Jumat, 8 Agu 2025
Tag Populer

Gibran Terancam di Makzulkan! DPR Terima Surat dari Purnawiran TNI

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Rab, 4 Jun 2025

menalar.id – Wakil Ketua Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Andreas Hugo Pareira mengungkapkan bahwa Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah mengiris surat kepada DPR. Surat tersebut berisi permintaan untuk membacakan usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam surat paripurna.

Mengacu pada Pasal 7A Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Andreas menjelaskan bahwa DPR dapat memulai proses pemakzulan jika rapat paripurna dihadiri oleh 2/3 angora DPR dan dari mereka menyetujui isi surat tersebut.

“Karena setelahnya DPR akan mengirim surat tersebut dengan pertimbangan-pertimbangannya kepada MK untuk diperiksa dan diputuskan apakah terjadi pelanggaran berat atau tidak,” ucap Andreas, Selasa (3/6/2025).

Apabila kehadiran dan persetujuan 2/3 anggota tidak terpenuhi dapat rapat paripurna, DPR tyda bisa melanjutkan proses pemakzulan.

“Kalau pada tahap awal di DPR tidak dihadiri oleh 2/3 dan tidak disetujui oleh 2/3 (anggota DPR), maka proses pemakzulan tidak dilanjutkan,” sambungnya.

Sementara itu, DPR saat ini sedang menjalani masa Reses (Kegiatan anggota legislatif di luar masa sidang)  sejak 28 Mei pinga 23 Juni 2025. Di tengah masa Reses tersebut, Forum Purnawirawan Prajurit TNI tetap menyampaikan surat yang ditujukan kepada Ketua MPR Ahmaz Muzani dan Ketua DPR Puan Maharani, (26/5).  Isinya meminta agar DPR dan MPR segera memproses pemakzulan Gibran sesuai hukum yang berlaku.

“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian bunyi surat tersebut.

Empat tokoh purnawirawan TNI menandatangani surat tersebut, yaitu Jenderal (Purn) Fachrul Razi, Marsekal (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana (Purn) Slamet Soebijanto.

Sekretaris Forum, Bimo Satrio, membenarkan keberadaan surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 yang mereka kirimkan ke Sekretariat Jenderal MPR dan DPR, pada Senin (2/6). Bimo juga menegaskan bahwa para purnawirawan siap menghadiri rapat dengar pendapat umum apabila DPR memanggil mereka.

 “Jadi di surat itu kita kasih dalam segi hukumnya. Nanti kalau belum jelas dari DPR, MPR, DPD RI, kita siap purnawirawan untuk rapat dengar pendapat,” ucap Bimo.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hasto Dapat Amnesti, KPK: Itu Kewenangan Presiden

    Hasto Dapat Amnesti, KPK: Itu Kewenangan Presiden

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menyoroti soal usulan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti untuk Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto. Ketua KPK Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pemberian amnesti merupakan hak Presiden Republik Indonesia. “Itu kewenangan Presiden sesuai Pasal 14 UUD 1945,” ujar Setyo saat dihubungi wartawan, Kamis (31/7/2025) malam. Apabila diketahui, Pasal […]

  • Dedi Mulyadi Buat Aturan Baru: Sekolah Masuk Jam 6 Pagi Hingga Jam Malam

    Dedi Mulyadi Buat Aturan Baru: Sekolah Masuk Jam 6 Pagi Hingga Jam Malam

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, menetapkan kebijakan baru terkait jadwal sekolah. Ia ingin aktivitas belajar-mengajar hanya berlangsung pada hari senin hingga jumat, dengan jam masuk sekolah pukul 6 pagi, (27/5/2025). “Saya mengajak kepada bupati dan wali kota, hari belajarnya sampai hari Jumat, Sabtu-Minggu libur,” ucap Dedi dalam keterangan pers Humas Jawa Barat, Jumat, […]

  • Dindikbud Tangsel Buka Posko Aduan untuk Permudah Pendaftaran PPDB 2025

    Dindikbud Tangsel Buka Posko Aduan untuk Permudah Pendaftaran PPDB 2025

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangerang Selatan meluncurkan posko pengaduan khusus untuk membantu calon peserta didik yang mengalami kesulitan dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Posko yang berlokasi di SMPN 11 Tangsel ini akan beroperasi mulai 24 Juni hingga 9 Juli 2025. Kepala Dindikbud Tangsel Deden Deni menjelaskan, lima petugas […]

  • OJK Wajibkan Bayar Minimal 10 Persen untuk Klaim Asuransi Kesehatan

    OJK Wajibkan Bayar Minimal 10% untuk Klaim Asuransi Kesehatan

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mewajibkan nasabah asuransi kesehatan untuk menanggung setidaknya 10 persen dari total klaim yang mereka ajukan mulai 1 Januari 2026. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran OJK (SE OJK) Nomor 7/SEOJK.05/2025 tentang Penyelenggara Produk Asuransi Kesehatan. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa aturan […]

  • Kepala BPN Jabar Khawatirkan Potensi Konflik Lahan dengan TNI-AU

    Kepala BPN Jabar Khawatirkan Potensi Konflik Lahan dengan TNI-AU

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, menyampaikan kekhawatirannya mengenai potensi konflik antara masyarakat dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI-AU) terkait sengketa lahan. Dia mengadukan persoalan ini kepada Komisi II DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (19/5/2025). Empat Wilayah Rawan […]

  • DJP Bantah Isu Akan Pajaki Amplop Kondangan

    DJP Bantah Isu Akan Pajaki Amplop Kondangan

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membantah keras isu rencana pemungutan pajak atas amplop kondangan, baik yang diterima secara tunai maupun melalui transfer digital. Bantahan ini muncul menanggapi pernyataan anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam dalam rapat kerja dengan Menteri BUMN. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli Harbani menjelaskan bahwa […]

expand_less