan tata kelola keuangan negara. Menalar […]

  • Dorong

    Prabowo Gabung Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Trump, Dorong Two State Solution

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Presiden Prabowo Subianto menghadiri sesi peluncuran Board of Peace atau Dewan Perdamaian Gaza, Kamis (22/1/2026). Dewan tersebut pertama kali dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Dalam agenda tersebut, Prabowo turut menandatangani piagam Dewan Perdamaian bersama sejumlah pemimpin dunia. Donald Trump memimpin langsung pengenalan Dewan Perdamaian itu di sela annual meeting World […]

  • Desersi dari Polri, Bripda Brimob Aceh Jadi Tentara Bayaran Rusia

    Desersi dari Polri, Bripda Brimob Aceh Jadi Tentara Bayaran Rusia

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Anggota Brimob Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio, desersi dari tugas kepolisian dan bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia sebagai tentara bayaran. Rio disebut bertugas di garis depan perang Rusia melawan Ukraina, tepatnya di wilayah Donbass. Informasi tersebut menyebut Rio menerima bayaran cukup besar sebagai tentara bayaran Rusia. Kepala Bidang Humas Polda Aceh Komisaris Besar […]

  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

    KPK Kembali Panggil Budi Karya, Sebut Terima Uang Pelicin

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo lebih dulu menjelaskan penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Budi yang pada saat itu ia juga membawahi DJKA. “Dalam perkara suap proyek di DJKA, penyidik […]

  • Awal Mula Kerja Sama PT JN dan ASDP Masuk ke Radar Kasus Korupsi

    Awal Mula Kerja Sama PT JN dan ASDP Masuk ke Radar Kasus Korupsi

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pemilik PT Jembagan Nusantara (JN) Adjie menawarkan perusahaannya kepada PT ASDP Indonesia Ferry pada 2014, tetapi sejumlah direksi dan komisaris menolak karena menilai armada JN sudah terlalu tua. Mereka memilih fokus pada rencana pengadaan atau pembangunan kapal baru. Pada 2018, Adjie kembali menemui Ira Puspadewi setelah ia menjabat Direktur Utama ASDP dan kembali […]

  • Jaksa Tolak Eksepsi Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula

    Jaksa Tolak Eksepsi Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula

    • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung meminta majelis hakim menolak seluruh argumen yang Tom Lembong ajukan dalam nota keberatan (eksepsi). Permintaan ini tersampaikan dalam sidang lanjutan kasus impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan, yang terlaksana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (11/3/2025). Agenda sidang kali ini adalah jaksa membacakan jawaban terhadap eksepsi […]

expand_less