Breaking News

Dedi Mulyadi Sebut Rakyat Sama Saja dengan Koruptor

  • account_circle Farrel Aditya
  • calendar_month Sen, 25 Agu 2025

menalar.id.,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau biasa disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) kembali viral di media sosial sebab pernyataannya dalam pidato yang menuai pro-kontra publik. Pidato yang disampaikan dalam acara Seminar dan Expo Hilirisasi Agrofestri Berbasis Sukun di Bale Sawala, Universitas Padjajaran (Unpad), Sumedang, pada Jumat (20/8/2025).

Dalam pidatonya, ia menegaskan bahwa sifat koruptif bukan hanya milik pejabat maupun politisi, melainkan juga telah mengakar di sebagian masyarakat. Dedi menyebutkan, baik rakyat maupun pejabat pada dasarnya memiliki watak serupa, yaitu serakah dan rakus. Hanya saja yang membedakan adalah tingkat kekuasaan yang mereka miliki.

“Karena karakternya sama, sama-sama buasnya, sama serakahnya. Hanya saja beda tingkatan kekuasaannya,” ujarnya dalam video di media sosial Instagram @pikiranrakyat yang diposting pada (20/8/2025).

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pernyataannya tersebut bukan hanya omongan belaka, melainkan berlandaskan pada pengalamannya ketika berinteraksi langsung dengan masyarakat selama ia menjabat.

Ia kemudian mencontohkan secara nyata bagaimana sikap koruptif tersebut muncul dan beroperasi di tingkat masyarakat bawah.

“Jadi saya tahu karakter mereka, ketika dikasih lapak 1 mereka ambil 5,” katanya.

Ia menjelaskan lebih detail mengenai praktik nepotisme skala kecil yang kerap terjadi di lingkungannya.

“Gratis satu, lima, keponakannya dikasih, istrinya beda, suaminya beda dan anaknya semua,” ia menambahkan.

Ia juga berbagi pengalamannya ketika menyediakan fasilitas gratis bagi masyarakat kecil, tetapi justru dimanfaatkan secara keliru untuk kepentingan pribadi.

“Jadi sifat koruptif, sifat nepotisme, bukan hanya milik politisi kaya saya Dedi Mulyadi, tetapi juga rakyat memiliki karakter itu,” pungkas Dedi.

Pidato Kang Dedi kemudian memicu perdebatan hangat di media sosial. Sebagian warganet menilai pernyataannya realistis, bahwa baik rakyat maupun pejabat sama-sama memiliki potensi untuk terjerumus dalam praktik korupsi.

“Emang bener kok yang dikatain KDM. Coba kalian perhatikan kasus korupsi dana haji melibatkan ratusan travel. Belum dana hibah pesantren. Gak usah nyari-nyari kesalahan KDM lah. Fakta,” ujar akun @perdana_tv dalam komentar postingan Instagram @pikiranrakyat.

Namun, tak sedikit pula yang berpendapat bahwa pejabat tidak semestinya menyalahkan rakyat, melainkan harus menjadi teladan.

“Pemimpin adalah contoh bagi rakyatnya. Jadilah pemimpin yang jujur ikhlas demi bangsa dan rakyat,” ujar akun @sanydiandra.

Penulis

Seorang pemuda dengan minat terhadap banyak hal dan penuh pertanyaan dalam benaknya. Berharap mampu memberikan dampak positif melalui tulisannya.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Golkar Buka Peluang Setya Novanto Kembali ke Struktur Partai

    Golkar Buka Peluang Setya Novanto Kembali ke Struktur Partai

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Nama mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto (Setnov), kembali ramai diperbincangkan. Wacana kembalinya Setnov ke jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar mencuat setelah pernyataan Wakil Ketua Umum Golkar, Ahmad Doli Kurnia. Doli menegaskan, secara status Setnov hingga kini masih tercatat sebagai kader Golkar. “Pak Novanto itu tidak pernah menyatakan keluar dari […]

  • haji

    KPK Periksa Dirjen Hilman Latief soal Korupsi Kuota Haji Rp1,1 Triliun

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief (HL), selama lebih dari 10 jam, Senin (8/10/2025). Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pemeriksaan panjang dilakukan karena Ditjen PHU Kemenag merupakan pusat proses penyelenggaraan ibadah haji. “Kenapa sampai dipanggil berulang kali […]

  • Kepala BPN Jabar Khawatirkan Potensi Konflik Lahan dengan TNI-AU

    Kepala BPN Jabar Khawatirkan Potensi Konflik Lahan dengan TNI-AU

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, menyampaikan kekhawatirannya mengenai potensi konflik antara masyarakat dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI-AU) terkait sengketa lahan. Dia mengadukan persoalan ini kepada Komisi II DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (19/5/2025). Empat Wilayah Rawan […]

  • emas antam

    Emas Antam Anjlok, Ini Daftar Harganya dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Harga logam mulia Aneka Tambang TBK (Antam) 24 karat mengalami penurunan tajam sejak, Sabtu (31/5/2025). Setelah mencatatkan kenaikan signifikan pada hari sebelumnya, kini harga emas Antam turun sebesar Rp 12.000 per gram, dan kini berada di level Rp 1.888.000 per gram. Antam menetapkan harga emas ukuran terkecil, yaitu 0,5 gram, di angka Rp […]

  • Nasib Pemberantasan Korupsi di Bawah RUU KUHAP Baru

    Nasib KPK di Bawah RUU KUHAP Baru

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keprihatinannya terhadap draft Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang dinilai akan membatasi kewenangan penyelidik lembaga antirasuah tersebut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dalam RUU tersebut, penyelidik hanya akan memiliki kewenangan untuk mencari peristiwa tindak pidana. Padahal, selama ini penyelidik KPK juga berwenang mengumpulkan […]

  • Koalisi Sipil Siap Gugat KUHAP ke MK dan PBB

    Koalisi Sipil Siap Gugat KUHAP ke MK dan PBB

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) siap menggugat KUHAP yang baru ke Mahkamah Konstitusi (MK). Apabila tidak ada jawaban, maka akan melaporkan ke badan HAM PBB, International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR), Selasa (22/11/2025). Direktur YLBHI Muhammad Isnur menegaskan, rencana itu sebagai opsi hukum apabila Presiden […]

expand_less