Breaking News

Bareskrim Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pagar Laut di Bekasi

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Kam, 10 Apr 2025

menalar.id,. – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus pemalsuan 93 sertifikat hak milik (SHM) pagar laut di Desa Segarajaya, Bekasi. Salah satu tersangka utama adalah Abdul Rasyid, Kepala Desa Segarajaya yang menjabat sejak 2023.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Raharjo Puro, menyatakan, sembilan orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 20 Maret 2025. Sebelum penetapan tersangka, penyidik telah dilakukan pemeriksaan kepada 40 orang saksi dan gelar perkara.

Kronologi Penetapan Tersangka

Brigjen Djuhandani Raharjo Puro menjelaskan tersangka sampai sekarang menjual lokasi bidang tanah di laut.

“AR, Kades Segarajaya sejak tahun 2023 sampai dengan sekarang, yang bersangkutan menjual lokasi bidang tanah di laut kepada Saudara YS dan BL,” jelas Djuhandani dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2025).

Daftar Lengkap Tersangka

Selain Abdul Rasyid, tersangka lainnya meliputi:

– MS (mantan Kades yang menandatangani dokumen PTSL)

– JR (Kasi Pemerintahan Desa)

– Y dan S (Staf Desa)

– AP, GG, MJ, HS (Tim Support PTSL)

Modus dan Kerugian

Djuhandani menuturkan, penyidik menduga keuntungan para tersangka mencapai miliaran dala kasus ini. Sebab, tanah yang sudah menjadi sertifikat diagunkan ke bank.

“Di samping itu bukti-bukti lain juga kita dapatkan dari labfor di mana kita pernah kami sampaikan bahwa ini adalah dengan modus mengubah sertifikat. Merubah sertifikat di mana diubah objek maupun subjek sertifikat tersebut,”  tuturnya.

Tahap Penyidikan Selanjutnya

Djuhandani menuturkan, penyidik menduga keuntungan para tersangka mencapai miliaran dari pagar laut ini. Sebab, tanah yang sudah menjadi sertifikat diagunkan ke bank.

“Selanjutnya, penyidik akan melaksanakan upaya-upaya paksa, yaitu dengan pemanggilan, pemeriksaan, dan lain sebagainya, dalam secepatnya agar segera dapat kita berkas, dan untuk selanjutnya kami teruskan ke JPU,”  tuturnya.

Dasar Hukum

Para tersangka dijerat dengan:

– Pasal 263 Ayat 1 dan 2 KUHP jo Pasal 55/56 KUHP (untuk MS, S, Abdul Rasyid, JR, dan Y)

– Pasal 26 Ayat 1 KUHP (untuk Tim Support PTSL)

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Warga Binaan Rutan Kebumen Dibebaskan Lewat Amnesti Presiden

    Dua Warga Binaan Rutan Kebumen Dibebaskan Lewat Amnesti Presiden

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Dua orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kebumen resmi dibebaskan pada Sabtu 2/8/2025, sekitar pukul 14.40 WIB. Keduanya mendapat amnesti dari Presiden Prabowo. Kepala Rutan Kelas IIB Kebumen, Pramu Sapta, mengatakan bahwa pembebasan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 yang diteken […]

  • Runner dan Pecinta Musik Siap-Siap

    Pertamina Eco RunFest 2025 Hadir Kembali! Runner dan Pecinta Musik Siap-Siap

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – PT Pertamina (Persero) kembali menggelar Pertamina Eco RunFest 2025, pada (23/11/2025) di Istora Senayan, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta. Ajang tahunan ini telah berlangsung sejak 2013, dan tahun ini menjadi penyelenggaraan yang ke-12. Adapun tema yang diangkat, yakni Energizing The Unity, Pertamina ingin menegaskan pentingnya kolaborasi, semangat gotong royong, dan persatuan dalam mewujudkan […]

  • demo

    Pajak Membesar, Ribuan Warga Prancis Gelar Aksi “Block Everything”

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Gelombang aksi protes bertajuk “Block Everything” (blokir semuanya) melanda hampir seluruh wilayah Prancis. Ribuan warga turun ke jalan untuk menentang kebijakan Presiden Emmanuel Macron. Awalnya, seruan aksi ini hanya bergema di media sosial Facebook. Namun kemudian berkembang menjadi gerakan besar di jalanan. Menurut laporan AFP, jumlah massa yang turun mencapai sekitar 197.000 orang. […]

  • Mensos: 53 Sekolah Rakyat akan diresmikan pada tahun ajaran baru 2025

    Mensos: 53 Sekolah Rakyat akan diresmikan pada tahun ajaran baru 2025

    • calendar_month Sel, 25 Mar 2025
    • account_circle Alfa
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada 53 unit Sekolah Rakyat yang siap dibangun dan diresmikan pada tahun ajaran baru 2025 mendatang. “Usulan dari berbagai provinsi, kabupaten, dan kota terus berkembang, lebih dari 200 usulan yang masuk, baik berupa bangunan atau lahan kosong,” ujar Saifullah Yusuf setelah menyampaikan laporan kepada […]

  • Jurnalis Detik.com Hapus Artikel Imbas Dari Mendapat Ancaman

    Jurnalis Detik.com Hapus Artikel Imbas Dari Mendapat Ancaman

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Beberapa hari terakhir, seorang jurnalis detik.com mengalami intimidasi dari orang tak dikenal setelah menerbitkan tulisan yang membahas keterlibatan militer dalam jabatan sipil. Artikel tersebut tayang di rubrik kolom detik.com pada (22/5/2025). Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyoroti insiden ini sebagai bentuk upaya pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat warga sipil. Koordinator AJI Indonesia, […]

  • bea cukai

    Sri Mulyani Atur Hadiah Lomba yang Kena Bea Cukai

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani berlakukan jenis hadiah lomba serta penghargaan dari luar negeri yang tak selamat dari pungutan bea masuk dan pajak saat dibawa masuk ke Indonesia, (4/6/2025). Rincian tersebut tertera dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2025. Dalam rincian tersebut tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang dibawa oleh Penumpang […]

expand_less