Jam Malam KDM Berlaku di Bandung, Pelajar Milih Nongkrong
- account_circle Nazula Destiyana
- calendar_month Sel, 3 Jun 2025

menalar.id – Setelah kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, hari pertama pemberlakuan jam malam untuk pelajar pun terlaksan di Kota Bantung, Jawa Barat, Senin (2/6/2025). Namun, nyatanya tidak berjalan sesuai harapan.
Meski aturan jam malam pelajar sudah diberlakukan dari pukul 21.00 WIB, sejumlah remaja masih berkeliaran di kawasan ramai seperti Braga dan Asia Afrika.
Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus gencarkan sosialisasi demi mendorong para pelajar patuh terhadap aturan tersebut.
“Ini kan baru awal, tapi seiring waktu dan gencarnya petugas mensosialisasikan terkait pemberlakuan jam malam ditambah sosialisasi di sekolahnya masing-masing, mudah-mudahan bisa berkurang dan berujung pada kepatuhan,” ucap Rasdian dilansir dari CNN Indonesia, Selasa (3/6).
Untuk memperkuat pengawasan, Satpol PP bersama jajaran Polrestabes Bandung akan menggelar apel pada selasa ini. Setelah itu, tim gabungan akan langsung turun ke lapangan untuk memantau kembali.
“Nanti malam jam 20.00 WIB Satpol PP akan apel di Polrestabes untuk bersama-sama melaksanakan pengawasan jam malam,” tambahnya.
Respons Pemerintah
Dilansir oleh CNN Indonesia, belum ada respons dari Wali Kota Bandung Muhammad Farhan terkait evaluasi hari pertama jam malam pelajar.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Jawa Barat berkata telah lebih dulu menyosialisasi peraturan ini secara serentak di 13 Kantor Cabang Dinas Pendidikan yang tersebar di 27 kabupaten/kota, pada Minggu (1/6) kemarin.
“Tim yang terlibat adalah Satpol PP, Kodim, Polres, Kepala dan pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten, Kota, dan Provinsi, 13 Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah, MKKS, FKKS, satgas pelajar, dewan pendidikan, camat, serta kepala desa,” jelas Kepala Dinas Pendidikan Jabar Purwanto dalam keterangan pers, Senin malam (2/6).
Purwanto menambahkan, beberapa kepala daerah bahkan ikut turun langsung ke lokasi untuk sosialisasi aturan ini kepada pelajar.
“Titik-titik lokasi atau tempat-tempat keramaian yang didatangi adalah yang biasa ditempati oleh pelajar,” sambungnya.
Meski sosialisasi telah berjalan, Purwanto mengaku apabila pelaksanaan jam malam pelajar masih butuh dukungan dari sistem yang jauh lebih kuat. Agar aturan ini benar-benar efektif dan berjalan konsisten.
Penulis Nazula Destiyana
Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.