- account_circle Farrel Aditya
- calendar_month Rab, 28 Jan 2026

menalar.id,.- Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan tindakan tegas bagi seluruh SPPG di Indonesia yang kedapatan menolak pasokan bahan dari UMKM, peternak, nelayan, dan petani lokal untuk pemenuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Nanik Sudaryati Deyang, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, mengatakan bahwa setiap SPPG perlu merangkul UMKM, pertanian, peternakan, dan perikanan untuk menjadi pemasok Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Dalam Pasal 38 ayat 1 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025, penyelenggaraan MBG memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dan pelibatan usaha mikro, usaha kecil, perseroan perorangan, koperasi, koperasi desa/kelurahan merah putih, dan BUMDesa,” ujar Nanik mengutip detikfinance, Selasa (27/1/2026).
Dilansir Antara, pemerintah mewajibkan SPPG untuk mengolah hasil produk UMKM, peternak, petani, dan nelayan dengan tujuan perekonomian rakyat tergerak. Bahkan, Presiden Prabowo amat menekankan hal ini saat penyusunan program MBG.
“Jadi, ingat ya, Kepala SPPG, Mitra, jangan pernah menolak produk petani, peternak, dan nelayan kecil dengan semena-mena,” kata Nanik.
Nanik mengancam akan menindak jika ada SPPG atau mitra yang ketahuan menolak produk dari UMKM, peternak, petani, dan nelayan yang malah memonopoli pasokan bahan pangan yang masuk.
“Akan saya suspend. Sebab ini berarti Anda melawan Peraturan Presiden,” tambah Nanik.
Nanik juga menjelaskan SPPG seharusnya turut mengakomodasi dan membina kemajuan UMKM, petani, peternak, dan nelayan, agar kualitasnya pun ikut meningkat. Selain itu, mitra juga harus mendukung terlibatnya mereka dalam hal pasokan.
“Laksanakan Program MBG dengan nurani dan jangan hanya sekadar berorientasi pada bisnis,” pungkas Nanik.
Penulis Farrel Aditya
Seorang pemuda dengan minat terhadap banyak hal dan penuh pertanyaan dalam benaknya. Berharap mampu memberikan dampak positif melalui tulisannya.
