Breaking News

Pemprov Jabar Hentikan Sementara Penerbitan Izin Perumahan

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Sen, 15 Des 2025

menalar.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memperluas kebijakan penghentian sementara penerbitan izin perumahan ke seluruh wilayah Jawa Barat. Sebelumnya, kebijakan ini hanya berlaku di kawasan Bandung Raya.

Dedi menetapkan kebijakan tersebut melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 180/HUB.03.08.02/DISPERKIM tentang Penghentian Sementara Penerbitan Izin Perumahan di Wilayah Provinsi Jawa Barat. Pemerintah provinsi menerbitkan surat edaran itu pada Sabtu (13/12/2025).

Dalam surat tersebut, Dedi menegaskan bahwa ancaman bencana hidrometeorologi seperti banjir bandang dan tanah longsor tidak hanya terjadi di Bandung Raya. Ia menyebut hampir seluruh wilayah Jawa Barat menghadapi risiko serupa.

Karena itu, pemerintah provinsi mengambil langkah mitigasi yang lebih menyeluruh untuk mencegah bencana lanjutan dan bencana berulang.

“Potensi bencana alam hidrometeorologi berupa banjir bandang dan tanah longsor bukan hanya terjadi di wilayah Bandung Raya, tetapi juga di seluruh wilayah Jawa Barat,” berdasarkan keterangan Dedi mengutip detikcom, Senin (15/12).

Melalui kebijakan ini, pemerintah provinsi menghentikan sementara penerbitan izin perumahan hingga setiap kabupaten dan kota menyelesaikan kajian risiko bencana. Pemerintah daerah juga wajib menyesuaikan kembali rencana tata ruang wilayah masing masing.

Dedi meminta pemerintah kabupaten dan kota meninjau ulang lokasi pembangunan yang berada di kawasan rawan bencana. Lokasi tersebut mencakup daerah rawan longsor dan banjir, persawahan, perkebunan, kawasan resapan air, kawasan konservasi, dan kawasan kehutanan.

Pemerintah provinsi juga memperketat pengawasan pembangunan rumah, perumahan, dan bangunan gedung. Setiap pembangunan harus mengikuti peruntukan lahan dan rencana tata ruang serta menjaga daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Dedi menegaskan setiap pembangunan wajib mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung. Pemerintah daerah harus melakukan penilikan teknis secara konsisten agar pelaksanaan pembangunan sesuai dengan dokumen teknis yang telah disetujui.

Selain membatasi perizinan, kebijakan ini juga menekankan pemulihan lingkungan. Pemerintah mewajibkan setiap kegiatan pembangunan melakukan penghijauan kembali terhadap lingkungan yang terdampak.

Dedi juga mewajibkan pengembang perumahan menanam dan merawat pohon pelindung di kawasan perumahan dan permukiman.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat Mas Adi Komar membenarkan perluasan kebijakan tersebut. “Betul, kebijakan ini berlaku untuk seluruh daerah di Jawa Barat,” ujarnya.

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekolah Rakyat Siap Beroperasi di Tangsel

    Sekolah Rakyat Siap Beroperasi di Tangsel

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan akan mendukung gagasan Sekolah Rakyat. Tujuan program pemerintah pusat ini untuk memperluas akses pendidikan bagi warga kurang mampu. Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, menyebutkan bahwa saat ini Dinas Sosial sedang menyusun secara rinci pelaksanaan program tersebut. “Saya masih menunggu laporan lengkap mengenai implementasi dan lokasi pelaksanaan program ini,” […]

  • Publik kembali dihebohkan dengan unggahan video kerusuhan dan aksi saling pukul antara sekelompok warga Aceh dan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Kota Lhokseumawe, Aceh, Kamis (25/12/2025).

    Kronologi TNI Pukul Warga Aceh Usai Kibarkan Bendera Bintang Bulan

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Publik kembali dihebohkan dengan unggahan video kerusuhan dan aksi saling pukul antara sekelompok warga Aceh dan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Kota Lhokseumawe, Aceh, Kamis (25/12/2025). Insiden ini terjadi saat warga menggelar konvoi untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban banjir bandang dan tanah longsor di Aceh Tamiang. Seorang warga Aceh Tsani menjelaskan […]

  • Ketegangan Israel-Iran Masuki Babak Baru

    Ketegangan Israel-Iran Masuki Babak Baru

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Israel dan Iran kembali melepaskan serangan satu sama lain pada Jumat (20/6/2025). Bentrokan bersenjata ini sudah berlangsung selama sekitar satu pekan terakhir. Aksi saling serang tersebut semakin memperburuk stabilitas kawasan Timur Tengah, khususnya di wilayah Arab. Lalu bagaimana perkembangan situasi sekarang? Melansir dari CNBCIndonesia, yang mengutip dari beberapa sumber: Eropa bertemu Iran. Diplomat senior […]

  • australia

    Negara ini Sahkan UU Bebas Tolak Instruksi Bos di Luar Jam Kerja

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Australia kini resmi sahkan undang-undang terkait pekerjaan di luar jam kerja. Dengan begitu, pekerja di negara kanguru tersebut dapat menolak apabila mendapat instruksi bos di luar jam kerja. Hal ini diumumkan oleh Perdana Menteri Anthony Albanese lewat unggahan di akun Instagramnya @albomp, Jumat (23/8/2025). “Nikmati waktu luang Anda akhir pekan ini. Mulai minggu […]

  • MK Hapus Kewajiban Pekerja Jadi Peserta Tapera, Beri Waktu Transisi 2 Tahun

    MK Hapus Kewajiban Pekerja Jadi Peserta Tapera, Beri Waktu Transisi 2 Tahun

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera). Putusan perkara nomor 96/PUU-XXII/2024 ini dibacakan di Gedung MK, Jakarta, Senin (29/9/2025). Ketua MK Suhartoyo menyampaikan, permohonan yang diajukan para pemohon dikabulkan seluruhnya. “Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujarnya. Masalah Konsep Tabungan Hakim MK Saldi Isra menjelaskan, istilah […]

  • Arsul Tunjukkan Ijazah Asli ke Publik

    Arsul Tunjukkan Ijazah Asli ke Publik

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id., – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani menjawab tuduhan tentang ijazah palsu oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi (AMPK) ke Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim), Senin (17/11/2025). Ia menunjukkan bukti keaslian ijazahnya di Gedung MK. Mengutip Detik, Arsul Sani menegaskan bahwa ia menuntaskan studi doktoralnya di Warsaw Management University (WMU) pada 2023 dan Duta Besar […]

expand_less