Senin, 15 Des 2025

Habiburokhman Menjadi Penjamin Mahasiswi ITB Terkait Kasus Meme Prabowo-Jokowi

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Ming, 11 Mei 2025

menalar.id,. – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman secara resmi mengajukan diri sebagai penjamin untuk mahasiswi ITB yang ditahan terkait pembuatan meme kontroversial menampilkan Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto. Politikus Partai Gerindra ini menyatakan kesiapannya menjadi penjamin saat dikonfirmasi media pada Minggu (11/5).

“Benar, saya menjamin beliau,” tegas Habiburokhman dilansir Kompas.com.

Dalam pernyataannya, politikus yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menunjukkan sikap memahami dengan menyebut bahwa kesalahan yang dilakukan mahasiswi tersebut wajar mengingat usianya yang masih muda.

“Saya pikir namanya anak muda, salah ya biasa,” ujarnya.

Kasus ini bermula ketika mahasiswi berinisial SSS dari Fakultas Seni Rupa dan Desain ITB membuat dan mengunggah meme hasil manipulasi digital yang menampilkan kedua presiden dalam pose tidak lazim. Polisi kemudian menahan mahasiswi tersebut dengan menjeratnya melanggar Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU ITE.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko sebelumnya telah membenarkan penangkapan tersebut.

“Membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses,” jelas Trunoyudo saat dikonfirmasi pada Jumat (9/5).

Pihak ITB melalui Humas menyatakan telah berkoordinasi intensif mengenai kasus ini. Rektorat memberikan pendampingan hukum sekaligus memfasilitasi pertemuan antara orang tua mahasiswi dengan pihak berwenang.

Kasus ini memicu perdebatan publik mengenai beberapa aspek penting. Pertama, tentang batasan kebebasan berekspresi di era digital yang semakin kompleks. Kedua, mengenai proporsionalitas penegakan UU ITE yang kerap dianggap multitafsir. Ketiga, tentang perlindungan terhadap generasi muda dalam proses hukum, mengingat tersangka masih berstatus mahasiswa.

Upaya Habiburokhman menjadi penjamin ini dinilai sebagai langkah positif untuk mencari penyelesaian yang lebih manusiawi, sekaligus menunjukkan adanya kesadaran di kalangan politisi akan perlunya pendekatan berbeda dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan generasi muda.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • prabowo

    Presiden Peru Kunjungi Istana Negara, Bahas Kerja Sama Ekonomi

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto menerima kunjungan resmi kenegaraan Presiden Peru Dina Boluarte, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/8/2025) pagi. Menurut pantauan CNNIndonesia.com, Boluarte tiba di Kompleks Istana Kepresidenan sekitar pukul 10.08 WIB dan Prabowo menunggu di sisi pintu mobil. Penyambutan meriah turut dihadirkan oleh sejumlah siswa sekolah dasar, pasukan berpakaian adat, […]

  • Columbia

    Imbas Pro-Palestina, Columbia Bayar Rp3,6 Triliun ke Pemerintah AS

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Universitas Columbia telah menyetujui pembayaran lebih dari US$220 juta (Rp3,6 triliun) kepada pemerintahan Presiden Donald Trump. Pembayaran ini merupakan bentuk kompensasi untuk mengembalikan pendanaan federal di bidang riset yang sebelumnya ditangguhkan. Hal ini, dilakukan karena kekhawatiran pemerintah terkait meningkatnya kasus antisemitisme di lingkungan kampus. Alasan lain, kampus menegaskan komitmen untuk terciptanya atmosfer universitas […]

  • Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sekitar 72 orang menjadi korban dalam bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

    BNPB: Korban Banjir Tembus 72 Orang di Sumatera

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sekitar 72 orang menjadi korban dalam bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari melaporkan dari Buptasi Tapanuli Tengah, ada sekitar 34 orang meninggal dan 33 warga lainnya masih hilang, pada Kamis (27/11/2025) malam. […]

  • Suami Tega Bunuh Istri di Ciputat Timur, Sempat Ribut Sebelumnya

    Suami Tega Bunuh Istri di Ciputat Timur, Sempat Ribut Sebelumnya

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Warga sekitar rumah kontrakan di Ciputat Timur, Tangerang Selatan mengaku sempat mendengar keributan dari dalam rumah sebelum terjadi pembunuhan suami terhadap istri pada Selasa (17/6/2025) dini hari. Ade Widyana (47), tetangga korban, mengira suara ribut itu hanyalah pertengkaran rumah tangga biasa. “Memang sebelum itu kedengeran ribut, dan pikir saya kan namanya tetangga mungkin […]

  • Pemprov Jakarta Batalkan Uji Coba Car Free Night

    Pemprov Jakarta Batalkan Uji Coba Car Free Night

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Gubernur Jakarta Pramono Anung menyatakan pembatalan uji coba Car Free Night (CFN) pada Sabtu (4/5/2025) malam, agar tidak mengganggu bisnis perhotelan. Jika CFN berlangsung, beebrapa ruas jalan akan ditutup dan kendaraan tak bisa melintas. “Saya tidak mau Car Free Day yang malam itu mengganggu hotel-hotel yang kemudian menerima tamu untuk pernikahan yang biasanya baru […]

  • 150 WNI Hadapi Ancaman Hukuman Mati di Malaysia, Sejumlah Kasus Masuk Tahap Banding

    150 WNI Hadapi Ancaman Hukuman Mati di Malaysia, Sejumlah Kasus Masuk Tahap Banding

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur mencatat sedikitnya 150 warga negara Indonesia (WNI) menghadapi ancaman hukuman mati di Malaysia. Dari jumlah tersebut, beberapa di antaranya kini masih menjalani proses hukum lanjutan, termasuk mengajukan upaya banding. “Baik yang kasusnya masih dalam proses penyidikan, persidangan, maupun tahap banding,” kata Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) […]

expand_less