Breaking News

Green Ancam Donald Trump Dimakzulkan Lagi Gegara Rencana Pindahkan Gaza

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Sen, 9 Jun 2025

menalar.id – Upaya pemakzulan Donald Trump dari kursi Presiden Amerika Serikat Cembali mencuat. Seorang anggota Partai Demokrat, AI Green dari Texas, secara resmi mengajukan pasal-pasal pemakzulan terhadap Trump.

Hal itu dipicu karena kebijakan-kebijakan yang Trump terapkan. Salah satunya pada Palestina. Ia menyatakan bahwa rencana Trump terhadap Gaza mencerminkan tindakan pembersihan etnis.

AI Green menyerukan kecaman keras atas gagasan Trump yang ingin memindahkan warga Palestina dari Gaza. Kemudian membangun ulang wilayah tersebut menjadi Riviera Timur Tengah.

Pernyataan itu mengundang kecaman internasional karena menganggap “keterlaluan”, “memalukan”, dan “ilegal”.

“Pembersihan etnis di Gaza bukanlah lelucon, terutama jika itu berasal dari presiden Amerika Serikat, orang paling berkuasa di dunia,” katanya dikutip dari laman Politico dan The Guardian, Jumat (7/2/2025).

Dalam pidatonya, Green mengutip pernyataan Martin Luther King Jr., dan menegaskan bahwa ketidakadilan Gaza mencerminkan ancaman terhadap keadilan di Amerika Serikat.

“Saya bangkit untuk mengumumkan bahwa gerakan untuk memakzulkan presiden telah dimulai. Saya bangkit untuk mengumumkan bahwa saya akan mengajukan pasal-pasal pemakzulan terhadap presiden atas tindakan-tindakan pengecut yang diusulkan, dan tindakan-tindakan pengecut yang dilakukan,” lanjutnya.

Green juga mengkritik Perdana Menteri Israel yang membiarkan ucapan semacam itu terlontar tanpa perlawanan, mengingat sejarah panjang rakyatnya yang pernah mengalami penindasan.

Trump Menghadapi Makzulan Ke-3

Perlu diketahui, Trump telah menghadapi dua proses pemakzulan sebelumnya. Pertama di tanin 2019, DPR menuduh Trump menyalahgunakan kekuasaan dan menghalangi Kongres terkait skandal Ukraina.

Kedua pada tahun 2021, Trump menghadapi pemakzulan atas tudukan menghasut kerusuhan di Gedung Capitol. Namun, Senat membebaskannya dalam kedua kasus tersebut.

Green menegaskan tekadnya untuk berdiri meskipun sendirian dalam perjuangannya. “Lebih baik berdiri sendiri daripada tidak berdiri sama sekali,” tegasnya.

Mengutip dari Newsweek, DPR AS memiliki wewenang untuk memulai pemakzulan terhadap presiden atau pejabat federal. Proses ini biasanya dimulai oleh Komite Kehamikan DPR. Kemudian mereka akan menyelidiki, menggelar sidang, dan mempertimbangkan pasal-pasal pemakzulan.

Apabila DPR menyetujui pasal tersebut melalui pemungutan suara, Senat akan melanjutkan proses ke sidang dan pemungutan suara akhir.

Menanggapi pernyataan Trump, Skretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt membela sang presiden. Ia berkata bahía Trump menawarkan ide yang tidak biasa.

Ia menambahkan bahwa tujuan utama trump adalah menciptakan perdamaian abadi di kawasan Timur Tengah

 

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Eks Kepala BPHL II Medan Jadi Tersangka Korupsi Penebangan Hutan

    Eks Kepala BPHL II Medan Jadi Tersangka Korupsi Penebangan Hutan

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id., – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo menetapkan mantan Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah II Medan Kusnadi sebagai tersangka kasus korupsi penebangan kayu di Siosar, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rabu (14/1/2026). Korupsi tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp4,1 miliar. Melansir Detiksumut, Kasi Intelijen Kejari Karo Dona Martinus Sebayang menyatakan Kusnadi menerbitkan izin Sistem Informasi Penatausahaan […]

  • alwi

    Alwi Farhan Lolos ke Final Macau Open 2025 Usai Jinakkan India

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Tunggal putra Indonesia Alwi Farhan memenangkan dua gim langsung melawan India Lakshya Sen. Kemenangkan tersebut pun membawa Alwi menuju finał Macau Open 2025 dengan 21-16 dan 21-9. Bertempat di Court 1 Macau East Asian Games Dome, Sabtu siang (2/8/2025) WIB, Alwi Farhan yang merupakan unggulan kelima berhadapan dengan unggulan kedua Lakshya dalam laga […]

  • Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB-P2 250 Persen

    Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB-P2 250 Persen

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Setelah menuai banyak penolakan dari warga, Bupati Pati Sudewo akhirnya memutuskan untuk membatalkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen. Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Sudewo dalam konferensi pers di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat (8/8/2025). Ia menyampaikan bahwa keputusan ini diambil demi merespons aspirasi masyarakat yang berkembang. “Kami […]

  • indonesia

    PM Anwar Ibrahim Sambangi RI, Bahas ASEAN dan Kerja Sama Ekonomi

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, tiba di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa (29/7/2025) pagi. Kedatangannya disambut langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto di halaman kompleks Istana. Begitu Anwar turun dari mobil, Prabowo mendekat dan menyapanya hangat. Prabowo tidak sendiri, ia bersama Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono, Sekretaris Kabinet Letkol (Seskab) Teddy Indra Wijaya, […]

  • Vonis Kontroversial untuk Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun

    Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Walau Terbukti Tidak Ada Aliran Dana

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dalam kasus korupsi impor gula, Jumat (18/7/2025). Putusan yang lebih ringan dari tuntutan jaksa 7 tahun ini memicu polemik, terutama terkait pertimbangan hakim yang menyebut kebijakan Lembong terlalu kapitalistik. Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika bersama hakim anggota Alfis […]

  • menteri ham

    Menkumham Pigai: Kasus Keracunan MBG Bukan Pelanggaran HAM

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menilai kasus keracunan massal dalam proyek makan bergizi gratis (MBG) tidak masuk kategori pelanggaran HAM. Menurut Pigai, unsur pelanggaran HAM adalah ketika negara lalai maupun dengan sengaja membiarkan keracunan terjadi. “Misalnya satu sekolah yang masaknya kurang terampil, (sehingga basi) makanannya itu kan tidak bisa dijadikan sebagai pelanggaran […]

expand_less