Senin, 15 Des 2025

Dokter Gunakan Alat Medis untuk Modus Pemerkosaan di RSHS

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Kam, 10 Apr 2025

menalar.id,. – Seorang dokter residen Program Pendidikan Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Unpad, Priguna Anugerah Pratama (31), menjadi tersangka kasus pemerkosaan terhadap keluarga pasien di RSHS Bandung.

Kejadian ini kembali mencoreng integritas profesi dokter dan mengancam kepercayaan masyarakat terhadap tenaga medis.

Modus Kejahatan yang Terencana

Pelaku yang berdomisili di Pontianak ini melakukan aksinya dengan modus pengambilan darah pada Selasa (18/3/2025) dini hari.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menjelaskan kronologinya bahwa tersangka memasukan cairan ke dalam selang infusnya.

“Korban bercerita kepada ibunya bahwa tersangka mengambil darah dengan 15 kali percobaan dan memasukkan cairan bening ke dalam selang infus, yang membuat korban tidak sadarkan kemudian saat korban buang air kecil korban merasakan perih di bagian tertentu yang terkena air,” jelas Hendra.

Bukti-bukti yang Diamankan

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti termasuk:

– Peralatan medis (infus, jarum suntik, obat-obatan)

– Alat kontrasepsi

– Pakaian yang digunakan pelaku

Sanksi Profesi dan Akademik

Kemenkes telah mengambil langkah tegas dengan meminta KKI mencabut STR pelaku.

Kepala Biro Komunikasi Kemenkes Aji Muhamarwan menyatakan akan melakukan evaluasi.

“Ini untuk dilakukan evaluasi dan perbaikan pengawasan serta tata kelola bersama FK Unpad,” ujar Aji.

Unpad sebagai institusi pendidikan juga telah memutuskan sanksi akademik.

Dekan FK Unpad Yudi Mulyana Hidayat menegaskan telah melakukan pemberhentian.

“Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” tegas Yudi.

Proses Hukum Berjalan

Pelaku kini menghadapi tuntutan pidana berdasarkan UU TPKS dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Rektor Unpad Arief S Kartasasmita menambahkan bahwa terdapat aturan internal yang akan dikenakan sesuai peraturan yang berlaku.

“Ada aturan internal di Unpad yang menyatakan bahwa setiap mahasiswa, dosen, maupun karyawan, yang melakukan tindakan pidana akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.

Evaluasi Sistem Pengawasan

RSHS sebagai rumah sakit pendidikan mengaku telah memiliki sistem pengawasan, namun Direktur Utama Sumber Daya Manusia, Pendidikan dan Penelitian RS HS, Fitra Hergyana, mengatakan selama ini pihaknya memang menerima dokter pelajar yang dititipkan Unpad. Ia mengatakan, pelaku Priguna saat itu sedang bertugas jaga malam sesuai jadwal yang telah diatur.

“Mungkin juga dari terduga (pelaku) ini memang melaksanakan di luar SOP.”

Kasus ini memicu evaluasi mendalam terhadap sistem pengawasan dokter residen dan perlindungan pasien di fasilitas kesehatan.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Tunjuk KSAD Pimpin Perbaikan Jembatan Rusak di Sumatera

    Prabowo Tunjuk KSAD Pimpin Perbaikan Jembatan Rusak di Sumatera

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Presiden Prabowo Subianto menunjuk Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memimpin proyek perbaikan jembatan yang rusak akibat banjir di Provinsi Aceh, Minggu (7/12/2025). Prabowo melakukan instruksi tersebut setelah meninjau kondisi jembatan yang terputus. Mengutip Antara, Prabowo menyampaikan bahwa dirinya akan menugaskan KSAD untuk memimpin Satgas Percepatan Perbaikan Jembatan. Ia juga menjelaskan bahwa […]

  • Dari FBR hingga GRIB: 52 Personel Gabungan Amankan Atribut Ormas di Jaktim

    Dari FBR hingga GRIB: 52 Personel Gabungan Amankan Atribut Ormas di Jaktim

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,.  – Polres Jakarta Timur menurunkan 14 bendera organisasi kemasyarakatan (ormas) di empat lokasi berbeda sebagai bagian dari Operasi Brantas Jaya 2025. Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan menertibkan atribut ormas yang terpasang di ruang publik. “Sebagai bagian dari Operasi Brantas Jaya 2025, kami gelar penertiban dan penurunan 14 […]

  • Erick thohir

    Erick Thohir Angkat Bicara Soal Reshuffle, Sebut Ada Nama Lain Sebelum Jadi Menpora

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Prabowo Subianto kembali melantik beberapa pejabat, pada Rabu (17/9/2025) siang. Dalam pelantikan itu, Erick Thohir kembali menjadi menteri. Berbeda dari sebelumnya, kini ia menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sekaligus merangkap jabatan dengan posisi Ketua Umum PSSI. Kemudian, publik mempertanyakan terkait kemungkinan benturan kepentingan. Menanggapi isu tersebut, Erick tidak memberikan jawaban tegas. […]

  • Idul Adha, BPJPH Gelar Pengawasan Terpadu Penyembelihan Hewan Kurban

    Idul Adha, BPJPH Gelar Pengawasan Terpadu Penyembelihan Hewan Kurban

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Badan Penyelengara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali menggelar pengawasan Jaminan Produk Halal (JPH) pada perayaan hari raya Idul Adha tahun 2025 atau 1446 H ini. Pengawasan dilaksanakan secara terpadu bersama Kementerian Pertanian (Kementan) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khususnya Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan, penyembelihan hewan kurban pada […]

  • DPR Sahkan RKUHAP, Dugaan Perbuatan Sewenang-wenang

    DPR Sahkan RKUHAP, Dugaan Perbuatan Sewenang-wenang

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id., – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang di ruang paripurna DPR, Selasa (18/11/2025). DPR menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP. Mengutip CNN Indonesia, Ketua DPR RI Puan Maharani mengambil keputusan tersebut dalam rapat paripurna ke-8 masa sidang II 2025-2026. Anggota DPR menyetujui […]

  • Megawati Resmi Dikukuhkan kembali Jadi Ketua Umum PDIP

    Megawati Resmi Dikukuhkan kembali Jadi Ketua Umum PDIP

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id –  Megawati Soekarnoputri kembali dikukuhkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk periode 2025-2030. Momen ini berlangsung dalam Kongres ke-6 PDIP yang digelar secara tertutup di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Jumat 1/8/ 2025. Ketua Steering Committee Kongres VI PDIP Komarudin Watubun, mengatakan bahwa para peserta kongres meminta agar pengukuhan Megawati […]

expand_less