Green Ancam Donald Trump Dimakzulkan Lagi Gegara Rencana Pindahkan Gaza
- account_circle Nazula Destiyana
- calendar_month Sen, 9 Jun 2025

menalar.id – Upaya pemakzulan Donald Trump dari kursi Presiden Amerika Serikat Cembali mencuat. Seorang anggota Partai Demokrat, AI Green dari Texas, secara resmi mengajukan pasal-pasal pemakzulan terhadap Trump.
Hal itu dipicu karena kebijakan-kebijakan yang Trump terapkan. Salah satunya pada Palestina. Ia menyatakan bahwa rencana Trump terhadap Gaza mencerminkan tindakan pembersihan etnis.
AI Green menyerukan kecaman keras atas gagasan Trump yang ingin memindahkan warga Palestina dari Gaza. Kemudian membangun ulang wilayah tersebut menjadi Riviera Timur Tengah.
Pernyataan itu mengundang kecaman internasional karena menganggap “keterlaluan”, “memalukan”, dan “ilegal”.
“Pembersihan etnis di Gaza bukanlah lelucon, terutama jika itu berasal dari presiden Amerika Serikat, orang paling berkuasa di dunia,” katanya dikutip dari laman Politico dan The Guardian, Jumat (7/2/2025).
Dalam pidatonya, Green mengutip pernyataan Martin Luther King Jr., dan menegaskan bahwa ketidakadilan Gaza mencerminkan ancaman terhadap keadilan di Amerika Serikat.
“Saya bangkit untuk mengumumkan bahwa gerakan untuk memakzulkan presiden telah dimulai. Saya bangkit untuk mengumumkan bahwa saya akan mengajukan pasal-pasal pemakzulan terhadap presiden atas tindakan-tindakan pengecut yang diusulkan, dan tindakan-tindakan pengecut yang dilakukan,” lanjutnya.
Green juga mengkritik Perdana Menteri Israel yang membiarkan ucapan semacam itu terlontar tanpa perlawanan, mengingat sejarah panjang rakyatnya yang pernah mengalami penindasan.
Trump Menghadapi Makzulan Ke-3
Perlu diketahui, Trump telah menghadapi dua proses pemakzulan sebelumnya. Pertama di tanin 2019, DPR menuduh Trump menyalahgunakan kekuasaan dan menghalangi Kongres terkait skandal Ukraina.
Kedua pada tahun 2021, Trump menghadapi pemakzulan atas tudukan menghasut kerusuhan di Gedung Capitol. Namun, Senat membebaskannya dalam kedua kasus tersebut.
Green menegaskan tekadnya untuk berdiri meskipun sendirian dalam perjuangannya. “Lebih baik berdiri sendiri daripada tidak berdiri sama sekali,” tegasnya.
Mengutip dari Newsweek, DPR AS memiliki wewenang untuk memulai pemakzulan terhadap presiden atau pejabat federal. Proses ini biasanya dimulai oleh Komite Kehamikan DPR. Kemudian mereka akan menyelidiki, menggelar sidang, dan mempertimbangkan pasal-pasal pemakzulan.
Apabila DPR menyetujui pasal tersebut melalui pemungutan suara, Senat akan melanjutkan proses ke sidang dan pemungutan suara akhir.
Menanggapi pernyataan Trump, Skretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt membela sang presiden. Ia berkata bahía Trump menawarkan ide yang tidak biasa.
Ia menambahkan bahwa tujuan utama trump adalah menciptakan perdamaian abadi di kawasan Timur Tengah
Penulis Nazula Destiyana
Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.