Breaking News

Proyek Fiktif PT DSI Terbongkar, Dirut dan Komisaris Resmi Ditahan

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Sel, 10 Feb 2026

menalar.id,. – Bareskrim Polri menahan Direktur Utama PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) Taufiq Aljufri dan Komisaris PT DSI Arie Rizal Lesmana usai memeriksa keduanya sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana ekonomi dan tindak pidana khusus, Senin (9/2/2026).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak menyatakan jika penyidik melakukan penahanan guna memperlancar proses penyidikan atas dugaan penggelapan, penipuan, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT DSI.

“Selanjutnya untuk kepentingan penyidikan berdasarkan Pasal 99 dan 100 KUHAP, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan upaya paksa penahanan terhadap kedua orang tersangka di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan, terhitung mulai hari Selasa, tanggal 10 Februari 2026 di Rutan Bareskrim Polri,” kata Ade dalam keterangannya, Selasa (10/2/2026).

Jadwal Tiga Tersangka

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka, antara lain:

  1. Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT DSI Taufiq Aljufri (TA)
  2. Eks Direktur dan pemegang saham MY
  3.  Komisaris dan pemegang saham PT DSI Arie Rizal Lesmana (ARL).

Dari ketiga tersangka tersebut, Taufiq dan Arie memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik. Sementara itu, tersangka MY tidak menghadiri pemeriksaan dengan alasan sakit.

Taufiq tiba di ruang pemeriksaan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (9/2/2026) pukul 10.55 WIB dan mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 12.30 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik melontarkan sebanyak 85 pertanyaan kepada Taufiq.

Sementara itu, Arie datang ke Bareskrim sekitar pukul 10.30 WIB dan mulai diperiksa pada pukul 14.00 WIB. Penyidik mengajukan 138 pertanyaan kepada Arie selama proses pemeriksaan.

Proyek Fiktif Jadi Modus Penyaluran Kredit

Ade Safri menjelaskan perkara ini berkaitan dengan dugaan penyaluran pendanaan dari masyarakat yang dilakukan PT DSI dengan menggunakan proyek-proyek fiktif. Proyek tersebut bersumber dari data atau informasi borrower eksisting yang dimanipulasi.

Dugaan tindak pidana ini berlangsung dalam rentang waktu 2018 hingga 2025. Atas perbuatannya, penyidik menjerat para tersangka dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 488, Pasal 486, dan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta pasal-pasal terkait TPPU dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Terkait tersangka MY yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan, penyidik memastikan akan kembali melayangkan surat pemanggilan. Pemeriksaan terhadap MY dijadwalkan berlangsung pada Jumat, (13/2/2026).

“Tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri akan melakukan pemanggilan kembali kepada tersangka untuk diagendakan pemeriksaan terhadap tersangka pada hari Jumat, tanggal 13 Februari 2026,” jelas Ade.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siapa Charlie Kirk? Loyalis Trump yang Tewas Ditembak di Utah

    Siapa Charlie Kirk? Loyalis Trump yang Tewas Ditembak di Utah

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Politis muda Amerika Serikat (AS) Charlie Kirk (31) tewas tertembak di Utah University, Rabu (11/9/2025) waktu setempat. Saat itu, Kirk terlibat dalam debat terbuka mengenai maraknya penembakan massal di AS. Salah satu peserta bertanya kepada berapa banyak pelaku penembakan massal dalam 10 tahun terakhir yang merupakan transgender. “Terlalu banyak,” jawab Kirk singkat. Pemuda […]

  • Gubernur Jabar Minta Pelajar SMP-SMA Jabar Masuk Sekolah Pukul 06.00 WIB

    Gubernur Jabar Minta Pelajar SMP-SMA Jabar Masuk Sekolah Pukul 06.00 WIB

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi meminta Bupati dan Walikota di daerahnya untuk mengimplementasikan jadwal belajar baru bagi siswa SD, SMP, SMA (3/6/2025). Dari senin sampai Jumat mulai jam 06.00 WIB. “Saya mengajak kepada Bupati dan Wali Kota (para pelajar) hari belajarnya sampai hari Jumat, Sabtu-Minggu libur,” Ucap Dedi. KDM mendapati beberapa sekolah di Jabar […]

  • Perpol Polri Langgar Putusan MK, Jimly: Hanya Tiga Pejabat yang Bisa Batalkan

    Perpol Polri Langgar Putusan MK, Jimly: “Hanya 3 Pejabat yang Bisa Batalkan”

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menilai Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 harus dihormati. Penilaian itu berlaku meski Perpol tersebut secara formal bertentangan dengan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025. Perpol ini mengatur bila polisi aktif boleh menduduki jabatan sipil di 17 kementerian dan lembaga. Jimly menyebut asas presumtio iustae causa berlaku […]

  • athaya

    Mahasiswa RI Wafat Saat Dampingi Delegrasi di Austria, Apa Penyebabnya?

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Belanda mengabarkan bahwa mahasiswa asal Indonesia meninggal saat bertugas mendampingi kunjungan kerja sejumlah pejabat Indonesia di Wina, Austria. Mahasiswa tersebut bernama Muhammad Athaya Helmi Nasution (18). Athaya meninggal, pada (27/8/2025) silam. “Turut berdukacita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya salah satu anggota kami, Muhammad Athaya Helmi Nasution yang merupakan anggota PPI […]

  • 10,5 Hektare Hilang, Indonesia Alami Deforestasi Besar

    10,5 Hektare Hilang, Indonesia Alami Deforestasi Besar

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Indonesia kehilangan 10,5 juta hektare hutan primer tropis terhitung 2002 hingga 2023. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan kehilangan hutan primer terbesar kedua setelah brasil. Global Forest Watch (GFW) menilai bahwa bencana alam bukan faktor hilangnya hutan tersebut. Penebangan komersial dan konversi lahan industri menjadi penyebab hilangnya hutan primer di Indonesia dalam kurun […]

  • Ibu Alvaro Bongkar Sifat Asli Ayah Tiri: Pernah Ancam Menculik,

    Ibu Alvaro Bongkar Sifat Asli Ayah Tiri: Pernah Ancam Menculik

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Ibu kandung Alvaro Arum mengungkapkan sejumlah perilaku buruk dari pelaku pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho (6). Sebelumnya, polisi menetapkan ayah tiri dari Alvaro bernama Alex Iskandar (49) sebagai pelaku. Arum menjelaskan, Alex memiliki sifat mudah marah dan tidak mampu menerima kehadiran anak-anaknya. “Pisah udah lama, terus karena dia orangnya temperamen dan dia tidak bisa […]

expand_less