Breaking News

Kejagung Bantah Pernyataan Kuasa Hukum Nadiem

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Ming, 14 Sep 2025

menalar.id,. – Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menegaskan bahwa unsur tindak pidana korupsi tidak hanya terbatas pada aktivitas memperkaya diri sendiri, melainkan juga dapat mencakup upaya memperkaya pihak lain.

Pernyataan ini ia sampaikan sebagai tanggapan atas pernyataan kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, yang menyangkal adanya aliran dana kepada kliennya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

Anang menjelaskan bahwa pendapat penasihat hukum tidak mengubah unsur hukum yang berlaku. Ia menggarisbawahi bahwa pasal tentang korupsi telah jelas mencakup kedua unsur tersebut. Dalam penjelasannya di Kantor Kejagung pada Jumat (12/9/2025),

“Silakan saja itu pendapat daripada penasihat hukum dan terhadap kliennya, tapi yang jelas perbuatan tindak pidana korupsi tidak hanya terbatas kepada memperkaya diri sendiri tapi memperkaya orang lain juga kan unsurnya sudah jelas di situ,” jelas Anang.

Anang menekankan bahwa penyidik masih terus mengembangkan pemeriksaan untuk mengungkap fakta-fakta hukum yang lebih komprehensif. Ia juga membuka kemungkinan bahwa pihak lain dapat ditetapkan sebagai tersangka seiring perkembangan hasil penyidikan.

Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea telah menyatakan bahwa Nadiem tidak menerima satu pun aliran dana dalam kasus pengadaan Chromebook. Ia membandingkan kasus ini dengan perkara korupsi impor gula yang menimpa Tom Lembong, dengan menekankan bahwa tidak ada bukti penerimaan uang maupun pengayaan diri dalam kasus tersebut.

Pernyataan Hotman ini dia sampaikan dalam konferensi pers di Jakarta Pusat pada Senin (8/9/2025), di mana ia menyangkal keras adanya unsur korupsi yang melibatkan pemberian keuntungan finansial kepada Nadiem.

Kejagung hingga kini masih mendalami kasus ini untuk memastikan apakah terdapat indikasi pengayaan pihak lain atau penyalahgunaan wewenang dalam proses pengadaan tersebut.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Santri Pondok Pesantren di Depok Diduga Keracunan, 32 Masih Dirawat di RS

    Santri Pondok Pesantren di Depok Diduga Keracunan, 32 Masih Dirawat di RS

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Sebanyak 135 santri dari Pondok Pesantren Baitul Qur’an di Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, diduga mengalami keracunan makanan pada Senin (1/9/2025). Para santri langsung dilarikan ke rumah sakit dan puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan. Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Liziawati, membenarkan kejadian ini. “Sudah ditangani baik di rumah sakit maupun oleh puskesmas,” kata […]

  • KPK Sebut Keterangan Ustaz Khalid Penting Soal Kuota Haji

    KPK Sebut Keterangan Ustaz Khalid Penting Soal Kuota Haji

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- KPK menyebut keterangan dari Ustaz Khalid Basalamah sangat membantu dalam proses klarifikasi soal kuota haji, Senin (23/6). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Ustaz Khalid bersikap kooperatif dan memberikan keterangan penting yang membantu tim penyelidik, Jakarta, Selasa (24/6/2025) malam. “Yang bersangkutan bersikap kooperatif, menyampaikan informasi-informasi dan keterangan yang dibutuhkan oleh tim sehingga ini tentu […]

  • Polres Cianjur Tidak Sarankan Jalur Puncak II Saat Libur Nataru 2025

    Polres Cianjur Tidak Sarankan Jalur Puncak II Saat Libur Nataru 2025

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Polisi Reses (Polres) Cianjur tidak menganjurkan pengendara melewati jalur Puncak II ketika libur Natal dan Tahun Baru 2025. Jalur tersebut termasuk daerah rawan bencana, jalan yang berlubang, dan minim penerangan jalan. Melansir Tempo, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Cianjur Ajun Komisaris Hardian Andrianto menyampaikan bahwa tim masih menjumpai banyak titik rawan longsor. Ia […]

  • Eks Wali Kota Palembang Terima Dana Proyek Cinde

    Eks Wali Kota Palembang Terima Dana Proyek Cinde

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menemukan aliran dana yang mengalir ke mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo dalam kasus mangkraknya proyek revitalisasi Pasar Cinde. Saat ini ia menyandang status tersangka dalam kasus korupsi tersebut. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel Umaryadi, menjelaskan bahwa Harnojoyo memotong 50 persen Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) […]

  • Mahfud Soroti Masalah Putusan MK soal Pemilu Lokal

    Mahfud Soroti Masalah Putusan MK soal Pemilu Lokal

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan jadwal pemilu nasional dan lokal bisa menimbulkan masalah, khususnya saat masa transisi DPRD. Mahfud menjelaskan, tak seperti kepala daerah yang masa jabatannya bisa diisi penjabat sementara, anggota DPRD tak memiliki skema pengganti jika masa tugas mereka […]

  • PLN Nusantara Power Tunjuk Ade Armando Jadi Komisaris

    PLN Nusantara Power Tunjuk Ade Armando Jadi Komisaris

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- PT PLN Nusantara Power (PLN NP), anak usaha PLN (Persero), menunjuk Ade Armando sebagai salah satu komisaris baru. Ade membenarkan penunjukan itu dan mengatakan serah terima jabatan berlangsung pada Kamis (3/7/2025). “Benar (jadi komisaris PLN NP), Kamis serah terima jabatan,” keterangan Ade, melansir dari kompas.com, Jumat (4/7/2025). Ade menerangkan latar belakangnya di bidang komunikasi […]

expand_less